PERKEMBANGAN ISLAM DI BENUA AFRIKA
A. Islam masuk ke Afrika
Agama Islam masuk ke daratan Afrika pada masa Khalifah Umar bin Khattab, waktu Amru bin Ash memohon kepada Khalifah untuk memperluas penyebaran Islam ke Mesir lantaran dia melihat bahwa rakyat Mesir telah lama menderita akibat ditindas oleh penguasa Romawi dibawah Raja Muqauqis. Sehingga mereka sangat memerlukan uluran tangan untuk membebaskannya dari ketertindasan itu.
Selain alasan diatas Amru bin Ash memandang bahwa Mesir dilihat dari kacamata militer maupun perdagangan letaknya sangat strategis, tanahnya subur karena terdapat sungai Nil sebagai sumber makanan. Maka dengan restu Khalifah Umar bin Khattab dia membebaskan Mesir dari kekuasaan Romawi pada tahun 19 H (640 M) hingga sekarang. Dia hanya membawa 400 orang pasukan karena sebagian besar diantaranya tersebar di Persia dan Syria. Berkat siasat yang baik serta dukungan masyarakat yang dibebaskannya maka ia berhasil memenangkan berbagai peperangan. Mula-mula memasuki kota Al-Arisy dan dikota ini tidak ada perlawanan, baru setelah memasuki Al-Farma yang merupakan pintu gerbang memasuki Mesir mendapat perlawanan, oleh Amru bin Ash kota itu dikepung selama 1 bulan.
Setelah Al-Farma jatuh, menyusul pula kota Bilbis, Tendonius, Ainu Syam hingga benteng Babil (istana lilin) yang merupakan pusat pemerintahan Muqauqis. Pada saat hendak menyerbu Babil yang dipertahankan mati-matian oleh pasukan Muqauqis itu, datang bala bantuan 4.000 orang pasukan lagi dipimpin empat panglima kenamaan, yaitu Zubair bin Awwam, Mekdad bin Aswad, Ubadah bin Samit dan Mukhollad sehingga menambah kekuatan pasukan muslim yang merasa cukup kesulitan untuk menyerbu karena benteng itu dikelilingi sungai. Akhirnya, pada tahun 22 H (642 M) pasukan Muqauqis bersedia mengadakan perdamaian dengan Amru bi Ash yang menandai berakhirnya kekuasaan Romawi di Mesir.
B. Perkembangan Islam di Afrika
1. Al-Jazair
Pada abad-16, Abdul Qadir yang ayahya pemimpin thariqat berusaha mendirikan sebuah Negara muslim, pada tahun 1832 ia memproklamirkan sebagai amir al mukmin dan sebagai sultan bangsa arab mengklaim dirinya bertanggung jawab dalam menerapkan hukum Islam di wilayah kekuasaannya. Abdul qadir mengembangkan sebuah administrasi hirarkis bagi negaranya dan ia mengangkat sejumlah khalifah, pejabat militer finansial dan pejabat peradaban. Namun pada tahun 1841, seorang jendral prancis Bugeaud meraih kemenangan absolut dalam mendominasi Aljazair dan Abdul Qadir diasingkan ke perancis dan kemudian ke Damaskus. Prancis memulai pemerintahannya di Aljazair dengan menerapkan sistem Makhzan dan Turki, pada awal tahun1840-an perancis meningkatkan membuka jalan bagi kolonisasi prancis.
Untuk menghadapi kehancuran penduduk mereka, terjadilah perlawanan seru bangsa Aljazair tetapi dalam batas skala lokal. Pada tahun 1849 Bu Zian dari Zaatsha, bangkit menentang sistem perpajakan dan melancarkan pemberontakan terhadap pendudukan perancis. Organisasi perlawanan lokal mendatangkan mekanisme politik untuk menumbuhkan kesatuan di tengah masyarakat pedalaman Aljazair yang selalu diwarnai perpecahan. Dari wilayah Tunisia Syaikh Mustafa ibn Azzuz memanfaatkan pertemuannya dalam hubungan kekerabatan untuk mendukung propaganda anti-perancis dan perlawanan di wilayah Constantine dan syaikh pun juga mengadakan perdamaian dengan pihak perancis. Kebijakannya adalah tidak untuk melakukan sebuah peperangan ideologi atau perang agama melainkan untuk menciptakan realitas politik yang terbaik. Dalam tinjauan kesejarahan beberapa gerakan perlawanan ini menandakan determinasi bangsa Aljazair untuk tidak menerima pemerintahan perancis, tetapi gerakan perlawanan tersebut berakhir dengan kekalahan masyarakat Aljazair oleh kekuatan imperial Eropa. Demikianlah tulang punggung politik dan perekonomian masyarakat Aljazair hancur dan hal ini telah dipesiapkan selama 80 tahun penjajahan perancis dan untuk mengupayakan asimilasi Aljazair kepada identitas Eropa. Beberapa suku Aljazair dipaksa meninggalkan atau mendiami kembali beberapa distrik selatan untuk membuka jalan bagi koloni perancis. Kehancuran masyarakat Aljazair semakin parah oleh kolonisasi perancis secara besar-besaran. Perampasan tanah dan sejumlah perundang-undangan pertanahan yang baru memungkinkan bagi pengembangan sebuah koloni Eropa atau koloni perancis yang sangat besar.
Koloni Eropa dan Perancis di Aljazair menghendaki agar Aljazair di asimilasikan sebagai bagian integral dari perancis. Selama beberapa dekade perancis telah berjuang dan akhirnya meraih penguasaan terhadap pemerintahan Aljazair dan integrasi Aljazair ke dalam sistem politik perancis. Hasil akhir ini ditentang oleh pihak militer perancis, yang mana kubu militer sendiri ingin memerintah Aljazair dan menentang pembentukan sebuah pemerintahan sipil bagi warga kolonial. Dominasi perancis terhadap masyarakat Aljazair benar-benar sempurna, namun secara paradoks, pemerintah kolonial melahirkan beberapa kondisi bagi pembangkitan perlawanan dan tuntutan bangsa Aljazair menuju kemerdekaan. Penduduk Aljazair yang kacau-balau dan miskin, pembatasan terhadap tanah perbatasan, pelumpuhan kepemimpinan kesukuannya, kebersamaan para elite agama, kekalahan perlawanan militernya, sama sekali tidak dapat dilahirkan kembali.
Setelah perang dunia I kebijakan perancis secara tidak langsung membangkitkan perlawanan bangsa Aljazair. Pihak perancis menawarkan kewargaan perancis kepada umat muslim jika mereka berkenan melepaskan hukum perdata muslim. Warga pemukiman Aljazair mendesak pemerintah perancis untuk membatalkan sejumlah konsesi ini, dan kewargaan tidak terhadap konsep perancis tentang keadilan, persamaan, dan kewargaan yang tetap dipegangi di kalangan intelektual muslim. Elite pribumi Aljazair terdiri tiga komponen utama, yaitu:
a. Para lulusan sekolah Arab-Perancis yang mengharapkan berintegrasi sepenuhnya ke dalam masyarakat perancis, meskipun mempertahankan identitas hukum dan sosial mereka sebagai muslim. Pada tahun 1930 pembentukan organisasi federasi perwakilan muslim menuntut persamaan di bidang militer, pendidikan, dan didalam pengangkatan jabatan pemerintahan, dan menuntut penghapusan seluruh upaya yang men-diskriminasikan warga muslim.
b. Pada tahun 1920 dan 1930 lebih radikal dan berorientasi nasionalis dan berkembang di kalangan emigres Aljazair di paris. Pada tahun 1926 membentuk partai komunis perancis,gerakan ini mengkomunikasikan kepada bangsa Aljazair aspirasi mendirikan sebuah parlemen Aljazair sebagai cikal bakal bagi sebuah bangsa yang merdeka, namun pada tahun 1936 beralih kepada cita-cita pan-Arab menyerukan kemerdekaan Aljazair yang berakar pada nilai-nilai islam dan untuk menjalin persahabatan dengan bangsa arab.
c. Elite baru Aljazair adalah tokoh tokoh gerakan reformasi islam, yang mengadaptasikan skripturalisme islam dengan kebutuhan nasionalis Aljazair. Reformasi muslim mencapai Aljazair sebagai hasil dari kontak dengan Muahmmad Abduh dan dengan para reformen muslim di Tunisia, tetapi belum tampak jelas hingga setelah perang dunia I. Lahirnya para reformen akhirnya mendesak kalangan marabout kepada kerja sama dengan pihak perancis sehingga semakin mengacaukan posisi mereka. Di sisi lain keramahan politik perancis membangkitkan berbagai kecemasan yang mana kedekatan hubungan dengan perancis agaknya menggoda pihak muslim untuk berasimilasi.
Konstitusi Aljazair berusaha memadukan antara kedua orientasi ini dengan menyatakan Aljazair sebagai sebuah negeri Arab-Islam dan sebuah republik demokratik. Islam di Aljazair melepaskan kontrol negara dan mendapatkan kapasitas untuk mengartikulasi perlawanan terhadap berbagai kebijakan negara.
2. Tunisia
Pada abad ke-19 pembentukan organisasi muslim di Tunisia mempunyai problem yang sama seperti yang di alami oleh imerpremium Usmani dan Mesir. Menghadapi ekonomi eropa yang sedang berkembang pesat dan kemunduran internal dari Negara Tunisia. Program reformasi keseluruhan didasarkan pada prinsip bahwasanya pemerintahan yang baik merupakan landasan bagi vitalitas social dan ekonomi dan secara politk upaya reformasi ini bergantung kepada dukungan pihak ulama yang mana khyar al-Din berusaha mempengaruhi mereka agar menerima teknik-teknik pemerintahan Eropa.
Pada sisi lain Tunisia tidak mampu bertahan dari tekanan politik dan ekonomi internasional. Secara progresif Perancis membimbing seluruh biro pemerintahan Tunisia, yang terpenting adalah pembukaan Tunisia bagi kolonisasi Perancis dan pemberlakuan sistem pertanian dan pendidikan modern. Perubahan perundang-undangan pertanahan telah melahirkan meningkatnya penghasilan negara dengan membuka sejumlah tanah pertanian baru dan dengan menjamin hak milik para pembeli Eropa, secara politik relatif tenang, para pejabat dan para ulama Tunisia bangkit untuk menentang pemerintah perancis, dan muncullah generasi-generasi baru dari para pemuka nasional dari kalangan birokratik yang terdidik secara modern, sebagaimana yang terjadi di dalam masyarakat Utsmani. Sejak tahun 1930 sampai 1905 kalangan elite serta-merta menerima pemerintah Perancis dan menaruh perhatian besar terhadap masalah pendidikan dan kultural. Elite ini juga memprakarsai pendirian sekolah Khalduniah pada tahun 1896 untuk melengkapi pendidikan Zaytuna dengan beberapa pelajaran modern.
Pada tahun 1930-an generasi nasionalis baru tampil ke barisan terdepan yang dipimpin oleh beberapa konservatif, umumnya mereka berpendidikan Zaytuna, dengan naluri identitas Arab dan muslim mereka sangat kuat. Pada kongres Destour tahun 1932 Bourguiba menuntut kemerdekaan bagi Tunisia dan mengusulkan sebuah perjanjian persahabatan untuk melindungi beberapa kepentingan Perancis. Pada tahun 1934 kelompok radikal mengambil alih Destour dan menciptakan partai neo-Destour serta memboikot produk-produk Perancis dan pembentukan rezim demokrasi parlementer. Gerakan neo-Destour melancarkan pertempuran selama 12 tahun yang berakhir dengan kemerdekaan Tunisia. Pembentukan sebuah pemerintahan Tunisia yang merdeka segera dilanjutkan dengan konsolidasi kekuasaan Bourguiba. Pemerintahan baru ini secara progresif menghentikan pejabat-pejabat Perancis dan mengganti mereka dengan kalangan militan, meskipun sekitar 2500 warga Perancis masih bertahan dalam kedinasan Tunisia.
Perjalanan sejarah Tunisia sebagai masyarakat muslim yang sangat statis, jatuh dibawah pemerintahan asing pada akhir abad ke-19generasi baru Tunisia yang berpendidikan memberikan atas hilangnya kemerdekaan dengan berpaling kepada reformisme islam dan kepada nasionalisme sekuler untuk menyelamatkan masyarakat mereka. Di bawah pengayoman kalangan elite nasionalis sekuler, kemerdekaan Tunisia tercapai pada tahun 1956. Tunisia berusaha mengembangkan sebuah perekonomian campuran dan sebuah masyarakat yang sekuler. Keterbatasan dan kegagalan rezim baru ini melahirkan gerakan oposisi yang di masukan dalam nilai-nilai islam dan dalam kesetiaan muslim.
3. Maroko
Maroko adalah sebuah negara yang merdeka yang mempunyai kemampuan bertahan sebagai sebuah rezim otoritasnya didasarkan kombinasi antara symbol khilafah dan sufi, meskipun negara ini sangat kesulitan dalam mempertokoh otoritasnya di wilyah pedesaan atau pedalaman. Adapun kelas politik menengah, Maroko seperti kebanggaan tuan tanah bangsawan, yang mana pada masyarakat timur tengah lainnya mereka menghendaki kekuasan negara yang memusat. Penetrasi ekonomi bangsa Eropa terhadap Maroko pada akhir abad ke-19menggoyang negaraMaroko dan menyebabkan terbentuknya protektorasi Perancis dan Spanyol pada tahun 1912. Beberapa wilayah selatan Atlas tetap berada di luar penguasaan langsung Perancis dan berada di bawah kewenangan kepala-kepala suku bawahan. Beberapa tokoh suku besar, seperti Mtouggi, Gundafa, dan Glawis, menguasai surplus pertanian, menguasai lintas batas pegunungan Atlas, dan menguasai keuntungan lalu lintas karavan.
Prancis membawa para elite muslim di bawah kontrol mereka, sebagian besar zawiyah sufi menerima otoritas Perancis, membantu dalam menundukkan wilayah kesukuan kepada pemerintahan pusat, dan menjaga perdamaian antara penduduk pastoral yang berpindah-pindah di pegunungan Atlas, sebaliknya prestise sufi merosot sebagaimana merosotnya peran politik mereka, dan mereka digantikan oleh administrator pemerintah. Kebijakan sosial dan pendidikan Lyautey juga dimaksudkan untuk mendukung Perancis terhadap Berber untuk mendapatkan dukungan terhadap pemerintah Perancis, dan menganggap Berber sebagai non-arab yang dapat dipisahkan dari masyarakat umum Maroko dan diharapkan mereka bersekutu kepada Perancis dan membatasi pengaruh arab dan islam.
Kebijakan ekonomi Perancis sangat memihak kepada kepentingan koloni-koloni Perancis. Properti yang sangat luas yang dikuasai oleh sultan dan suku-suku disediakan untuk dibagi-bagi. Dominasi Perancis secara ekonomi dan politik pada negara Tunisia dan Aljazair tampaknya berjalan lancar meskipun hal ini tidak menumbuhkan kondisi kultural dan sosial yang mendukung bagi terbentuknya sebuah gerakan oposisi. Pemerintah Perancis turut menyokong hancurnya struktur tradisional masyarakat Maroko. Adapun posisi bangsa Maroko pertama berlangsung dalam bentuk pemberontakan Abdullah Karim di wilayah penduduk Spanyol. Abdullah Karim adalah seorang intelektual, smua memiii karir sebagai Qodi, guru besar dan sebagai editor surat kabar telegram, ia mengetahui benar kultur bangsa Spanyol dan memiliki banyak koneksi dengan pihak Eropa. Perlawanan bangsa Maroko terhadap pemerintahan Perancis yang paling akhir datang dari reformasi agama. Reformasisme menegaskan bahwa apapun perubahan yang ditimbulkan oleh pemerintah Perancis adalah merugikan kemapanan kelompok borjuis dan menyadarkan mereka akan kesadaran nasional.
Di Maroko, dibeberapa tempat lain, perang Dunia II benar-benar memperlemah kekuatan Perancis dan mengantarkan pada terbentuknya partai Istiqlal (kemerdekaan) tahun 1943, untuk sampai di barisan terdepan dan berusaha menggalang dukungan massa bagi kemerdekaan Maroko. Dengan meraih kembali kemerdekaan, Sultan kembali menjadi figur politik yang dominan. Sistem protektorasi juga telah menempatkan sultan pada kedudukan politik dan administrasi yang tinggi. Maroko tetap bertahan sebagai negara paling konservatif dan menyatu di antara negara-negara Timur Tengah dan Arab Afrika Utara. Islam di Maroko begitu kuatnya didentifikasikan dengan kerajaan dan negara sehingga ia membetuk identitas nasional bangsa Maroko. Bukanlah berarti bahwa nilai-nilai islam tidak dapat dimanfaatkan untuk menentang rezim ini.
4. Libya
Pemerintahan Ustmani juga mendirikan rezim pertma di wilayah Tripolitania, Cyrenaica, dan Fezza yang mana pada masa modern ini negara-negara tersebut membentuk sebuah negara yang di kenal sebagai Libya. Selama pada masa pendudukan Ustmani, Libya merupakan wilayah yang tidak memiliki catatan sejarah. Sejak 1835 sampai 1911 Utsmani mengadakan perubahan besar-besaran di Tripolitania. Pada tahun 1858 mereka mengalahkan perlawanan lokal, memperkokoh pemerintahan mereka di seluruh penjuru wilayah, dan memberlakukan reformasi Tanzimat ke Libya. Para gubernur Ustmani memperkuat otoritas pusat, melancarkan proses sedentarisasi masyarakat badui, membangun sejumlah kota dan mengembangkan pertanian, dan membantu membangkitkan kembali perdagangan trans-sahara yang berkembang pesat di Libya sebagai abolisi terhadap rute perdagangan budak sahara melalui Tunisia dan Aljazair.
Semenjak kongres tahun 1878 Italia mengklaim Tripolitania sebagai bagian dari wilayah imperial, dan berusaha memperkuat kehadiran perekonomian mereka di propinsi. Italia menduduki beberapa kota dan memaksa Ustmani agar mengakhiri pemerintahan mereka terhadap Tripolitania dan Cyrenaica, namun Sanusiyah juga mengklaim sebagai Pewaris otoritas Ustmaniyah di Libya. Italia menderita kekalahan dalam Perang Dunia II sehingga Libya jatuh dibawah kekuasaan Inggris dan Perancis, tetapi Perserikatan Bangsa Bangsa memutuskan menjadikan Libya sebagai sebuah negara merdeka pada 1951. Seorang pemimpin Sanusi, Amir Idris menjadi Raja dan memerintahkan negeri ini atas dasar legitimasi keagamaan keluarganya dan atas dasar pengabdiannya dalam perjuangan melawan pemerintahan asing. Pada akhir dekade negara mengambil alih kekuasaan atas seluruh fungsi ekonomi yang penting, menghancurkan sekelompok kecil kelas menengah, dan mendistribusikan kekayaan negara. Dampak politik populisme ini adalah penghapusan seluruh pusat kekayaan independen, dan pembentukan sebuah sistem pengendalian terhadap fungsionari publik, sehingga meminimalkan prospek opposisi terhadap Qadhdhafi.
Qadhdhafi sangat terkenal sebagai tokoh ideologi Arab dan islam radikal. Doktrin revolusionernya yang pertama merupakan kopi dari ideologi Nasseriyah dan Ba’thiyah dan menyerukan persatuan Arab, menentang kolonialisme kepemimpinan bangsa Libya dalam menggalang persatuan dan perjuangan Arab dalam menghadapi Isra’il. Qadhdhafi memproklamirkan sebuah skripturalisme islam yang ekstrem di mana Al-Quran di jadikan satu-satunya sumber otoritas bagi rekonstruksi masyarakat islam, namun hal yang sama tidak diberlakukan terhadap hadist Nabi Muhammad Saw (al-sunnah). Demikian juga moralitas Al-Qur’an di Libya mengharamkan praktik perjudian, alkohol, dan bentuk-bentuk kejahatan “Barat” yang sedang menggejala. Dengan demikian identifikasi Arabisme dan islam berkembang secara luas di timur tengah dan Afrika Utara.
5. Senegal
pada tahun 1980 negara Sinegal pada dasarnya merupakan rezim non-muslim sekuler yang memerintah sebagian besar penduduk muslim. Meskipun rezim ini diorganisir sesuai institusi politik dan kultural politik eropa dan dijalankan oleh elite non-muslim, bagian terbesar penduduknya terdidik dalam sejumlah thariqat sufi. Ini bersal dari abad ke-19, di mana gerakan jihad muslim dan penakluk Perancis menstransformasikan basis tradisional masyarkat Senegal. Pemerintahan Perancis juga turut menyokong penyebaran islam. Perancis mengambil sikap pragmatis terhadap muslim dan memandang mereka sebagai kelompok yang berperadaban tinggi, berpola hidup produktif, dan cakap di bidang administrasi. Perancis memanfaatkan warga muslim sebagai juru tulis, menjadikan kepala-kepala kampung sebagai perantara dan mengizinkan mereka menjalankan hukum muslim (Syari’ah). Sekalipun demikian, Perancis juga mencemaskan kemungkinan muslim menjadi rival (lawan) politik mereka dan berusaha menjadikan kekuatan mereka tetap tidak terorganisir dan tetap berada di bawah kontrol mereka.
Di antara thariqat Senegal yang paling besar dan termasyhur adalah Murudiyah, didirikan pada tahun 1886 oleh Ahmad Bamba (1850-1927), ia berpendapat bahwa perang melawan Perancis adlah sia-sia dan menerima bantuan dari para pengikut pendahulunya, dan menganjurkan kepada mereka berpindah dari peperangan kepada pekerjaan lain. Sebagian besar pendukung thariqat Muridiyah adalah kaum petani, thariqat ini juga menarik simpati orang yang tidak memili tanah, pemuda pengangguran yang biasanya bekerja sebagai pekerja magang dari umur 9 sampai 25 tahun di dara atau perkumpulan pertanian. Thariqat ini menitikberatkan pada kepatuhan secara total dan pembayaran dengan tenaga kerja secara reguler. Hal ini menjadi sangat hirarkis, bersama dengan sejumlah kecil tokoh yang memberikan kesetiaan kepada mereka yang kedudukannya lebih tinggi.
Pada saat yang sama ketika masyarakat Senegal diorganisir oleh thariqat sufi, kalangan profesional dan elite perkotaan non-muslim mengambil kepemimpinan dalam perjuangan kemerdekaan. Senegal memiliki sejarah elite politik yang sangat cerdik yang berakar pada pertengahan, ketika Perancis memperluas kewarganegaraan. Senegal pada pasca-kemerdekaan menyerupai beberapa masyarakat muslim lainnya. Sebuah negara sekuler yang diperintah oleh elite non-muslim atau elite asing mendominasi penduduk muslim. Penduduk ini diorganisir ke dalam sejumlah thariqat sufi yang merupakan basis bagi organisasi ekonomi warga pedalaman. Sejumlah thariqat muslim tersebut, selanjutnya menjadi bagian integral bagi sistem politik Senegal.
Sekalipun demikian, terdapat sejumlah ketegangan antara negara dan thariqat sufi. Meskipun partai sosialis bergantung kepada thariqat sufi, namun ia tetap menjalankan sekularisasi dan modernisasi masyarakat Senegal. Pada saat yang sama, urbanisasi di Senegal menimbulkan pesatnya pertumbuhan penduduk yang mulai meragukan otoritas magis para tokoh pedalaman. Di beberapa kota muncul minat terhadap bahasa Arab dan bentuk keyakinan islam yang menitik-beratkan pada pengalaman shalat, haji, perilaku etika, dan minat intelektual yang berdampingan dengan penekanan terhadap emosi keagamaan. Sekalipun selama ini terdapat seorang presiden muslim dan perasaan islam yang sangat kuat, negeri ini terlalu lemah untuk mengembangkan sebuah gerakan yang besar untuk mengubah Senegal menjadi sebuah negara muslim lantaran terbagi antara kelompok tradisionalis dan modernis.
6. Sudan
Pada abad ke-19 beberapa wilayah yang menyusun Negara modern sudah mempunyai sejarah panjang sebagai kesultanan muslim, memiliki jumlah penduduk muslim yang besar dan telah mengembangkan sejumlah institusi keagamaan muslim. Belakangan sejumlah penguasa mesir memperluas wilayah mereka sampai ke wilayah hulu sungai Nile dan sejumlah propinsi di wilayah khatulistiwa pada tahun 1871, Bahr al Ghazal pada tahun 1873, dan menaklukkan Darfur pada tahun 1874.
Razum Mesir mengorganisir monopoli perdagangan Negara dan razia budak menjadi bagian dari bisnis Negara. Pada tahun 1863 Khedive Isma’il membentuk Sudan Trading Commission and Company (perusahaan komisi dan perdagangan sudan) yang belakangan di ubah menjadi the Egyptian Trading and Commission Company untuk membangun dan mengelola jaringan kereta api, rute pelayaran, dan jaringan telegraph.
Pemerintahan mesir membuka jalan bagi penyebaran pembaharuan thariqat Sufi. Melemahnya tokoh suci muslim dan kepala suku dalam berhadapandengan razim asing mengantarkan pada penyebaran thariqat muslim versi baru. Thariqat Samaniyah diperkenalkan oleh Syaikh Ahmad al-THayyib ibn Bashir ( w.1837) di perkenalkan ke sudan oleh Muhammad al-Majdhub (1796-1833), seorang keturunan keluarga wali yang masyhur, yang berusaha memulihkan thariqat Samaniyah sesuai dengan prinsip-perinsip baru. Thariqat Khatamiyah dikenalkan melalui ajaran Muhammad Usman al-Mirghani (1793-1853). Beberapa thariqat tersebut menhadiri konsep keagamaan islam baru,tunduk kepada aturan hokum islam dan menentang pemujaan tradisional terhadap faqib sebagai penyandang mukjizat dan sebagai orang suci.
Dalam setengah abad pemerintahannya, mesir benar-benar membangkitkan perlawankeras terhadap pejabat-pejabat turki yang menindas, ketika syaikh Muhammad Ahmad menegaskan bahwa dirinya sebagai mahdi , “penyelamat yang di tunggu-tunggu”, dan menyerukan kembali kepada islam yang benar ia menentang penggunaan jimat, komsumsi tembako dan alcohol, kehadiran kaum wanita pada upacara pemakaman, penggunaan music dalam prosesi keagamaan dan peziarah kemakam wali. Pendukung awal pemberontakan Mahdis termasuk didalamnya klompok orang-orang saleh yang terbentuk secara sepontan dan berbagai kelompok kesukuan yang terorganisir. Gerakan mahdis berkembang jadi gerakan terbuka mereka mengalahkan Jendral Gordon dan menguasai Khartoum. Dengan kematian mahdi, Abdullah ibn Muhammad, Khalifah meneruskan perjuangan membentuk sebuah rezim negara
Negara bagian mahdis juga menghadapi ekpansi kekuatan italia, prancis dan inggris. Pada tahun 1898 pasukan militer mesir-inggris mengalahkan gerakan mahdis dalam perang omdurman, penaklukan ini mengantarkan terbentuknya wilayah kekuasaan bersama mesir-inggris dan sebuah pemerintahan bersama antara mesir dan inggris. Mesir mendanai pasukan militer dan administrasi negri ini tetapi membiarkan seorang gubernur-jendral inggris berkuasa penuh terhadap urusan militer dan sipil. Inggris pun memberlakukan kembali kebijakan keagamaan rezim mesir yang terdahulu. Pada perang dunia I pihak inggris bersikap mengalah dan menyokong thariqad Khatmiyah untuk mendapatkan dukungan politik yang lebih besar. Meskipun kebijakan inggris tidak menentu arahnya, kalangan Mahdis menerima bahkan mendukung pemerintahan inggris serta berusaha meningkatkan pengaruh mereka mengungguli Status quo para faqih dan sufi konvensional. Lantaran terdesak oleh meningkatnya pengaruh para tokoh agama dan terbentuknya kelimpok nasionalis, pada tahun 1924 Inggris menempuh kebijakan administratif baru untuk mengimbangi elit agama dan perkotaan dengan meningkatkan kepercayaan politik kepada para pimpinan suku dan kampung.
Inggris memperkecil cakupan birokrasi untuk menghindarkan pendidikan dan pengerjaan elite perkotaan, dan mengembangkan pendidikan bahasa Inggris diwilayah selatan serta membentengi gerakan separatisme ragional. Sekalipun demikian, jalan menuju kemerdekaan masih berliku-liku. Pihak inggris tetap enggan mengakhiri kekuasaan kolonialnya, berusaha menanggulangi gencarnya tuntutan warga Sudan untuk merdeka, pada tahun 1947 Inggris mengajukan rencana pembentukan majelis legislatif dan dewan eksekutif nasional, namun memberikan hak veto kepada Gubernur-Jendral Inggris. Negara Sudan merdeka menghadapi problem besar untk menegakkan sebuah rezim nasional yang stabil. Perpecahan agama dan faksional di didalam negeri tersebut, beberapa benturan keras anatara gerakan orang-orang yang komitmen terhadap konsep islam-arab sehubungan identitas Sudan dan elite militer yang komitmen terhadap konsep sekuler kebangsaan Sudan menjadikan negara Sudan merdeka sulit menstabilisasikan rezim politik. Rezim parlemen yang di bentuk pada tahun 1954 segera di tumbangkan melalui kup militer yang terdiri beberapa kekuatan militer mengendalikan kekuasaan pemerintah.
Tumbuhnya sentimen islam diwilayah utara mempertinggi arus integrasi dan islamisasi wilayah selatan. Meskipun secara lebih prakmatis tokoh-tokoh militer telah berusaha menyelesaikan integrasi wilayah selatan dan utara, sebagai warga utara sama sekali tidak dapat menerima negara Sudan sebagai negara sekuler dan sebagai masyarakat pluralis. Sebagai warga selatan masih berpikir dalam regional dan lokal. Kesulitan membentuk sebuah negara yang pluralistik dan upaya mendamaikan perselisihan antara konsep identitas Sudan, identitas nasionalis Arab, identitas islam dan identitas selatan tetap menjadi problem yang belum terselesaikan.
7. Somalia
Somalia menyerupai Mauritanisa sebagai sebuah Negara yang menonjolkan corak masyarakat kesukuan muslim arab. Pada abad ke 18 suku-suku di Somalia sebagian besar adala uslim dan orang arab. Perlawanan pertama bangsa Somali terhadap pemerintah colonial diwujudkan melalui pembentukan Somaliland National Society (Masyarakat Nasional negri Somali), yang memusatkan perhatian pada pendidikan modern untuk mengatasi partikularisme Somali dan untuk menyatukan penduduk. Masyarakat Somali memiliki unsur kebangsaan cultural dan kebangsaan yang tunggal tetapi mereka tidak membentuk sebuah entitas politik. Mereka seluruhnya muslim yang terbagi kedalam dua klompok keturunan Somali dan Sab yang kemudian terbagi lagi oleh system segmenter yang kompleks menjadi sejumlah konfederasi, subkonfederasi, suku, dan pecahan suku.
Warga Somali juga memeluk tiga thariqat Sufi Qadiriyah, Ahmadiyah dan thariqat Salihiyah. Pada umumnya thariqat-thariqat Sufi menjain hubungan erat dengan suku-suku Somali. Para sufi berperan sebagai guru dan hakim, menjalankan administrasi hokum muslim dalam urusan perkawinan, property, dan perjanjian. Mereka juga bertindak sebagai mediator sekaligus sebagai arbitrator. Ketika seorang wali sufi meninggal, makamnya sering dijadikan sebagai tempat pemujaan, obyek peyiarahan dan disucikan lantaran reputasinya dalam memberikan barokah. Perbedaan antara peranan sufisme di wilayah utara dan selatan :
Sufisme di wilayah utara
1. Umumnya merupakan warga pastoralis (berpola hidup menggembala ternak)
2. Para sufi diterima sebagai klien suku dan mereka di beri sejumlah lahan pertanian.
Sufisme di wilayah selatan
1. Lebih berpola-cocok tanam dan relative tidak (kurang) berpola hiduppastoralisme
2. Setruktur kesukuan lebih lemah sementara organisasi Negara lebih kuat
Isu politik yang paling problematik bagi Somalia adalah tuntutan untuk memasukkan masyarakat Somalia di Kenya, Djibouti, dan warga Ethiopia di Somalia.
8. Ethiopia
Ethopia merupakan contoh sebuah Negara yang di dalamnya terdiri perselisihan tajam antara penduduk muslim dan non-muslim. Perselisihan antar klompok keagamaan tersebut telah menimbulkan konflik sejak abad ke-13. Wilayah ekspensi islam dan keultanan muslim yang tegah brkembang pesat tersebut pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 mengancam kelangsungan kekuasaan keristen di Ethiopia, tetapi pada tahun 1831 Teodros menduduki tahta Ethiopia dengan program penyatuan kembali orang-orang Kristen, menaklukkan Yerusalem, Makkah dan Madinah, menghapuz islam, dan menciptakan kedamean di negri ini.
Setelah kematian Menelik pada tahun 1913, berlangsung masa tenggang pada panjang hingga Haile Selassie menduduki tahta kerajaan pada tahun 1930 dan melancarkan upaya untuk memusatkan (sentralisasi) Negara Ethiopia.
Pada tahun 1950 an kalangan bangsawan pejabat tersebut tergeser oleh generasi yang lenih muda dan kalangan perwira militer, lulusan sekolah menegan atas dan Universitas, pimpinan perserikatan pekerja, dll. Pada tahun 1974 terjadi sebuah pemberontakan tentara, yang di lanjutkan dengan tersebarnya aksi mogok dan bentrokan, yang mengantarkan rezim baru tersebut dijalankan oleh Goodinating Committee of the Army (komisi tentara koordinasi), atau Derg, yang mendobrak pemerintahan imperial dan menggulingkan kekuasaan kaisar.
Dalam situasi yang acau balau ini minoritas muslim menggunakan kesempatan untuk melancrkan perlawanan mereka terhadap upaya penggabungan ke dalam Negara Ethiopia. Dengan didukung oleh Sa’udi Arabia, Sultan Afars melancarkan pemberontak di ogaden. Western Somalia LiberationFront (Front Pembebasan Somalia Barat) Melancarkan tuntutannya akan hak otonomi. Rezim Ethiopia berhasil mengalahkan sebagian besar oposisi, dan berhasil membangun invasi Somalia.
Pada tahun 1952 Eritreadi gabungkan dengan Ethiopia berdasarkan otonomi regional, sebaliknya selassie berusaha mengintegrasikannya kedalam Ethiopia. Pada tahun 1957 bahasa Arab dan Tigriniya di hapuskan sebagai bahasa resmi. Hal ini mengantarkan kepada pembentukan sebuah Eritrean liberation Front (Front Pembebasan Bangsa Eritrea :E.L.F.) yang terdiri kalangan mahasiswa, pekerja, dan intelektual.
C. Kelebihan dan Kekurangan Dakwah di Afrika
1. Kelebihan Dakwah di Afrika
a. Politik
Dalam bidang politik tersebut di Afrika banyak juga tokoh muslim yang menduduki jabatan tetinggi di negaranya. Sebut saja seperti Muammar Khadafi, yakni beliau sebagai pemimpin muslim konteporer Libya banyak berubah setelah Muammar Khadafi menguasai politik libya.
Revolusi Khadafi dianggap sebagai salah satu contoh paling awal dalam pembaharuan politik Islam, sejak Libya merdeka pada tahun 1960 selain dari Khadafi juga ada. Pemimpin negara Ghabon serta negara lainnya di Afrika, sehingga hal tersebut semakin memudahkan penyebaran ajaran Islam di benua Afrika.
Keputusan paling awal rezim ini menyangkut masalah referensi nasionalis dan islam, serta aturan-aturan subtansi. Diantaranya diberlakukan kembali hukum pidana atas Al qur’an serta pelanggaran alkohol dan klub malam mengindikasikan pengakuan terbuka terhadap islam sebagai kekuatan pembimbing dalam kekuatan politik negara.
b. Ekonomi
Afrika selatan adalah sebuah negara maju dengan penduduk yang berpendapatan sederhana. Negara ini kaya dengan bahan bahan tambang, terutama yang bernilai tinggi sperti, emas, platinum dan berlian. Negara Afrika juga mempunyai sistem keuangan, perundangan, energi infrastruktur yang maju dan moderen. Dengan kekayaan yang di miliki Afrika semakin membuat hubungan antara Afrika dengan negara-negara islam di luar benua Afrika lebih dekat untuk mejalankan dakwah di Afrika tersebut.
2. Kekurangan Dakwah di Afrika
Secara global, Muslim Afrika dari sisi budaya dan sosial hidup dalam kondisi yang tidak bisa diterima. Mayoritas mereka adalah Ahli Sunnah, akan tetapi pada hakikatnya, mereka mengenal agama secara turun temurun, dan tidak melakukan penelitian tentang mazhabnya sendiri. Para ulama Muslim Afrika juga hidup dalam kondisi yang tidak sesuai, baik dari sisi ilmu maupun pengetahuannya tentang Islam.
Agama merupakan majemuk keyakinan dan hukum-hukum, dimana mengenai Muslim Afrika harus dikatakan bahwa pengetahuan dan keyakinan mereka berada dalam tingkat yang sangat rendah, bahkan mereka juga tidak mampu membuktikan wujud Tuhan secara ilmiah. Yang dipikirkan oleh para ulama mereka adalah bagaimana memenuhi kebutuhan hidup pribadi, mereka sangat lemah dalam masalah pemahaman Al-Quran dan hukum-hukum Islam. Tingkat perekonomian di berbagai negara Afrika memiliki perbedaan. Akan tetapi secara umum, dikarenakan adanya faktor-faktor yang berbeda, keseluruhan negara berada di tingkat bawah. Hal ini terjadi karena berbagai faktor, seperti: banyaknya anggota keluarga, gaji yang rendah, pertanian yang dikelola secara manual dan tradisional, serta ketiadaan bantuan dan kepedulian pemerintah dan bangsa terutama kepada para Muslim di negara ini. Institusi-institusi di negara-negara ini lebih memperhatikan kaum Kristen dibanding kaum Muslim.
Dari aspek sosial dan politik Kelemahan mereka muncul dari berbagai aspek, selain itu slogan-slogan demokrasi Kristen juga berada di papan atas dalam pemerintahan. Masalah pemisahan agama dari politik di sana sangat kuat. Pemisahan agama dari politik telah menyebabkan rakyat menjauh dari masalah-masalah sosial dan politik. Sementara itu, bantuan bangsa-bangsa lain kepada umat Kristen, juga menjadi faktor lain yang telah melemahkan Islam.
Kondisi sumber-sumber alam di kawasan Afrika barat termasuk negara-negara yang sangat kaya dari sisi sumber-sumber alam. Banyak tanah-tanah produktif yang tidak membutuhkan penanganan, bisa disaksikan begitu banyak hutan dan pepohonan alami, akan tetapi produksi pertanian di kawasan ini sangat mahal, hal ini dikarenakan pertanian di kawasan ini dikelola secara tradisional. Operasi-operasi yang dilakukan oleh pabrik-pabrik di negara ini masih sangat dasar, dimana bahkan rakyat Afrika yang tidak mengenal produk-produk dari susu, seperti mentega, yoghurt dan lain sebagainya. Dalam perbandingan antara agama Kristen dan Islam, harus dikatakan bahwa propaganda Kristen dan ketiadaan kewajiban dalam agama ini telah menyebabkan masyarakat Afrika lebih cenderung dan percaya pada Kristen.
D. Tantangan Dakwah di Afrika
Didalam melakukan dakwah islam tentunya akan banyak mengalami tantangan dan hambatan yang akan di hadapi. Bgitu pula dengan dakwah yang dilakukan oleh para juru dakwah yang ada di benua Afrika. Berbagai negara di Afrika pun menyampaikan kondisi dan tantangan dakwah yang mereka hadapi di benua. Negara-negara di Afrika umumnya menghadapi tantangan dalam pengembangan pendidikan Islam dan membutuhkan bantuan kemanusiaan. Para misionaris islam ketika memasuki benua Afrika menemukan fakta yang mengejutkan yaitu sedemikian luasnya Islam di benua ini. Penyebaran Islam di Afrika tidak dilakukan secara sistematis oleh kaum muslimin dan para mubaligh Islam. Politik kolonialisme dan penjajahan terhadap berbagai wilayah Afrika oleh Belgia, Prancis, dan Inggris dalam waktu yang sangat lama memberikan kesempatan yang luas bagi para misionaris untuk menyebarkan ajaran Kristen di benua ini.
Di Afrika terdapat banyak tantangan dakwah, yakni banyak misionaris dibawah yayasan Kristen, yang setiap tahun membagi bagi ratusan ribu Injil, buku-buku, dan majalah secarah gratis untuk menyebarkan pemikiran Kristen di tengah pemuda dan remaja dan berbagai lapisan msyarakat lainya. Yayasan Emier merupakan salah satu contoh dari yayasan misionaris yang bertujuan untuk memukul Islam. Yayasan ini memiliki 13 penerbitan dan salah satu aktivitasnya adalah menerbitkan buku dengan gambar-gambar yang menarik bagi anak anak. Dan juga yayasan ini melakukan mata-mata dan melakukan campur tangan dalam urusan pemerintah.Akan tetapi, meskipun telah dilakukan upaya yang sangat luas oleh para misionaris Kristen serta telah digunakannya fasilitas dan keuangan yang sangat banyak dalam program misionaris itu, kenyataan menujukkan bahwah kelompok penyebaran agama Kristen tidak mampu mencapai tujuan-tujuan mereka.
Agama Islam masuk ke daratan Afrika pada masa Khalifah Umar bin Khattab, waktu Amru bin Ash memohon kepada Khalifah untuk memperluas penyebaran Islam ke Mesir lantaran dia melihat bahwa rakyat Mesir telah lama menderita akibat ditindas oleh penguasa Romawi dibawah Raja Muqauqis. Sehingga mereka sangat memerlukan uluran tangan untuk membebaskannya dari ketertindasan itu.
Selain alasan diatas Amru bin Ash memandang bahwa Mesir dilihat dari kacamata militer maupun perdagangan letaknya sangat strategis, tanahnya subur karena terdapat sungai Nil sebagai sumber makanan. Maka dengan restu Khalifah Umar bin Khattab dia membebaskan Mesir dari kekuasaan Romawi pada tahun 19 H (640 M) hingga sekarang. Dia hanya membawa 400 orang pasukan karena sebagian besar diantaranya tersebar di Persia dan Syria. Berkat siasat yang baik serta dukungan masyarakat yang dibebaskannya maka ia berhasil memenangkan berbagai peperangan. Mula-mula memasuki kota Al-Arisy dan dikota ini tidak ada perlawanan, baru setelah memasuki Al-Farma yang merupakan pintu gerbang memasuki Mesir mendapat perlawanan, oleh Amru bin Ash kota itu dikepung selama 1 bulan.
Setelah Al-Farma jatuh, menyusul pula kota Bilbis, Tendonius, Ainu Syam hingga benteng Babil (istana lilin) yang merupakan pusat pemerintahan Muqauqis. Pada saat hendak menyerbu Babil yang dipertahankan mati-matian oleh pasukan Muqauqis itu, datang bala bantuan 4.000 orang pasukan lagi dipimpin empat panglima kenamaan, yaitu Zubair bin Awwam, Mekdad bin Aswad, Ubadah bin Samit dan Mukhollad sehingga menambah kekuatan pasukan muslim yang merasa cukup kesulitan untuk menyerbu karena benteng itu dikelilingi sungai. Akhirnya, pada tahun 22 H (642 M) pasukan Muqauqis bersedia mengadakan perdamaian dengan Amru bi Ash yang menandai berakhirnya kekuasaan Romawi di Mesir.
B. Perkembangan Islam di Afrika
1. Al-Jazair
Pada abad-16, Abdul Qadir yang ayahya pemimpin thariqat berusaha mendirikan sebuah Negara muslim, pada tahun 1832 ia memproklamirkan sebagai amir al mukmin dan sebagai sultan bangsa arab mengklaim dirinya bertanggung jawab dalam menerapkan hukum Islam di wilayah kekuasaannya. Abdul qadir mengembangkan sebuah administrasi hirarkis bagi negaranya dan ia mengangkat sejumlah khalifah, pejabat militer finansial dan pejabat peradaban. Namun pada tahun 1841, seorang jendral prancis Bugeaud meraih kemenangan absolut dalam mendominasi Aljazair dan Abdul Qadir diasingkan ke perancis dan kemudian ke Damaskus. Prancis memulai pemerintahannya di Aljazair dengan menerapkan sistem Makhzan dan Turki, pada awal tahun1840-an perancis meningkatkan membuka jalan bagi kolonisasi prancis.
Untuk menghadapi kehancuran penduduk mereka, terjadilah perlawanan seru bangsa Aljazair tetapi dalam batas skala lokal. Pada tahun 1849 Bu Zian dari Zaatsha, bangkit menentang sistem perpajakan dan melancarkan pemberontakan terhadap pendudukan perancis. Organisasi perlawanan lokal mendatangkan mekanisme politik untuk menumbuhkan kesatuan di tengah masyarakat pedalaman Aljazair yang selalu diwarnai perpecahan. Dari wilayah Tunisia Syaikh Mustafa ibn Azzuz memanfaatkan pertemuannya dalam hubungan kekerabatan untuk mendukung propaganda anti-perancis dan perlawanan di wilayah Constantine dan syaikh pun juga mengadakan perdamaian dengan pihak perancis. Kebijakannya adalah tidak untuk melakukan sebuah peperangan ideologi atau perang agama melainkan untuk menciptakan realitas politik yang terbaik. Dalam tinjauan kesejarahan beberapa gerakan perlawanan ini menandakan determinasi bangsa Aljazair untuk tidak menerima pemerintahan perancis, tetapi gerakan perlawanan tersebut berakhir dengan kekalahan masyarakat Aljazair oleh kekuatan imperial Eropa. Demikianlah tulang punggung politik dan perekonomian masyarakat Aljazair hancur dan hal ini telah dipesiapkan selama 80 tahun penjajahan perancis dan untuk mengupayakan asimilasi Aljazair kepada identitas Eropa. Beberapa suku Aljazair dipaksa meninggalkan atau mendiami kembali beberapa distrik selatan untuk membuka jalan bagi koloni perancis. Kehancuran masyarakat Aljazair semakin parah oleh kolonisasi perancis secara besar-besaran. Perampasan tanah dan sejumlah perundang-undangan pertanahan yang baru memungkinkan bagi pengembangan sebuah koloni Eropa atau koloni perancis yang sangat besar.
Koloni Eropa dan Perancis di Aljazair menghendaki agar Aljazair di asimilasikan sebagai bagian integral dari perancis. Selama beberapa dekade perancis telah berjuang dan akhirnya meraih penguasaan terhadap pemerintahan Aljazair dan integrasi Aljazair ke dalam sistem politik perancis. Hasil akhir ini ditentang oleh pihak militer perancis, yang mana kubu militer sendiri ingin memerintah Aljazair dan menentang pembentukan sebuah pemerintahan sipil bagi warga kolonial. Dominasi perancis terhadap masyarakat Aljazair benar-benar sempurna, namun secara paradoks, pemerintah kolonial melahirkan beberapa kondisi bagi pembangkitan perlawanan dan tuntutan bangsa Aljazair menuju kemerdekaan. Penduduk Aljazair yang kacau-balau dan miskin, pembatasan terhadap tanah perbatasan, pelumpuhan kepemimpinan kesukuannya, kebersamaan para elite agama, kekalahan perlawanan militernya, sama sekali tidak dapat dilahirkan kembali.
Setelah perang dunia I kebijakan perancis secara tidak langsung membangkitkan perlawanan bangsa Aljazair. Pihak perancis menawarkan kewargaan perancis kepada umat muslim jika mereka berkenan melepaskan hukum perdata muslim. Warga pemukiman Aljazair mendesak pemerintah perancis untuk membatalkan sejumlah konsesi ini, dan kewargaan tidak terhadap konsep perancis tentang keadilan, persamaan, dan kewargaan yang tetap dipegangi di kalangan intelektual muslim. Elite pribumi Aljazair terdiri tiga komponen utama, yaitu:
a. Para lulusan sekolah Arab-Perancis yang mengharapkan berintegrasi sepenuhnya ke dalam masyarakat perancis, meskipun mempertahankan identitas hukum dan sosial mereka sebagai muslim. Pada tahun 1930 pembentukan organisasi federasi perwakilan muslim menuntut persamaan di bidang militer, pendidikan, dan didalam pengangkatan jabatan pemerintahan, dan menuntut penghapusan seluruh upaya yang men-diskriminasikan warga muslim.
b. Pada tahun 1920 dan 1930 lebih radikal dan berorientasi nasionalis dan berkembang di kalangan emigres Aljazair di paris. Pada tahun 1926 membentuk partai komunis perancis,gerakan ini mengkomunikasikan kepada bangsa Aljazair aspirasi mendirikan sebuah parlemen Aljazair sebagai cikal bakal bagi sebuah bangsa yang merdeka, namun pada tahun 1936 beralih kepada cita-cita pan-Arab menyerukan kemerdekaan Aljazair yang berakar pada nilai-nilai islam dan untuk menjalin persahabatan dengan bangsa arab.
c. Elite baru Aljazair adalah tokoh tokoh gerakan reformasi islam, yang mengadaptasikan skripturalisme islam dengan kebutuhan nasionalis Aljazair. Reformasi muslim mencapai Aljazair sebagai hasil dari kontak dengan Muahmmad Abduh dan dengan para reformen muslim di Tunisia, tetapi belum tampak jelas hingga setelah perang dunia I. Lahirnya para reformen akhirnya mendesak kalangan marabout kepada kerja sama dengan pihak perancis sehingga semakin mengacaukan posisi mereka. Di sisi lain keramahan politik perancis membangkitkan berbagai kecemasan yang mana kedekatan hubungan dengan perancis agaknya menggoda pihak muslim untuk berasimilasi.
Konstitusi Aljazair berusaha memadukan antara kedua orientasi ini dengan menyatakan Aljazair sebagai sebuah negeri Arab-Islam dan sebuah republik demokratik. Islam di Aljazair melepaskan kontrol negara dan mendapatkan kapasitas untuk mengartikulasi perlawanan terhadap berbagai kebijakan negara.
2. Tunisia
Pada abad ke-19 pembentukan organisasi muslim di Tunisia mempunyai problem yang sama seperti yang di alami oleh imerpremium Usmani dan Mesir. Menghadapi ekonomi eropa yang sedang berkembang pesat dan kemunduran internal dari Negara Tunisia. Program reformasi keseluruhan didasarkan pada prinsip bahwasanya pemerintahan yang baik merupakan landasan bagi vitalitas social dan ekonomi dan secara politk upaya reformasi ini bergantung kepada dukungan pihak ulama yang mana khyar al-Din berusaha mempengaruhi mereka agar menerima teknik-teknik pemerintahan Eropa.
Pada sisi lain Tunisia tidak mampu bertahan dari tekanan politik dan ekonomi internasional. Secara progresif Perancis membimbing seluruh biro pemerintahan Tunisia, yang terpenting adalah pembukaan Tunisia bagi kolonisasi Perancis dan pemberlakuan sistem pertanian dan pendidikan modern. Perubahan perundang-undangan pertanahan telah melahirkan meningkatnya penghasilan negara dengan membuka sejumlah tanah pertanian baru dan dengan menjamin hak milik para pembeli Eropa, secara politik relatif tenang, para pejabat dan para ulama Tunisia bangkit untuk menentang pemerintah perancis, dan muncullah generasi-generasi baru dari para pemuka nasional dari kalangan birokratik yang terdidik secara modern, sebagaimana yang terjadi di dalam masyarakat Utsmani. Sejak tahun 1930 sampai 1905 kalangan elite serta-merta menerima pemerintah Perancis dan menaruh perhatian besar terhadap masalah pendidikan dan kultural. Elite ini juga memprakarsai pendirian sekolah Khalduniah pada tahun 1896 untuk melengkapi pendidikan Zaytuna dengan beberapa pelajaran modern.
Pada tahun 1930-an generasi nasionalis baru tampil ke barisan terdepan yang dipimpin oleh beberapa konservatif, umumnya mereka berpendidikan Zaytuna, dengan naluri identitas Arab dan muslim mereka sangat kuat. Pada kongres Destour tahun 1932 Bourguiba menuntut kemerdekaan bagi Tunisia dan mengusulkan sebuah perjanjian persahabatan untuk melindungi beberapa kepentingan Perancis. Pada tahun 1934 kelompok radikal mengambil alih Destour dan menciptakan partai neo-Destour serta memboikot produk-produk Perancis dan pembentukan rezim demokrasi parlementer. Gerakan neo-Destour melancarkan pertempuran selama 12 tahun yang berakhir dengan kemerdekaan Tunisia. Pembentukan sebuah pemerintahan Tunisia yang merdeka segera dilanjutkan dengan konsolidasi kekuasaan Bourguiba. Pemerintahan baru ini secara progresif menghentikan pejabat-pejabat Perancis dan mengganti mereka dengan kalangan militan, meskipun sekitar 2500 warga Perancis masih bertahan dalam kedinasan Tunisia.
Perjalanan sejarah Tunisia sebagai masyarakat muslim yang sangat statis, jatuh dibawah pemerintahan asing pada akhir abad ke-19generasi baru Tunisia yang berpendidikan memberikan atas hilangnya kemerdekaan dengan berpaling kepada reformisme islam dan kepada nasionalisme sekuler untuk menyelamatkan masyarakat mereka. Di bawah pengayoman kalangan elite nasionalis sekuler, kemerdekaan Tunisia tercapai pada tahun 1956. Tunisia berusaha mengembangkan sebuah perekonomian campuran dan sebuah masyarakat yang sekuler. Keterbatasan dan kegagalan rezim baru ini melahirkan gerakan oposisi yang di masukan dalam nilai-nilai islam dan dalam kesetiaan muslim.
3. Maroko
Maroko adalah sebuah negara yang merdeka yang mempunyai kemampuan bertahan sebagai sebuah rezim otoritasnya didasarkan kombinasi antara symbol khilafah dan sufi, meskipun negara ini sangat kesulitan dalam mempertokoh otoritasnya di wilyah pedesaan atau pedalaman. Adapun kelas politik menengah, Maroko seperti kebanggaan tuan tanah bangsawan, yang mana pada masyarakat timur tengah lainnya mereka menghendaki kekuasan negara yang memusat. Penetrasi ekonomi bangsa Eropa terhadap Maroko pada akhir abad ke-19menggoyang negaraMaroko dan menyebabkan terbentuknya protektorasi Perancis dan Spanyol pada tahun 1912. Beberapa wilayah selatan Atlas tetap berada di luar penguasaan langsung Perancis dan berada di bawah kewenangan kepala-kepala suku bawahan. Beberapa tokoh suku besar, seperti Mtouggi, Gundafa, dan Glawis, menguasai surplus pertanian, menguasai lintas batas pegunungan Atlas, dan menguasai keuntungan lalu lintas karavan.
Prancis membawa para elite muslim di bawah kontrol mereka, sebagian besar zawiyah sufi menerima otoritas Perancis, membantu dalam menundukkan wilayah kesukuan kepada pemerintahan pusat, dan menjaga perdamaian antara penduduk pastoral yang berpindah-pindah di pegunungan Atlas, sebaliknya prestise sufi merosot sebagaimana merosotnya peran politik mereka, dan mereka digantikan oleh administrator pemerintah. Kebijakan sosial dan pendidikan Lyautey juga dimaksudkan untuk mendukung Perancis terhadap Berber untuk mendapatkan dukungan terhadap pemerintah Perancis, dan menganggap Berber sebagai non-arab yang dapat dipisahkan dari masyarakat umum Maroko dan diharapkan mereka bersekutu kepada Perancis dan membatasi pengaruh arab dan islam.
Kebijakan ekonomi Perancis sangat memihak kepada kepentingan koloni-koloni Perancis. Properti yang sangat luas yang dikuasai oleh sultan dan suku-suku disediakan untuk dibagi-bagi. Dominasi Perancis secara ekonomi dan politik pada negara Tunisia dan Aljazair tampaknya berjalan lancar meskipun hal ini tidak menumbuhkan kondisi kultural dan sosial yang mendukung bagi terbentuknya sebuah gerakan oposisi. Pemerintah Perancis turut menyokong hancurnya struktur tradisional masyarakat Maroko. Adapun posisi bangsa Maroko pertama berlangsung dalam bentuk pemberontakan Abdullah Karim di wilayah penduduk Spanyol. Abdullah Karim adalah seorang intelektual, smua memiii karir sebagai Qodi, guru besar dan sebagai editor surat kabar telegram, ia mengetahui benar kultur bangsa Spanyol dan memiliki banyak koneksi dengan pihak Eropa. Perlawanan bangsa Maroko terhadap pemerintahan Perancis yang paling akhir datang dari reformasi agama. Reformasisme menegaskan bahwa apapun perubahan yang ditimbulkan oleh pemerintah Perancis adalah merugikan kemapanan kelompok borjuis dan menyadarkan mereka akan kesadaran nasional.
Di Maroko, dibeberapa tempat lain, perang Dunia II benar-benar memperlemah kekuatan Perancis dan mengantarkan pada terbentuknya partai Istiqlal (kemerdekaan) tahun 1943, untuk sampai di barisan terdepan dan berusaha menggalang dukungan massa bagi kemerdekaan Maroko. Dengan meraih kembali kemerdekaan, Sultan kembali menjadi figur politik yang dominan. Sistem protektorasi juga telah menempatkan sultan pada kedudukan politik dan administrasi yang tinggi. Maroko tetap bertahan sebagai negara paling konservatif dan menyatu di antara negara-negara Timur Tengah dan Arab Afrika Utara. Islam di Maroko begitu kuatnya didentifikasikan dengan kerajaan dan negara sehingga ia membetuk identitas nasional bangsa Maroko. Bukanlah berarti bahwa nilai-nilai islam tidak dapat dimanfaatkan untuk menentang rezim ini.
4. Libya
Pemerintahan Ustmani juga mendirikan rezim pertma di wilayah Tripolitania, Cyrenaica, dan Fezza yang mana pada masa modern ini negara-negara tersebut membentuk sebuah negara yang di kenal sebagai Libya. Selama pada masa pendudukan Ustmani, Libya merupakan wilayah yang tidak memiliki catatan sejarah. Sejak 1835 sampai 1911 Utsmani mengadakan perubahan besar-besaran di Tripolitania. Pada tahun 1858 mereka mengalahkan perlawanan lokal, memperkokoh pemerintahan mereka di seluruh penjuru wilayah, dan memberlakukan reformasi Tanzimat ke Libya. Para gubernur Ustmani memperkuat otoritas pusat, melancarkan proses sedentarisasi masyarakat badui, membangun sejumlah kota dan mengembangkan pertanian, dan membantu membangkitkan kembali perdagangan trans-sahara yang berkembang pesat di Libya sebagai abolisi terhadap rute perdagangan budak sahara melalui Tunisia dan Aljazair.
Semenjak kongres tahun 1878 Italia mengklaim Tripolitania sebagai bagian dari wilayah imperial, dan berusaha memperkuat kehadiran perekonomian mereka di propinsi. Italia menduduki beberapa kota dan memaksa Ustmani agar mengakhiri pemerintahan mereka terhadap Tripolitania dan Cyrenaica, namun Sanusiyah juga mengklaim sebagai Pewaris otoritas Ustmaniyah di Libya. Italia menderita kekalahan dalam Perang Dunia II sehingga Libya jatuh dibawah kekuasaan Inggris dan Perancis, tetapi Perserikatan Bangsa Bangsa memutuskan menjadikan Libya sebagai sebuah negara merdeka pada 1951. Seorang pemimpin Sanusi, Amir Idris menjadi Raja dan memerintahkan negeri ini atas dasar legitimasi keagamaan keluarganya dan atas dasar pengabdiannya dalam perjuangan melawan pemerintahan asing. Pada akhir dekade negara mengambil alih kekuasaan atas seluruh fungsi ekonomi yang penting, menghancurkan sekelompok kecil kelas menengah, dan mendistribusikan kekayaan negara. Dampak politik populisme ini adalah penghapusan seluruh pusat kekayaan independen, dan pembentukan sebuah sistem pengendalian terhadap fungsionari publik, sehingga meminimalkan prospek opposisi terhadap Qadhdhafi.
Qadhdhafi sangat terkenal sebagai tokoh ideologi Arab dan islam radikal. Doktrin revolusionernya yang pertama merupakan kopi dari ideologi Nasseriyah dan Ba’thiyah dan menyerukan persatuan Arab, menentang kolonialisme kepemimpinan bangsa Libya dalam menggalang persatuan dan perjuangan Arab dalam menghadapi Isra’il. Qadhdhafi memproklamirkan sebuah skripturalisme islam yang ekstrem di mana Al-Quran di jadikan satu-satunya sumber otoritas bagi rekonstruksi masyarakat islam, namun hal yang sama tidak diberlakukan terhadap hadist Nabi Muhammad Saw (al-sunnah). Demikian juga moralitas Al-Qur’an di Libya mengharamkan praktik perjudian, alkohol, dan bentuk-bentuk kejahatan “Barat” yang sedang menggejala. Dengan demikian identifikasi Arabisme dan islam berkembang secara luas di timur tengah dan Afrika Utara.
5. Senegal
pada tahun 1980 negara Sinegal pada dasarnya merupakan rezim non-muslim sekuler yang memerintah sebagian besar penduduk muslim. Meskipun rezim ini diorganisir sesuai institusi politik dan kultural politik eropa dan dijalankan oleh elite non-muslim, bagian terbesar penduduknya terdidik dalam sejumlah thariqat sufi. Ini bersal dari abad ke-19, di mana gerakan jihad muslim dan penakluk Perancis menstransformasikan basis tradisional masyarkat Senegal. Pemerintahan Perancis juga turut menyokong penyebaran islam. Perancis mengambil sikap pragmatis terhadap muslim dan memandang mereka sebagai kelompok yang berperadaban tinggi, berpola hidup produktif, dan cakap di bidang administrasi. Perancis memanfaatkan warga muslim sebagai juru tulis, menjadikan kepala-kepala kampung sebagai perantara dan mengizinkan mereka menjalankan hukum muslim (Syari’ah). Sekalipun demikian, Perancis juga mencemaskan kemungkinan muslim menjadi rival (lawan) politik mereka dan berusaha menjadikan kekuatan mereka tetap tidak terorganisir dan tetap berada di bawah kontrol mereka.
Di antara thariqat Senegal yang paling besar dan termasyhur adalah Murudiyah, didirikan pada tahun 1886 oleh Ahmad Bamba (1850-1927), ia berpendapat bahwa perang melawan Perancis adlah sia-sia dan menerima bantuan dari para pengikut pendahulunya, dan menganjurkan kepada mereka berpindah dari peperangan kepada pekerjaan lain. Sebagian besar pendukung thariqat Muridiyah adalah kaum petani, thariqat ini juga menarik simpati orang yang tidak memili tanah, pemuda pengangguran yang biasanya bekerja sebagai pekerja magang dari umur 9 sampai 25 tahun di dara atau perkumpulan pertanian. Thariqat ini menitikberatkan pada kepatuhan secara total dan pembayaran dengan tenaga kerja secara reguler. Hal ini menjadi sangat hirarkis, bersama dengan sejumlah kecil tokoh yang memberikan kesetiaan kepada mereka yang kedudukannya lebih tinggi.
Pada saat yang sama ketika masyarakat Senegal diorganisir oleh thariqat sufi, kalangan profesional dan elite perkotaan non-muslim mengambil kepemimpinan dalam perjuangan kemerdekaan. Senegal memiliki sejarah elite politik yang sangat cerdik yang berakar pada pertengahan, ketika Perancis memperluas kewarganegaraan. Senegal pada pasca-kemerdekaan menyerupai beberapa masyarakat muslim lainnya. Sebuah negara sekuler yang diperintah oleh elite non-muslim atau elite asing mendominasi penduduk muslim. Penduduk ini diorganisir ke dalam sejumlah thariqat sufi yang merupakan basis bagi organisasi ekonomi warga pedalaman. Sejumlah thariqat muslim tersebut, selanjutnya menjadi bagian integral bagi sistem politik Senegal.
Sekalipun demikian, terdapat sejumlah ketegangan antara negara dan thariqat sufi. Meskipun partai sosialis bergantung kepada thariqat sufi, namun ia tetap menjalankan sekularisasi dan modernisasi masyarakat Senegal. Pada saat yang sama, urbanisasi di Senegal menimbulkan pesatnya pertumbuhan penduduk yang mulai meragukan otoritas magis para tokoh pedalaman. Di beberapa kota muncul minat terhadap bahasa Arab dan bentuk keyakinan islam yang menitik-beratkan pada pengalaman shalat, haji, perilaku etika, dan minat intelektual yang berdampingan dengan penekanan terhadap emosi keagamaan. Sekalipun selama ini terdapat seorang presiden muslim dan perasaan islam yang sangat kuat, negeri ini terlalu lemah untuk mengembangkan sebuah gerakan yang besar untuk mengubah Senegal menjadi sebuah negara muslim lantaran terbagi antara kelompok tradisionalis dan modernis.
6. Sudan
Pada abad ke-19 beberapa wilayah yang menyusun Negara modern sudah mempunyai sejarah panjang sebagai kesultanan muslim, memiliki jumlah penduduk muslim yang besar dan telah mengembangkan sejumlah institusi keagamaan muslim. Belakangan sejumlah penguasa mesir memperluas wilayah mereka sampai ke wilayah hulu sungai Nile dan sejumlah propinsi di wilayah khatulistiwa pada tahun 1871, Bahr al Ghazal pada tahun 1873, dan menaklukkan Darfur pada tahun 1874.
Razum Mesir mengorganisir monopoli perdagangan Negara dan razia budak menjadi bagian dari bisnis Negara. Pada tahun 1863 Khedive Isma’il membentuk Sudan Trading Commission and Company (perusahaan komisi dan perdagangan sudan) yang belakangan di ubah menjadi the Egyptian Trading and Commission Company untuk membangun dan mengelola jaringan kereta api, rute pelayaran, dan jaringan telegraph.
Pemerintahan mesir membuka jalan bagi penyebaran pembaharuan thariqat Sufi. Melemahnya tokoh suci muslim dan kepala suku dalam berhadapandengan razim asing mengantarkan pada penyebaran thariqat muslim versi baru. Thariqat Samaniyah diperkenalkan oleh Syaikh Ahmad al-THayyib ibn Bashir ( w.1837) di perkenalkan ke sudan oleh Muhammad al-Majdhub (1796-1833), seorang keturunan keluarga wali yang masyhur, yang berusaha memulihkan thariqat Samaniyah sesuai dengan prinsip-perinsip baru. Thariqat Khatamiyah dikenalkan melalui ajaran Muhammad Usman al-Mirghani (1793-1853). Beberapa thariqat tersebut menhadiri konsep keagamaan islam baru,tunduk kepada aturan hokum islam dan menentang pemujaan tradisional terhadap faqib sebagai penyandang mukjizat dan sebagai orang suci.
Dalam setengah abad pemerintahannya, mesir benar-benar membangkitkan perlawankeras terhadap pejabat-pejabat turki yang menindas, ketika syaikh Muhammad Ahmad menegaskan bahwa dirinya sebagai mahdi , “penyelamat yang di tunggu-tunggu”, dan menyerukan kembali kepada islam yang benar ia menentang penggunaan jimat, komsumsi tembako dan alcohol, kehadiran kaum wanita pada upacara pemakaman, penggunaan music dalam prosesi keagamaan dan peziarah kemakam wali. Pendukung awal pemberontakan Mahdis termasuk didalamnya klompok orang-orang saleh yang terbentuk secara sepontan dan berbagai kelompok kesukuan yang terorganisir. Gerakan mahdis berkembang jadi gerakan terbuka mereka mengalahkan Jendral Gordon dan menguasai Khartoum. Dengan kematian mahdi, Abdullah ibn Muhammad, Khalifah meneruskan perjuangan membentuk sebuah rezim negara
Negara bagian mahdis juga menghadapi ekpansi kekuatan italia, prancis dan inggris. Pada tahun 1898 pasukan militer mesir-inggris mengalahkan gerakan mahdis dalam perang omdurman, penaklukan ini mengantarkan terbentuknya wilayah kekuasaan bersama mesir-inggris dan sebuah pemerintahan bersama antara mesir dan inggris. Mesir mendanai pasukan militer dan administrasi negri ini tetapi membiarkan seorang gubernur-jendral inggris berkuasa penuh terhadap urusan militer dan sipil. Inggris pun memberlakukan kembali kebijakan keagamaan rezim mesir yang terdahulu. Pada perang dunia I pihak inggris bersikap mengalah dan menyokong thariqad Khatmiyah untuk mendapatkan dukungan politik yang lebih besar. Meskipun kebijakan inggris tidak menentu arahnya, kalangan Mahdis menerima bahkan mendukung pemerintahan inggris serta berusaha meningkatkan pengaruh mereka mengungguli Status quo para faqih dan sufi konvensional. Lantaran terdesak oleh meningkatnya pengaruh para tokoh agama dan terbentuknya kelimpok nasionalis, pada tahun 1924 Inggris menempuh kebijakan administratif baru untuk mengimbangi elit agama dan perkotaan dengan meningkatkan kepercayaan politik kepada para pimpinan suku dan kampung.
Inggris memperkecil cakupan birokrasi untuk menghindarkan pendidikan dan pengerjaan elite perkotaan, dan mengembangkan pendidikan bahasa Inggris diwilayah selatan serta membentengi gerakan separatisme ragional. Sekalipun demikian, jalan menuju kemerdekaan masih berliku-liku. Pihak inggris tetap enggan mengakhiri kekuasaan kolonialnya, berusaha menanggulangi gencarnya tuntutan warga Sudan untuk merdeka, pada tahun 1947 Inggris mengajukan rencana pembentukan majelis legislatif dan dewan eksekutif nasional, namun memberikan hak veto kepada Gubernur-Jendral Inggris. Negara Sudan merdeka menghadapi problem besar untk menegakkan sebuah rezim nasional yang stabil. Perpecahan agama dan faksional di didalam negeri tersebut, beberapa benturan keras anatara gerakan orang-orang yang komitmen terhadap konsep islam-arab sehubungan identitas Sudan dan elite militer yang komitmen terhadap konsep sekuler kebangsaan Sudan menjadikan negara Sudan merdeka sulit menstabilisasikan rezim politik. Rezim parlemen yang di bentuk pada tahun 1954 segera di tumbangkan melalui kup militer yang terdiri beberapa kekuatan militer mengendalikan kekuasaan pemerintah.
Tumbuhnya sentimen islam diwilayah utara mempertinggi arus integrasi dan islamisasi wilayah selatan. Meskipun secara lebih prakmatis tokoh-tokoh militer telah berusaha menyelesaikan integrasi wilayah selatan dan utara, sebagai warga utara sama sekali tidak dapat menerima negara Sudan sebagai negara sekuler dan sebagai masyarakat pluralis. Sebagai warga selatan masih berpikir dalam regional dan lokal. Kesulitan membentuk sebuah negara yang pluralistik dan upaya mendamaikan perselisihan antara konsep identitas Sudan, identitas nasionalis Arab, identitas islam dan identitas selatan tetap menjadi problem yang belum terselesaikan.
7. Somalia
Somalia menyerupai Mauritanisa sebagai sebuah Negara yang menonjolkan corak masyarakat kesukuan muslim arab. Pada abad ke 18 suku-suku di Somalia sebagian besar adala uslim dan orang arab. Perlawanan pertama bangsa Somali terhadap pemerintah colonial diwujudkan melalui pembentukan Somaliland National Society (Masyarakat Nasional negri Somali), yang memusatkan perhatian pada pendidikan modern untuk mengatasi partikularisme Somali dan untuk menyatukan penduduk. Masyarakat Somali memiliki unsur kebangsaan cultural dan kebangsaan yang tunggal tetapi mereka tidak membentuk sebuah entitas politik. Mereka seluruhnya muslim yang terbagi kedalam dua klompok keturunan Somali dan Sab yang kemudian terbagi lagi oleh system segmenter yang kompleks menjadi sejumlah konfederasi, subkonfederasi, suku, dan pecahan suku.
Warga Somali juga memeluk tiga thariqat Sufi Qadiriyah, Ahmadiyah dan thariqat Salihiyah. Pada umumnya thariqat-thariqat Sufi menjain hubungan erat dengan suku-suku Somali. Para sufi berperan sebagai guru dan hakim, menjalankan administrasi hokum muslim dalam urusan perkawinan, property, dan perjanjian. Mereka juga bertindak sebagai mediator sekaligus sebagai arbitrator. Ketika seorang wali sufi meninggal, makamnya sering dijadikan sebagai tempat pemujaan, obyek peyiarahan dan disucikan lantaran reputasinya dalam memberikan barokah. Perbedaan antara peranan sufisme di wilayah utara dan selatan :
Sufisme di wilayah utara
1. Umumnya merupakan warga pastoralis (berpola hidup menggembala ternak)
2. Para sufi diterima sebagai klien suku dan mereka di beri sejumlah lahan pertanian.
Sufisme di wilayah selatan
1. Lebih berpola-cocok tanam dan relative tidak (kurang) berpola hiduppastoralisme
2. Setruktur kesukuan lebih lemah sementara organisasi Negara lebih kuat
Isu politik yang paling problematik bagi Somalia adalah tuntutan untuk memasukkan masyarakat Somalia di Kenya, Djibouti, dan warga Ethiopia di Somalia.
8. Ethiopia
Ethopia merupakan contoh sebuah Negara yang di dalamnya terdiri perselisihan tajam antara penduduk muslim dan non-muslim. Perselisihan antar klompok keagamaan tersebut telah menimbulkan konflik sejak abad ke-13. Wilayah ekspensi islam dan keultanan muslim yang tegah brkembang pesat tersebut pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 mengancam kelangsungan kekuasaan keristen di Ethiopia, tetapi pada tahun 1831 Teodros menduduki tahta Ethiopia dengan program penyatuan kembali orang-orang Kristen, menaklukkan Yerusalem, Makkah dan Madinah, menghapuz islam, dan menciptakan kedamean di negri ini.
Setelah kematian Menelik pada tahun 1913, berlangsung masa tenggang pada panjang hingga Haile Selassie menduduki tahta kerajaan pada tahun 1930 dan melancarkan upaya untuk memusatkan (sentralisasi) Negara Ethiopia.
Pada tahun 1950 an kalangan bangsawan pejabat tersebut tergeser oleh generasi yang lenih muda dan kalangan perwira militer, lulusan sekolah menegan atas dan Universitas, pimpinan perserikatan pekerja, dll. Pada tahun 1974 terjadi sebuah pemberontakan tentara, yang di lanjutkan dengan tersebarnya aksi mogok dan bentrokan, yang mengantarkan rezim baru tersebut dijalankan oleh Goodinating Committee of the Army (komisi tentara koordinasi), atau Derg, yang mendobrak pemerintahan imperial dan menggulingkan kekuasaan kaisar.
Dalam situasi yang acau balau ini minoritas muslim menggunakan kesempatan untuk melancrkan perlawanan mereka terhadap upaya penggabungan ke dalam Negara Ethiopia. Dengan didukung oleh Sa’udi Arabia, Sultan Afars melancarkan pemberontak di ogaden. Western Somalia LiberationFront (Front Pembebasan Somalia Barat) Melancarkan tuntutannya akan hak otonomi. Rezim Ethiopia berhasil mengalahkan sebagian besar oposisi, dan berhasil membangun invasi Somalia.
Pada tahun 1952 Eritreadi gabungkan dengan Ethiopia berdasarkan otonomi regional, sebaliknya selassie berusaha mengintegrasikannya kedalam Ethiopia. Pada tahun 1957 bahasa Arab dan Tigriniya di hapuskan sebagai bahasa resmi. Hal ini mengantarkan kepada pembentukan sebuah Eritrean liberation Front (Front Pembebasan Bangsa Eritrea :E.L.F.) yang terdiri kalangan mahasiswa, pekerja, dan intelektual.
C. Kelebihan dan Kekurangan Dakwah di Afrika
1. Kelebihan Dakwah di Afrika
a. Politik
Dalam bidang politik tersebut di Afrika banyak juga tokoh muslim yang menduduki jabatan tetinggi di negaranya. Sebut saja seperti Muammar Khadafi, yakni beliau sebagai pemimpin muslim konteporer Libya banyak berubah setelah Muammar Khadafi menguasai politik libya.
Revolusi Khadafi dianggap sebagai salah satu contoh paling awal dalam pembaharuan politik Islam, sejak Libya merdeka pada tahun 1960 selain dari Khadafi juga ada. Pemimpin negara Ghabon serta negara lainnya di Afrika, sehingga hal tersebut semakin memudahkan penyebaran ajaran Islam di benua Afrika.
Keputusan paling awal rezim ini menyangkut masalah referensi nasionalis dan islam, serta aturan-aturan subtansi. Diantaranya diberlakukan kembali hukum pidana atas Al qur’an serta pelanggaran alkohol dan klub malam mengindikasikan pengakuan terbuka terhadap islam sebagai kekuatan pembimbing dalam kekuatan politik negara.
b. Ekonomi
Afrika selatan adalah sebuah negara maju dengan penduduk yang berpendapatan sederhana. Negara ini kaya dengan bahan bahan tambang, terutama yang bernilai tinggi sperti, emas, platinum dan berlian. Negara Afrika juga mempunyai sistem keuangan, perundangan, energi infrastruktur yang maju dan moderen. Dengan kekayaan yang di miliki Afrika semakin membuat hubungan antara Afrika dengan negara-negara islam di luar benua Afrika lebih dekat untuk mejalankan dakwah di Afrika tersebut.
2. Kekurangan Dakwah di Afrika
Secara global, Muslim Afrika dari sisi budaya dan sosial hidup dalam kondisi yang tidak bisa diterima. Mayoritas mereka adalah Ahli Sunnah, akan tetapi pada hakikatnya, mereka mengenal agama secara turun temurun, dan tidak melakukan penelitian tentang mazhabnya sendiri. Para ulama Muslim Afrika juga hidup dalam kondisi yang tidak sesuai, baik dari sisi ilmu maupun pengetahuannya tentang Islam.
Agama merupakan majemuk keyakinan dan hukum-hukum, dimana mengenai Muslim Afrika harus dikatakan bahwa pengetahuan dan keyakinan mereka berada dalam tingkat yang sangat rendah, bahkan mereka juga tidak mampu membuktikan wujud Tuhan secara ilmiah. Yang dipikirkan oleh para ulama mereka adalah bagaimana memenuhi kebutuhan hidup pribadi, mereka sangat lemah dalam masalah pemahaman Al-Quran dan hukum-hukum Islam. Tingkat perekonomian di berbagai negara Afrika memiliki perbedaan. Akan tetapi secara umum, dikarenakan adanya faktor-faktor yang berbeda, keseluruhan negara berada di tingkat bawah. Hal ini terjadi karena berbagai faktor, seperti: banyaknya anggota keluarga, gaji yang rendah, pertanian yang dikelola secara manual dan tradisional, serta ketiadaan bantuan dan kepedulian pemerintah dan bangsa terutama kepada para Muslim di negara ini. Institusi-institusi di negara-negara ini lebih memperhatikan kaum Kristen dibanding kaum Muslim.
Dari aspek sosial dan politik Kelemahan mereka muncul dari berbagai aspek, selain itu slogan-slogan demokrasi Kristen juga berada di papan atas dalam pemerintahan. Masalah pemisahan agama dari politik di sana sangat kuat. Pemisahan agama dari politik telah menyebabkan rakyat menjauh dari masalah-masalah sosial dan politik. Sementara itu, bantuan bangsa-bangsa lain kepada umat Kristen, juga menjadi faktor lain yang telah melemahkan Islam.
Kondisi sumber-sumber alam di kawasan Afrika barat termasuk negara-negara yang sangat kaya dari sisi sumber-sumber alam. Banyak tanah-tanah produktif yang tidak membutuhkan penanganan, bisa disaksikan begitu banyak hutan dan pepohonan alami, akan tetapi produksi pertanian di kawasan ini sangat mahal, hal ini dikarenakan pertanian di kawasan ini dikelola secara tradisional. Operasi-operasi yang dilakukan oleh pabrik-pabrik di negara ini masih sangat dasar, dimana bahkan rakyat Afrika yang tidak mengenal produk-produk dari susu, seperti mentega, yoghurt dan lain sebagainya. Dalam perbandingan antara agama Kristen dan Islam, harus dikatakan bahwa propaganda Kristen dan ketiadaan kewajiban dalam agama ini telah menyebabkan masyarakat Afrika lebih cenderung dan percaya pada Kristen.
D. Tantangan Dakwah di Afrika
Didalam melakukan dakwah islam tentunya akan banyak mengalami tantangan dan hambatan yang akan di hadapi. Bgitu pula dengan dakwah yang dilakukan oleh para juru dakwah yang ada di benua Afrika. Berbagai negara di Afrika pun menyampaikan kondisi dan tantangan dakwah yang mereka hadapi di benua. Negara-negara di Afrika umumnya menghadapi tantangan dalam pengembangan pendidikan Islam dan membutuhkan bantuan kemanusiaan. Para misionaris islam ketika memasuki benua Afrika menemukan fakta yang mengejutkan yaitu sedemikian luasnya Islam di benua ini. Penyebaran Islam di Afrika tidak dilakukan secara sistematis oleh kaum muslimin dan para mubaligh Islam. Politik kolonialisme dan penjajahan terhadap berbagai wilayah Afrika oleh Belgia, Prancis, dan Inggris dalam waktu yang sangat lama memberikan kesempatan yang luas bagi para misionaris untuk menyebarkan ajaran Kristen di benua ini.
Di Afrika terdapat banyak tantangan dakwah, yakni banyak misionaris dibawah yayasan Kristen, yang setiap tahun membagi bagi ratusan ribu Injil, buku-buku, dan majalah secarah gratis untuk menyebarkan pemikiran Kristen di tengah pemuda dan remaja dan berbagai lapisan msyarakat lainya. Yayasan Emier merupakan salah satu contoh dari yayasan misionaris yang bertujuan untuk memukul Islam. Yayasan ini memiliki 13 penerbitan dan salah satu aktivitasnya adalah menerbitkan buku dengan gambar-gambar yang menarik bagi anak anak. Dan juga yayasan ini melakukan mata-mata dan melakukan campur tangan dalam urusan pemerintah.Akan tetapi, meskipun telah dilakukan upaya yang sangat luas oleh para misionaris Kristen serta telah digunakannya fasilitas dan keuangan yang sangat banyak dalam program misionaris itu, kenyataan menujukkan bahwah kelompok penyebaran agama Kristen tidak mampu mencapai tujuan-tujuan mereka.
PERKEMBANGAN ISLAM DI ASIA TENGGARA
PENDAHULUAN
Dalam historiografi Asia Tenggara, diterima secara luas bahwa sejarah Asia Tenggara pada umumnya dibagi menjadi dua periode yaitu, Asia Tenggara yang ter-India-kan dan periode Asia Tenggara yang ter-Islam-kan sebelum datangnya era Kolonial. Penyebaran Islam ke Kepulauan Asia Tenggara di mulai sekitar akhir abad ke-13 dan awal abad ke-14. Kedatangan Islam menandai awal menelusuri lanskap sosio-politik dan kultural indigenos di dunia melayu sebelum penetrasi budaya hindu serta asal-usul dan proses akulturasi dari pengaruh Hindu dan Islam di kawasan Asia Tenggara.
Masa prasejarah kepulauan Asia Tenggara tidak terlalu jelas. Orang-orang dari kepulauan yang menggunakan rumpun bahasa Autronesia itu mengawali migrasi ke arah selatan dari daratan Asia menuju kepulauan Asia Tenggara antara 3000 SM hingga 1000 SM. Riset yang dilakukan oleh para antropolog, arkeolog dan pakar linguistik, menyebutkan bahwa penduduk kepulauan Malaya ini berpindah tempat dari cina selatan menuju pulau-pulau sekarang dikenal sebagai Filipina sekitar tahun 2500 SM dan kemudian menyebar ke Malaysia dan Indonesia. Penduduk awal Asia Tenggara menganut Animisme sebelum masuknya Hinduisme yang datang dari anak benua india. Agama-agama asli orang austronesia adalah Shamanisme atau Animisme yang mengakui bahwa manusia, binatang, pohon, tumbuhan, batuan, arus sungai dan gunung, mengandung kekuatan spritual yang sangat kuat.
Sejarah Islam dikepulauan Asia Tenggara merupakan sebuah topik diskusi yang hidup dikalangan sejarawan sejak tahun 1860-an. Islamisasi adalah sebuah proses akulturasi dimana kontak-kontak berbagai kelompok budaya yang berbeda mengarah pada penerimaan pola-pola budaya baru oleh satu atau kedua kelompok dengan mengambil seluruh atau sebagian dari budaya kelompok yang lain. Perdebatan tersebut terfokus pada dua isu, yakni asal-usul dan perkembangan Islam di kepulauan Asia Tenggara.Sejarawan pada umumnya, menerima fakta bahwa pedagang-pedagang Muslim adalah penyebar pertama budaya Islam ke kepulauan Asia Tenggara. Jadi, para sejarawan membidik tepat ke arah pedagang Arab Muslim dan pedagang India muslim yang kemungkinan besar merupakan sumber-sumber penyebar Islam ke kawasan Asia Tenggara. Karena itu, dua aliran pemikiran utama yang dikembangkan, yaitu berasal-usul Arab dan berasal-usul India.
Teori yang berasal-usul Arab ini sangat populer dikalangan orang Eropa, khususnya sarjana-sarjana belanda tahun 1860-an. Drewes menguraikan dasara pemikiran aliran ini : “adalah jelas bahwa di masa lalu, penyebaran Islam di Indonesia dan semenanjung Melayu seharusnya dianggap berasal dari orang Arab. Mengingat Islam berasal-usul tanah Arab, tampaknya masuk akal untuk mencari kaitan antara agama ini dan kehadiran orang-orang arab di mana pun orang arab dan Islam berada. Di Indonesia dan Semenanjung Melayu, orang-orang Arab dapat ditemukan dibanyak tempat. Jadi, tampaknya mereka adalah orang-orang yang membawa Islam ke kawasan Asia Tenggara
Jhon Crawfurd pada tahun 1820 telah menunjukkan bahwa Islam dikepulauan Asia Tenggara mungkin diperkenalkan oleh orang-orang arab dan para pengikut Nabi Muhammad dari pesisir timur India. Akan tetapi, para pakar yang memperdebatkan asal-usul Islam di kepulauan Asia Tenggara tidak hanya gagal dalam mencapai kesepakatan tentang asal-usul dan perkembangan Islam di kepulauan Asia Tenggara.
Kebangkitan Islam di Asia Tenggara merupakan kebangkitan yang dikondisikan sejarah, budaya politik serta lingkungan ekonomi lokal dan etnis. Sebagai contoh, kebangkitan Islam di Indonesia lebih menaruh perhatian pada masalah kemiskinan, kesenjangan pendapatan dan eksploitasi ekonomi dari pada di Malaysia yang tampaknya lebih terlibat dalam permasalahan identitas dan simbol-simbol serta ritus-ritus yang membantu mendefinisikan kebangkitan tersebut. Kesadaran Islamis pada dua minoritas muslim di wilayah ini juga dapat mencerminkan dua bentuk yang sangat berbeda. Di Mungthai selatan secara menyeluruh ideologis konservatif, sedangkan di Filipina bagian selatan cenderung lebih radikal.Oleh sebab hal inilah yang memperlihatkan bahwa kebangkitan Islam dikondisikan oleh sesuatu yang ada di wilayah masing-masing.
B. Teori Masuknya Islam ke Asia Tenggara
Sejak abad pertama, kawasan laut Asia Tenggara, khususnya Selat Malaka sudah mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kegiatan pelayaran dan perdagangan internasional yang dapat menghubungkan negeri-negeri di Asia Timur Jauh, Asia Tenggara dan Asia Barat. Perkembangan pelayaran dan perdagangan internasional yang terbentang jauh dari Teluk Persia sampai China melalui Selat Malaka itu kelihatan sejalan pula dengan muncul dan berkembangnya kekuasaan besar, yaitu China dibawah Dinasti Tang (618-907), kerajaan Sriwijaya (abad ke-7-14), dan Dinasti Umayyah (660-749).
Masuknya Islam ke berbagai wilayah di Asia tenggara tidak berada dalam satu waktu yang bersamaan tetapi berada dalam satu kesatuan proses sejarah yang panjang. Kerajaan-kerajaan dan wilayah itupun berada dalam situasi politik dan kondisi sosial budaya yang berbeda-beda. Ketika sriwijaya mengembangkan kekuasaannya sekitar abad VII dan VIII, jalur selat malaka sudah ramai oleh para pedagang Muslim. Data ini diperkuat dengan berita Cina jaman dinasti T’ang yang dapat memberikan gambaran bahwa ketika itu telah ada masyarakat Muslim di kanfu (kanton) dan daerah Sumatera. Diperkirakan terjalinnya perdagangan yang bersifat Internasional ketika itu juga sebagai akibat kegiatan kerajaan Cina jaman dinasti T’ang di Asia timur dengan kerajaan Islam dibawah Bani Umayyah di bagian Barat, dan tentunya kerajaan Sriwijaya sendiri di wilayah Asia Tenggara.
Keberadaan pedagang-pedagang di Asia Tenggara ketika itu mungkin belum memberikan pengaruh pada kerajaan-kerajaan yang ada. Setelah pecahnya pemberontakan petani Cina Selatan terhadap kaisar Hi-Tsung (878-889 M) yang menyebabkan banyak orang Islam di bunuh maka mulailah mereka mencari perlindungan ke Kedah. Hal ini berarti orang Islam telah mulai melakukan politik yang tentunya banyak membawa akibat pada kerajaan di Asia Tenggara dan Cina. Syed Naguib al-attas mengatakan bahwa sejak abad VII orang Islam telah mendirikan perkampungan di kanton dengan derajat keagamaan yang tinggi dan menyelenggarakan pemerintahan perkampungan sendiri di Kedah dan Palembang[2].
Ada beberapa teori tentang masuknya Islam ke kawasan Asia Tenggara, seperti teori kedatangan Islam ke Asia Tenggara dari Arab, Cina dan India.
1. Teori kedatangan Islam ke Asia Tenggara dari Arab
Dikemukakan oleh John Crawford[3].Menurutnya Islam datang dari Arab melalui pedagang. Buktinya catatan China mengatakan orang Arab dan Persia telah mempunyai pusat perniagaan di Canton sejak tahun 300 M. Pedagang Arab yang ke China singgah di pelabuhan Asia Tenggara tepatnya di Selat Malaka karena posisinya yang strategis, dalam jalur perdagangan. Kemudian Pedagang Arab ini tinggal beberapa bulan di Asia Tenggara dan ada yang menetap serta membina perkampungan Arab.Perkampungan ini juga menjadi tempat untuk berdagang.Ada juga pedagang Arab yang menikah dengan wanita setempat dan menyebarkan Islam.Karena sebagian besar pedagang menggunakan jalur laut sebagai sarana transportasi maka pada masa menunggu angin muson/musim digunakan oleh pedagang Arab untuk mengembangkan Islam.
Mulai abad ke-7 dan ke-8 (abad ke-1 dan ke-2 H), orang Muslim Persia dan Arab sudah turut serta dalam kegiatan pelayaran dan perdagangan sampai ke negeri China.Pada masa pemerintahan Tai Tsung (627-650) kaisar ke-2 dari Dinasti Tang, telah datang empat orang Muslim dari jazirah Arabia. Yang pertama, bertempat di Canton (Guangzhou), yang kedua menetap dikota Chow, yang ketiga dan keempat bermukim di Coang Chow. Orang Muslim pertama, Sa’ad bin Abi Waqqas, adalah seorang muballigh dan sahabat Nabi Muhammad SAW dalam sejarah Islam di China. Ia bukan saja mendirikan masjid di Canto, yang disebut masjid Wa-Zhin-Zi (masjid kenangan atas nabi). Karena itu, sampai sekarang kaum Muslim China membanggakan sejarah perkembangan Islam di negeri mereka, yang dibawa langsung oleh sahabat dekat Nabi Muhammad SAW sendiri, sejak abad ke-7 dan sesudahnya.[4]
Adapun beberapa bukti dari teori ini yaitu :
· Telah ada perkampungan Arab di Sumatera (Barus) pada 625 M (menurut literatur kuno Tingkok.[5]
· Persamaan penulisan dan kesusasteraan Asia Tenggara dan Arab.
· Karya-karya yang menceritakan pengIslaman raja tempatan oleh syeikh dari Tanah Arab contohnya hikayat Raja-raja samudra Pasai mengatakan Raja Malik diIslamkan oleh ahli sufi dari Arab yaitu Syeikh Ismail.
2. Teori kedatangan Islam ke Asia Tenggara dari Cina.
Dikemukakan oleh E.G Eredia dan S.Q. Fatimi. Menurut Eredia, Canton pernah menjadi pusat Perdagangan bagi para pedagang Arab hingga pedagang Cina memeluk Islam. Pedagang China Islam ini kemudiannya berdagang di Asia tenggara disamping menyebarkan Islam.
Sedangkan menurut Fatimi, pedagang Cina Canton pernah berpindah beramai-ramai ke Asia Tenggara.
Adapun bukti kedatangan Islam dari China ini, yaitu :
· Pada Batu Bersurat Terengganu, batu nisan yang mempunyai ayat al-Quran di Pekan, Pahang.
· Wujud persamaan antara seni Bangunan Cina dengan seni Bangunan masjid di Kelantan, Melaka dan Jawa yaitu seperti bumbung pagoda, ciri khas atap genteng dari China.
3. Teori kedatangan Islam ke Asia Tenggara dari India/Gujarat.
Dikemukakan oleh S.Hurgronje, Menurutnya Islam datang dari Gujarat/India dan pantai Koromandel di semenanjung India. Hubungan dagang Asia Tenggara dengan India telah terwujud sejak lama, hal ini memberikan peluang bagi pedagang Islam India untuk menyebarkan Islam.
Adapun beberapa bukti dari teori ini yaitu
· Terdapat batu marmar pada batu nisan mempunyai cirri buatan India, contohnya di batu nisan Raja Malik Pasai.
· Unsur budaya India amat banyak kita jumpai di Negara-negara Asia Tenggara.
Kurun waktu abad ke-11 hingga abad ke-14 adalah fase awal dari perkembangan Islam di kepulauan Asia Tenggara. Pedagang-pedagang arab dan Muslim India adalah agen-agen perubahan yang mebawa Islam ke kawasan itu. Tersebarnya Islam Tidak terlepas dari pengaruh kerajaan yang berada di nusantara yang di pimpin oleh raja-raja yang memeluk agama Islam.Seperti, kerajaan Samudera Pasai yang dipimpin oleh Sultan Malik As-saleh.Perlak (Peureulak) adalah sebuah bandar niaga penting di pesisir timur Sumatera Utara pada abad ke-13.Marco Polo mengunjungi pelabuhan itu pada tahun 1292 dan melaporkannya telah menjadi sebuah negara Islam.Marco Polo menulis tentang Perlak. “kerajaan ini, anda harus tahu sering dikunjungi saudagar-saudagar Saracen secara teratur, yang kemudian membaiat penduduk pribumi pada hukum Muhammad Shallallahu‘alaihiwasallam[6]
C. Cara-cara Datang dan Berkembangnya Islam di Asia Tenggara
MenurutUka Tjandrasasmita[7], saluran-saluran Islamisasi yang berkembang ada beberapa yaitu:
1. Saluran Perdagangan
Pada taraf permulaan, proses masuknya Islam adalah melalui perdagangan. Kesibukan lalu-lintas perdagangan pada abad ke-7 hingga ke-16 membuat pedagangpedagang Muslim (Arab, Persia dan India) turut ambil bagian dalam perdagangan dari negeri-negeri bagian Barat, Tenggara dan Timur Benua Asia.Saluran Islamisasi melaui perdagangan ini sangat menguntungkan karena para raja dan bangsawan turut serta dalam kegiatan perdagangan, bahkan mereka menjadi pemilik kapal dan saham.Mereka berhasil mendirikan masjid dan mendatangkan mullah-mullah dari luar sehingga jumlah mereka menjadi banyak, dan karenanya anak-anak Muslim itu menjadi orang Jawa dan kaya-kaya.Di beberapa tempat penguasa-penguasa Jawa yang menjabat sebagai Bupati Majapahit yang ditempatkan di pesisir Utara Jawa banyak yang masuk Islam, bukan karena hanya faktor politik dalam negeri yang sedang goyah, tetapi karena factor hubungan ekonomi drengan pedagang-rpedrarrgarng Muslim.
Perkembangan selanjutnya mereka kemudian mengambil alih perdagangan dan kekuasaan di tempat-tempat tinggalnya.
2. Saluran Perkawinan
Dari sudut ekonomi, para pedagang Muslim memiliki status sosial yang lebih baik daripada kebanyakan pribumi, sehingga penduduk pribumi terutama puteri-puteri bangsawan, tertarik untuk menjadi isteri saudagar-saudagar itu.Sebelum dikawin mereka diIslamkan terlebih dahulu. Setelah mereka mempunyai keturunan, lingkungan mereka makin luas, akhirnya timbul kampung-kampung, daerah-daerah dan kerajaan Muslim
Dalam perkembangan berikutnya, ada pula wanita Muslim yang dikawini oleh keturunan bangsawan; tentu saja setelah mereka masuk Islam terlebih dahulu. Jalur perkawinan ini jauh lebih menguntungkan apabila antara saudagar Muslim dengan anak bangsawan atau anak raja dan anak adipati, karena raja dan adipati atau bangsawan itu kemudian turut mempercepat proses Islamisasi. Demikianlah yang terjadi antara Raden Rahmat atau sunan Ampel dengan Nyai Manila, Sunan Gunung Jati dengan puteri Kawunganten, Brawijaya dengan puteri Campa yang mempunyai keturunan Raden Patah (Raja pertama Demak) dan lain-lain.
3. Saluran Tasawuf
Pengajar-pengajar tasawuf atau para sufi mengajarkan teosofi yang bercampur dengana jaran yang sudah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia. Mereka mahir dalam soal magis dan mempunyai kekuatan-kekuatan menyembuhkan. Diantara mereka juga ada yang mengawini puteri-puteri bangsawab setempat. Dengan tasawuf, “bentuk” Islam yang diajarkan kepada penduduk pribumi mempunyai persamaan dengan alam pikiran mereka yang sebelumnya menganut agama Hindu, sehingga agama baru itu mudah dimengerti dan diterima. Diantara ahli-ahli tasawuf yang memberikan ajaran yang mengandung persamaan dengan alam pikiran Indonesia pra-Islam itu adalah Hamzah Fansuri di Aceh, Syekh Lemah Abang, dan Sunan Panggung di Jawa. Ajaran mistik seperti ini masih dikembangkan di abad ke-19 M bahkan di abad ke-20 M ini.
4. Saluran Pendidikan
Islamisasi juga dilakukan melalui pendidikan, baik pesantren maupun pondok yang diselenggarakan oleh guru-guru agama, kiai-kiai dan ulama.Di pesantren atau pondok itu, calon ulama, guru agama dan kiai mendapat pendidikan agama.Setelah keluar dari pesantren, mereka pulang ke kampung masing-masing atau berdakwak ketempat tertentu mengajarkan Islam.Misalnya, pesantren yang didirikan oleh Raden rahmat di Ampel Denta Surabaya, dan Sunan Giri di Giri.Kleuaran pesantren ini banyak yang diundang ke Maluku untuk mengajarkan Agama Islam.
5. Saluran Kesenian
Saluran Islamisasi melaui kesenian yang paling terkenal adalah pertunjukan wayang.Dikatakan, Sunan Kalijaga adalah tokoh yang paling mahir dalam mementaskan wayang. Dia tidak pernah meminta upah pertunjukan, tetapi ia meminta para penonton untuk mengikutinya mengucapkan kalimat syahadat. Sebagian besar cerita wayang masih dipetik dari cerita Mahabarata dan Ramayana, tetapi dalam serita itu di sisipkan ajaran nama-nama pahlawan Islam.Kesenian-kesenian lainnya juga dijadikan alat Islamisasi, seperti sastra (hikayat, babad dan sebagainya), seni bangunan dan seni ukir.
6. Saluran Politik
Di Maluku dan Sulawesi selatan, kebanyakan rakyat masuk Islam setelah rajanya memeluk Islam terlebih dahulu.Pengaruh politik raja sangat membantu tersebarnya Islam di daerah ini.Di samping itu, baik di Sumatera dan Jawa maupun di Indonesia Bagian Timur, demi kepentingan politik, kerajaan-kerajaan Islam memerangi kerajaan-kerajaan non Islam.Kemenangan kerajaan Islam secara politis banyak menarik penduduk kerajaan bukan Islam itu masuk Islam.
Untuk lebih memperjelas bagaimana proses masuknya agama Islam di Asia Tenggara ini, ada 3 teori diharapkan dapat membantu memperjelas tentang penerimaan Islam yang sebenarnya:
a. Menekankan peran kaum pedagang yang telah melembagakan diri mereka di beberapa wilayah pesisir lndonesia, dan wilayah Asia Tenggara yang lain yang kemudian melakukan asimilasi dengan jalan menikah dengan beberapa keluarga penguasa local yang telah menyumbangkan peran diplomatik, dan pengalaman lnternasional terhadap perusahaan perdagangan para penguasa pesisir. Kelompok pertama yang memeluk agama lslam adalah dari penguasa lokal yang berusaha menarik simpati lalu-lintas Muslim dan menjadi persekutuan dalam bersaing menghadapi pedagang-pedagang Hindu dari Jawa. Beberapa tokoh di wilayah pesisir tersebut menjadikan konversi ke agama lslam untuk melegitimasi perlawanan mereka terhadap otoritas Majapahit dan untuk melepaskan diri dari pemerintahan beberapa lmperium wilayah tengah Jawa.
b. Menekankan peran kaum misionari dari Gujarat, Bengal dan Arabia. Kedatangan para sufi bukan hanya sebagai guru tetapi sekaligus juga sebagai pedagang dan politisi yang memasuki lingkungan istana para penguasa, perkampungan kaum pedagang, dan memasuki perkampungan di wilayah pedalaman. Mereka mampu mengkomunikasikan visi agama mereka dalam bentuknya, yang sesuai dengan keyakinan yang telah berkembang di wilayah Asia Tenggara. Dengan demikian dimungkinkan bahwa masuknya Islam ke Asia Tenggara agaknya tidak lepas dengan kultur daerah setempat.
c. Lebih menekankan makna lslam bagi masyarakat umum dari pada bagi kalangan elite pemerintah. Islam telah menyumbang sebuah landasan ldeologis bagi kebajikan lndividual, bagi solidaritas kaum tani dan komunitas pedagang, dan bagi lntegrasi kelompok parochial yang lebih kecil menjadi masyarakat yang lebih besar (Lapidus, 1999:720-721). Agaknya ketiga teori tersebut bisa jadi semuanya berlaku, sekalipun dalam kondisi yang berbeda antara satu daerah dengan yang lainnya. Tidak terdapat proses tunggal atau sumber tunggal bagi penyebaran lslam di Asia Tenggara, namun para pedagang dan kaum sufi pengembara, pengaruh para murid, dan penyebaran berbagai sekolah agaknya merupakan faktor penyebaran lslam yang sangat penting.
D. Tahap-tahap Perkembangan Islam[8]
1. Kehadiran para pedagang Muslim (7 - 12 M)
Fase ini diyakini sebagai fase permulaan dari proses sosialisasi Islam di kawasan Asia Tenggara, yang dimulai dengan kontak sosial budaya antara pendatang Muslim dengan penduduk setempat.
Pada fase pertama ini, tidak ditemukan data mengenai masuknya penduduk asli ke dalam Islam. Bukti yang cukup jelas mengenai hal ini baru diperoleh jauh kemudian, yakni pada permulaan abad ke-13 M / 7 H. Sangat mungkin dalam kurun abad ke 1 sampai 4 H terdapat hubungan perkawinan antara pedagang Muslim dengan penduduk setempat, hingga menjadikan mereka beralih menjadi Muslim. Tetapi ini baru pada tahap dugaan.
Walaupun di Leran - Gresik, terdapat sebuah batu nisan bertuliskan Fatimah binti Maimun yang wafat pada tahun 475 H / 1082 M. Namun dari bentuknya, nisan itu menunjukkan pola gaya hias makam dari abad ke-16 M seperti yang ditemukan di Campa, yakni berisi tulisan yang berupa do'a-do'a kepada Allah.
2. Terbentuknya Kerajaan Islam (13-16M)
Pada fase kedua ini, Islam semakin tersosialisasi dalam masyarakat Nusantara dengan mulai terbentuknya pusat kekuasaan Islam. Pada akhir abad ke-13 kerajaan Samudera Pasai sebagai kerajaan Islam pertama di Indonesia merebut jalur perdagangan di Selat Malaka yang sebelumnya dikuasai oleh kerajaan Sriwijaya. Hal ini terus berlanjut hingga pada permulaan abad ke-14 berdiri kerajaan Malaka di Semenanjung Malaysia.
Sultan Mansyur Syah (w. 1477 M) adalah sultan keenam Kerajaan Malaka yang membuat Islam sangat berkembang di Pesisir timur Sumatera dan Semenanjung Malaka.Di bagian lain, di Jawa saat itu sudah memperlihatkan bukti kuatnya peranan kelompok Masyarakat Muslim, terutama di pesisir utara.
3. Pelembagaan Islam
Pada fase ini sosialisasi Islam semakin tak terbendung lagi masuk ke pusat-pusat kekuasaan, merembes terus sampai hampir ke seluruh wilayah.Hal ini tidak bisa dilepaskan dari peranan para penyebar dan pengajar Islam.Mereka menduduki berbagai jabatan dalam struktur birokrasi kerajaan, dan banyak diantara mereka menikah dengan penduduk pribumi. Dengan kata lain, Islam dikukuhkan di pusat-pusat kekuasaan di Nusantara melalui jalur perdagangan, perkawinan dengan elit birokrasi dan ekonomi, di samping dengan sosialisasi langsung pada masyarakat bawah. Pengaruh Islamisasi yang pada awalnya hanya berpusat di satu tempat telah jauh meluas ke wilayah-wilayah lain di Asia tenggara.
Islam Begitu cepat berkembang dan dapat diterima dengan baik di masyarakat karena Dalam Penyebaran dan perkembangannya, dengan jalan damai.tidak pernah ada ekspedisi militer ataupun kekerasan untuk Islamisasi ini.
E. Perkembangan Islam di negara-negara Asia Tenggara[9]
a. Islam di Indonesia
Dalam buku Indonesia karya Mahmud Syakir disebutkan bahwa Indonesia terdiri dari kumpulan pulau yang jumlahnya terbanyak di dunia (lebih dari 13.600 pulau) dihubungkan dengan dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.Juga dihubungkan oleh setengah bola dunia utara dan selatan.Luas wilayah ini mencapai 1.919.440 km2, letaknya di Asia Tenggara.Pulau-pulau terbesar adalah Sumatera, Jawa, Irian, dan Borneo (Kalilmantan).
Dari segi jumlah penduduk, negeri ini menempati urutan keempat terbanyak di dunia, setelah China, India dan Amerika Serikat tapi urutan pertama pada tingkat dunia Islam.Mayoritas mereka berasal dari Melayu dan China. Presentase kaum muslim di negeri ini mencapai 89 % (sebagian besar adalah pengikut Sunni), juga terdapat sedikit Nasrani, Hindu dan Budha[10]. Sebanyak 12,9 persen dari total Muslim dunia hidup di Indonesia.[11]
Waktu kapan Islam masuk ke Indonesia masih ada perbedaan pendapat, berikut beberapa teori mengenai masuknya Islam ke Indonesia[12], yaitu :
1. Teori Gujarat
Teori ini merupakan teori tertua yang menjelaskan tentang masuknya Islam di Nusantara. Dinamakan Teori Gujarat, karena bertolak dari pandangannya yang mengatakan bahwa Islam masuk ke Nusantara berasal dari Gujarat, pada abad ke-13 M, dan pelakunya adalah pedagang India Muslim.
Bukti-bukti dari teori ini yaitu:
· bukti batu nisan Sultan pertama Kerajaan Samudera Pasai, yakni Malik al-Shaleh yang wafat pada 1297. relif nisan tersebut bersifat Hinduistis yang mempunyai kesamaan dengan nisan yang terdapat di Gujarat.
· adanya kenyataan bahwa agama Islam disebarkan melalui jalan dagang antara Indonesia-Cambai (Gujarat)-Timur Tengah-Eropa.
2. Teori Makkah
Teori ini dicetuskan oleh Hamka, Ia lebih menguatkan teorinya dengan mendasarkan pandangannya pada peranan bangsa Arab sebagai pembawa agama Islam ke Indonesia, kemudian diikuti oleh orang Persia dan Gujarat. Gujarat dinyatakan sebagai tempat singgah semata, dan Makkah sebagai pusat, atau Mesir sebagai tempat pengambilan ajaran Islam.
Hamka menolak pendapat yang mengatakan bahwa Islam baru masuk pada abad 13, karena kenyataanya di Nusantara pada abad itu telah berdiri suatu kekuatan politik Islam, maka sudah tentu Islam masuk jauh sebelumnya yakni abad ke-7 (670 M) atau pada abad pertama Hijriyah.
Pendapat ini juga di dukung oleh Drs. Juned Periduri yang berkesimpulan bahwa agama Islam pertama kali masuk pada abad ke-7. Hal ini didasarkan pada penyelidikan sebuah makam Syeikh Mukaiddin di Tapanuli yang berangka tahun 48 H (670 M).
Pada 674 M telah terdapat perkampungan perdagangan Arab Islam di Pantai Barat Sumatera, bersumber dari berita Cina.kemudian berita Cina ini ditulis kembali oleh T.W. Arnold (1896), J.C. van Leur (1955) dan Hamka (1958). Timbulnya perkampungan perdagangan Arab Islam ini karena ditunjang oleh kekuatan laut Arab.
Dari keterangan tentang peranan bangsa Arab dalam dunia perniagaan seperti di atas, kemudian dikuatkan dengan kenyataan sejarah adanya perkampungan Arab Islam di pantai barat Sumatera di abad ke-7, maka terbukalah kemungkinan peranan bangsa Arab dalam memasukkan Islam ke Nusantara.
3. Teori Persia
Pencetus teori ini adalah P.A. Hoesein Djajadiningrat. Teori ini berpendapat bahwa agama Islam yang masuk ke Nusantara berasal dari Persia, singgah ke Gujarat, sedangkan waktunya sekitar abad ke-13. Teori ini lebih menitikberatkan tinjauannya kepada kebudayaan yang hidup di kalangan masyarakat Islam Indonesia yang dirasakan memiliki persamaan dengan Persia (Morgan, 1963:139-140). Di antaranya adalah:
· Peringatan 10 Muharram atau Asyura sebagai hari peringayan Syi'ah atas syahidnya Husein.
· Adanya kesamaan ajaran antara Syaikh Siti Jenar dengan ajaran Sufi Iran al-Hallaj, sekalipun al-Hallaj telah meninggal pada 310H / 922M, tetapi ajarannya berkembang terus dalam bentuk puisi, sehingga memungkinkan Syeikh Siti Jenar yang hidup pada abad ke-16 dapat mempelajarinya.
Dari uraian tentang tiga teori masuknya Islam ke Indonesia di atas, dapat dilihat beberapa perbedaan dan kesamaannya:
o Teori Gujarat dan Persia mempunyai persamaan pandangan mengenai masuknya agama Islam ke Nusantara berasal dari Gujarat. Perbedaannya terletak pada teori Gujarat yang melihat ajaran Islam di Indonesia mempunyai kesamaan ajaran dengan mistik di India. Sedangkan teori Persia memandang adanya kesamaan dengan ajaran Sufi di Persia. Gujarat dipandangnya sebagai daerah yang dipengaruhi oleh Persia, dan menjadi tempat singgah ajaran Syi'ah ke Indonesia.
o Dalam hal Gujarat sebagai tempat singgah, teori Persia mempunyai persamaan dengan teori Makkah, tetapi yang membedakannya adalah teori Makkah memandang Gujarat sebagai tempat singgah perjalanan perjalanan laut antara Indonesia dengan Timur Tengah, sedangkan ajaran Islam diambilnya dari Makkah atau dari Mesir.
o Teori Gujarat dan Persia keduanya tidak memandang peranan bangsa Arab dalam perdagangan. Dalam hal ini keduanya lebih memandang pada peranan orang India Muslim. keduanya meyakini Islam masuk di Nusantara pada abad ke-13. Sebaliknya teori Makkah lebih meyakini Islam masuk di Nusantara pada abad ke-7, karena abad ke-13 dianggap sebagai saat-saat perkembangan Islam di Nusantara.
o Dalam melihat sumber negara yang mempengaruhi Islam di Nusantara, teori Makkah lebih berpendirian pada Makkah dan Mesir dengan mendasarkan tinjauannya pada besarnya pengaruh madzhab Syafi'i di Indonesia. Sedangkan teori Persia, meskipun mengakui pengaruh madzhab Syafi'i di Indonesia tetapi, bagi teori ini, hal itu merupakan pengaruh madzhab Syafi'i yang berkembang di Malabar, oleh karena itu teori ini lebih menunjuk India sebagai negara asal Islam Indonesia.
Walaupun dari analisa perbandingan di atas ketiga teori tersebut lebih menampakkan tajamnya perbedaan dari pada persamaan, namun ada titik temu yang bisa disimpulkan yakni, bahwa :
Pertama, Islam masuk dan berkembang melalui jalan damai (infiltrasi kultural),
Kedua, Islam tidak mengenal adanya misi sebagaimana yang dijalankan oleh kalangan Kristen dan Katolik.
Para Ulama awal yang menyebarkan Islam di Indonesia adalah Hamzah Fansuri,Syamsuddin Al-Sumatrani, Nuruddin Ar-Raniri, Abdurauf Singkel, Syeikh Muhammad Yusuf Al-Makassari, Syeikh Abdussamad al-Palimbani, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, Syeikh Muhammad Nafis al-Banjari, Syeikh Muhammad bin Umar al-Nawawi al-Bantani, Khatib Minangkabau.
b. Islam di Malaysia
Islam merupakan agama resmi negara federasi Malaysia.Hampir 50% dari 13 juta penduduknya adalah Muslim dan sebagian besar diantaranya adalah orang melayu yang tinggal di Semenanjung Malaysia.Adapun sisanya terdiri dari kelompok-kelompok etnik yang minoritas yakni diantaranya Cina yang terdiri sekitar 38% dari penduduk Malaysia dan yang lainnya India dan Arab. Diantara warga Muslim dan non Muslim dapat hidup rukun tanpa ada permusuhan sehingga masyarakat di sana tentram dan damai. Perkembangan Islam di Malaysia telah membawa peradaban-peradaban baru yang diakui Dunia Islam. Sampai saat ini Muslim Malaysia dikenal sebagai Muslim yang taat ibadahnya, kuat memegang hukum Islam dan juga kehidupan beragamanya yang damai serta mencerminkan keIslaman agamanya baik di perkampungan maupun dalam pemerintahan. Mengenai hasil peradaban Islam di Malaysia ini juga tidak kalah dengan negara-negara Islam yang lain, seperti:
a) Adanya bangunan-bangunan masjid yang megah seperti Masjid Ubaidiyah di Kuala Kancong.
b) Banyaknya bangunan-bangunan sekolah Islam.
c) Berlakunya hukum Islam pada pemerintahan Malaysia (hukum Islam di sana mendapat kedudukan khusus karena dijadikan hukum negara).
Selain itu juga keputusan yang diambil oleh Perdana Mentri Mahatir Muhammad pada tahun 1982untuk menjalankan kebijakan penanaman nilai-nilai islami dalam pemerintahan juga membuat peran islam semakin penting terutama ketika kebijakan tersebut dilaksanakan secara nyata.
c. Islam di Singapura
Komunitas muslim di Singapura terdiri dari 2 kelompok, yaitu migran dari wilayah indonesia dan migran dari luar wilayah indonesia (India dan Arab). Studi islam di Singapura telah lama berkembang. Hal ini dapat dilihat dari hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti muslim. Selanjutnya, disebutkan bahwa etnis melayu merupakan komunitas muslim terbesar di Singapura. Tapi berdasarkan hasil sensus tahun 1980 yang menyatakan bahwa orang-orang muslim Singapura tertinggal dari etnis lain dalam bidang sosial ekonomi, maka lembaga-lembaga muslim memberikan motivasi untuk meningkatkan pendidikan dan berkompetensi secara profesional. Dari gerakan tersebut muncullah beberapa profesional muslim seperti Maarof Saleh (Presiden Himpunan Belia Islam), Dr. Muhd. Hussain Muthalib (Direktur Eksekutif MUIS dan Dosen University of Singapore) dan Ridwan Abdullah (Presiden The Muslem Convert Assosiation Darul Arqam). Sedangkan dalam bidang pendidikan, pada tahun 1981 ini didirikan sebuah lembaga yang bergerak pada permasalahan pendidikan anak muslim (MENDAKI) dan mendapatkan dukungan dari pemerintah setempat. Keberadaan lembaga ini juga mempercepat lahirnya karya-karya yang terkait dengan pendidikan bagi kaum minoritasmuslim di Singapura.
d. Islam di Thailand
Islam di Muangthai adalah agama minoritas hanya 4 %, selain itu masyarakat Muangthai menganut agama Budha dan Hindu.Orang Melayu Muslim merupakan golongan minoritas terbesar ke-dua di Muangthai, sesudah golongan Cina.Mereka tergolong Muslim Sunni dari madzab Syafi’I yang merupakan madzab paling besar dikalangan umat Islam di Muangthai.Ikatan-ikatan budayanya telah membantu memupuk suatu perasaan keterasingan dikalangan mereka terhadap lembaga-lembaga sosial, budaya, dan politik Muangthai.Sejak bangsa Muangthai untuk pertama kali menyatakan daerah itu sebagai wilayah yang takluk kepada kekuasaannya.Pada akhir abad ke-13 orang Melayu Muslim terus-menerus memberontak terhadap kekuasaan Muangthai.Keinginan mereka adalah untuk menjadi bagian dari Dunia budaya Melayu Muslim dengan pemerintahan otonom.Akhirnya keinginan yang tak pernah mengendor itu pudar dalam sejarah, dan ciri-ciri sosial ekonomi dan budaya mereka telah membuat mereka sadar bahwa mereka hanyalah kelompok kecil yang mempunyai identitas terpisah dari bagian utama penduduk Negeri Muangthai.Masyarakat Muslim di Muangthai sebagian besar berlatarbelakang pedesaan. Dan Perkembangan Islam di Muangthai telah banyak membawa peradaban-peradaban, misalnya :
a) Di Bangkok terdaftar sekitar 2000 bangunan masjid yang sangat megah dan indah.
b) Golongan Tradisional dan golongan ortodoks telah menerbitkan majalah Islam “Rabittah”.
c) Golongam modernis berhasil menerbitkan jurnal “Al Jihad”.
e. Islam di Brunei Darussalam
Brunei Darussalam memperoleh kemerdekaan penuhnya pada tanggal 1 januari 1984. Penduduk negara ini terdiri dari 65% suku melayu, 25% keturunan cina dan sisanya kelompok pribumi kalimantan. Beberapa sumber menyatakan bahwa agama islam masuk ke negara ini pada abad ke-15, dan sejak itu negara ini berubah menjadi kesultanan Islam. Agama resminya juga Islam dan tradisi keislaman juga dijaga sangat baik sampai sekarang.Dari segi politik situasi di negara ini terbilang tenang dan stabil karena ukuran negara ini kecil. Dan sebagai agama resmi negara islam mendapatkan perlindungan dari negara. Dominasi keluarga kerajaan di bidang pemerintahan dan tidak adanya demokrasi politik memungkinkan pemerintah memberlakukan kebijakan di bidang agama dan bidang lainnya tanpa banyak kesulitan.
f. Islam di Filiphina
Islam tersebar di wilayah ini pada abad ke-6 H/12 M. Saat itu penjajah Portugis telah sampai di wilayah ini. Kemudian disusul oleh Belanda dan Inggris yang datang pada tahun 1211H/1796 M. Terjadilah perlawanan dan revolusi di negeri ini sejak tahun 1305 H. Negeri ini berada dibawah perlindungan Inggris sejak tahun 1367 H/ 1947 M, dan mengumumkan diri sebagai negara republic yang merdeka pada tahun 1385 H/ 1965 M. Adapun di Filiphina, Islam tersebar hampir mencapai seluruh kepulauannya, pula telah berdiri pemerintahan Islam. Akan tetapi, munculah arus pemiliran keagamaan yang dibawa oleh penjajah Spanyol yang amat dibenci.Pada tahun 928 H/ 1521 M, secara mendadak Spanyol menyerbu kepulauankepulauan Filipina. Mereka datang denagn membawa seluruh dendam orang-orang salib terhadap kaum muslimin,. Maka, situasi di Filipina saat itu hamper sama denagn situasi yang dialami oleh Islam Andalusia. Penjajah Spanyol berada di Filiphina ini hingga tahun 1316 H/ 1898 M. Selama masa yang hampir mencapai 4 abad, telah terjadi upaya penjauhan ajaran Islam dari generasi kaum muslim secara berturut-turut lewat jalan peperangan yang menghancurkan kaum muslimin dan memaksa mereka untuk memeluk agama Nasrani denagn ancaman kekerasan. Sekalipun demikian, mereka tidak juga mampu mengalahkan pemerintahan-pemerintahn Muslim, sehingga disana masih tersisa beberapa pemerintahan.Spanyol belum berhasil sepenuhnya menguasai Filipina khususnya kepulauan Mindanao dan Sulu. Amerika Serikat kemudian menguasai kepulauan Filipina pada tahun 1317 H/1899 M. Maka timbulah perlawanan menentanganya dan berlangsung hingga tahun 1339 H/ 1920 M. Setelah itu kaum Muslimin menyerah, karena mereka tealh ditimpa penyakit “wahn”(penyakit cinta dunia dan takut mati). Kemudian tersebarlah berbagai penyakit, kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan diantara mereka.Pada saat itulah orang-orang salib menawarkan berbagai bantuan, hingga akhirnya Islam surut kembali di negeri itu. Amerika lalu mengumumkan kemerdekaan bagi Filipina pada tahun 1366 H/ 1946 M. Sekarang ini Islam hanya tinggal ada di 13 wilayah di selatan filipina, yang sampai saat ini masih tetap menuntut pemerintahan otonomi dengan segala upayanya.
F. Kerajaan Islam di Asia Tenggara
Penyebaran Islam di wilayah Asia Tenggara ditandai dengan berdirinya kesultanan Islam di kawasan tersebut. Sejarah perkembangan kesultanan Islam di Asia Tenggara tidak lepas dari kepentingan perdagangan dan syiar agama yang dibawa oleh para saudagar dan ulama muslim dari Asia Barat. Adapun Malaka dikenal sebagai pintu gerbang Nusantara.Julukan ini diberikan mengingat peranannya sebagai jalan lalu lintas antara Asia Timur san Asia Barat bagi para pedagang yang hendak keluar masuk pelabuhan-pelabuhan di Asia Tenggara.Berikut ini adalah profil beberapa kesultanan Islam yang pernah berkuasa di Asia Tenggara.
1) Kesultanan Samudera Pasai (abad ke-13)\
Samudera Pasai merupakan kesultanan Islam pertama[13] di Indonesia.Letak kesultanan ini di Aceh Utara.Sultan pertama Samudera Pasai adalah Malikush Shaleh.Letak Samudera Pasai sangat strategis sebagai pusat pelayaran dan perdagangan di Nusantara. Banyak pedagang muslim dari Arab, Cina dan India datang untuk berdagang dan menyebarkan Islam. Kesultanan ini memperoleh sumber pendapatan yang besar dari pajak perdagangan dan pelayaran.Samudera Pasai ditaklukkan Portugis pada 1521. Sejarah Kesultanan Samudera Pasai dapat diketahui antara lain dengan ditemukannya uang dirham emas dengan tulisan nama sultan yang memerintah Samudera Pasai.
2) Kesultanan Malaka (abad ke-15)
Kesultanan ini terletak di Semenanjung Malaka.Islam di Malaka berasal dari Kesultanan Samudera Pasai.Pendiri Kesultanan Malaka adalah Paramesywara, seorang pangeran dari Sriwijaya.Paramesywara menikah dengan putri sultan Samudera Pasai dan kemudian masuk Islam.Kesultanan Malaka mencapai puncak kejayaan pada masa pemerintahan Sultan Muzaffar Syah (1445-1459).
Kesultanan ini runtuh ketika Portugis menyerang dan mengalahkan Malaka pada 1511.Peninggalan sejarah Kesultanan Malaka barupa mata uang yang merupakan peninggalan dari akhir abad ke-15 dan benteng A'Farmosa yang merupakan bukti penaklukkan Malaka oleh pasukan Portugis.
3) Kesultanan Islam Pattani (abad ke-15).
Kehadiran Islam di Pattani dimulai dengan kedatangan Syekh Said, mubalig dari Pasai, yang berhasil menyembuhkan raja Pattani bernama Phaya Tu Nakpa yang sedang sakit parah.Phaya Tu Nakpa (1486-1530) beragama Budha kemudian masuk Islam dan bergelar Sultan Ismail Syah.Kesultanan Pattani mengalami kemajuan pesat setelah menjalin hubungan dagang dengan Kesultanan Malaka.Kesultanan Pattani kemudian menjadi pusat perdagangan dan pelabuhan, terutama bagi pedagang dari Cina dan India.Kejayaan Pattani berakhir setelah dikalahkan Kerajaan Siam dari Bangkok. Peninggalan sejarah Pattani berupa nisan kubur yang disebut Batu Aceh yang melambangkan kedekatan hubungan dengan Samudera Pasai.
4) Kesultanan Brunei Darussalam (abad ke-15).
Kesultanan Brunei Darussalam merupakan kesultanan Islam yang terletak di Pulau Kalimantan sebelah utara.Islam pertama kali masuk ke Brunei pada 977, dibawa saudagar Cina. Setelah raja Awang Alak Betatar (1406-1408) masuk Islam, ia mengubah kerajaan itu menjadi kesultanan. Kata "Darussalam" ditambahkan pada kata "Brunei" pada abad ke-15 untuk menekankan Islam sebaga agama negara.Kesultanan Brunei Darussalam berkembang menjadi pusat penyebaran Islam dan perdagangan wilayah Melayu ketika Kesultanan Malaka jatuh ke tangan Portugis.Kesultanan Brunei Darussalam pernah dikuasai Inggris pada 1888, di masa kepemimpinan Sultan Hasyim Jalilu Ageramaddin, sultan ke-15, namun dapat meraih kemerdekaannya dari Inggris 1983.
5) Kesultanan Islam Sulu (abad ke-15).
Kesultanan Sulu merupakan kesultanan Islam yang terletak di Filipina bagian selatan.Islam masuk dan berkembang di Sulu melalui orang Arab yang melewati jalur perdagangan Malaka dan Filipina.Pembawa Islam di Sulu adalah Syarif Karim al-Makdum, orang Arab yang ahli ilmu pengobatan. Abu Bakar, seorang dai dari Arab, menikah dengan putri dari pangeran Bwansa dan kemudian memerintah di Sulu dengan mengangkat dirinya sebagai Sultan.
6) Kesultanan Ternate (abad ke-15).
Kesultanan Islam terbesar di Maluku adalah Kesultanan Ternate.Penyebaran Islam di daerah ini dilakukan oleh para ulama dan pedagang dari Pulau Jawa.Islam menjadi agam kerajaan setelah Sultan Zainal Abidin memerintah.Kesultanan Ternate menjadi salah satu pusat penyebaran Islam di kawasan timur Nusantara.Kesultanan Ternate mencapai kejayaannya pada masa pemerintahan Sultan Babullah.Kesultanan Ternate bersaing dengan Kesultanan Tidore terutama dalam perdagangan.Kesultanan Ternate berakhir setelah ditaklukkan oleh VOC (Verenidge Osst-Indische Compagnie) pada 1660. Peninggalan Kesultanan Ternate antara lain Benteng Portugis dan bekas istana di Ternate (Maluku Utara).
7) Kesultanan Aceh Darussalam (abad ke-16).
Kesultanan Aceh atau Aceh Darussalam adalah kerajaan Islam yang terletak di Pulau Sumatera bagian utara.Kesultanan ini didirikan pada 1541 oleh Sultan Ali Mughayat Syah.Kesultanan Aceh mengantikan peran Kesultanan Samudera Pasai dan Kesultanan Malaka yang jatuh ke tangan Portugis, terutama dalam perdagangan dan pelayaran.Kesultanan ini mengalami puncak kejayaan pada masa kepemimpinan Sultan Iskandar Muda.Kesultanan Aceh akhirnya jatuh ke dalam kekuasaan pemerintah Hindia Belanda pada 1912. Peninggalan sejarah Kesultanan Aceh antara lain Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh dan Cakra Donya, yaitu lonceng hadiah dari kaisar Cina.
8) Kesultanan Demak (abad ke-16).
Kesultanan Demak adalah kesultanan Islam pertama di Pulau Jawa.Raja Demak pertama adalah Raden Fatah, bupati Majapahit di Bintoro dan mencapai puncak kejayaan di bawah kepemimpinan Sultan Trengono.Kesultanan Demak berhasil melebarkan kekuasaannya sampai ke daerah luar Jawa, seperti Kesultanan Banjar, Kerajaan Kotawaringin, dan Kesultanan Kutai di Kalimantan.Kesultanan ini mengalami kemunduran di masa Sunan Prawoto karena beberapa daerah taklukkan Demak memberontak.Peninggalan Kesultanan Demak yang paling terkenal adalah Masjid Agung Demak. Ciri khas masjid ini adalah bangunannya ditopang empat tiang atau saka guru yang dibangun empat orang sunan dari sembilan wali (Wali Songo), yaitu Sunan Ampel, Sunan Gunung Jati, Sunan Bonang, dan Sunan Kalijaga.
9) Kesultanan Cirebon (abad ke-16).
Kesultanan Cirebon merupakan kerajaan Islam pertama di Jawa Barat.Kesultanan Cirebon didirikan pada 1450 oleh Pangeran Walangsungsang.Tokoh yang paling berperan menjadikan Cirebon sebagai Kesultanan Islam adalah Syarif Hidayatullah. Sepeninggal Panembahan Girilaya (1650-1662), Kesultanan Cirebon dibagi menjadi dua oleh kedua anaknya, menjadi Kesultanan Kasepuhan dan Kesultanan Kanoman. Meskipun tidak mempunyai kekuasaan administratif, Kesultanan Cirebon tetap bartahan sampai saat ini.
10) Kesultanan Banjar (abad ke-16).
Kesultanan Banjar merupakan kesultanan Islam yang terletak di Pulau Kalimantan bagian selatan.Kesultanan ini pada walnya bernama Daha, sebuah kerajaan Hindu yang berubah menjadi kesultanan Islam.Kesultanan Banjar berdiri pada 1595 dengan penguasa pertama Sultan Suriansyah.Islam masuk ke wilayah ini tahun 1470, bersamaan dengan melemahnya kerajaan Maajapahit di Pulau Jawa.Penyebaran Islam secara luas dilakukan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, seorang ulama yang menjadi Mufti Besar Kalimantan.Kesultanan Banjar mengalami kemunduran dengan terjadinya pergolakan masyarakat yang menentang pengangkatan Pangeran Tamjidillah (1857-1859) sebagai sultan oleh Belanda.Pada 1859-1905, terjadi perang Banjar yang dipimpin Pangeran Antasari (1809-1862) melawan Belanda.Akibat dari perang ini, Belanda menghapuskan Kesultanan Banjar pada 1860.Peninggalan sejarah Kesultanan Banjar dapat dilihat dari bangunan masjid di Desa Kuin, Banjar Barat (Banjarmasin) yang dibangun pada masa pemerintahan Sultan Tamjidillah.
11) Kesultanan Banten (abad ke-16).
Kesultanan ini adalah kesultanan terbesar di Jawa Barat.Kesultanan Banten didirikan Sunan Gunung Jati pada 1524.Pada masa pemerintahan Sultan Maulana Hasanuddin, Islam telah mengalami perkembangan pesat.Hal ini ditandai dengan berdirinya bangunan masjid dan pesantren.Kesultanan Banten mencapai masa keemasannya di masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa (1651-1683).
Kesultanan ini mengalami kemunduran setelah terjadi perang melawan Belanda.Peninggalan Kesultanan Banten berupa Masjid Agung Banten, Menara Banten, Benteng Speelwijk, dan bekas Keraton Surosowan.
12) Kesultanan Buton (abad ke-16).
Kesultanan Buton merupakan kerajaan Islam yang terletak di Pulau Buton, Sulawesi bagian tenggara.Kerajaan Buton menjadi kesultanan setelah Halu Oleo, raja ke-6, memeluk agama Islam. Penyebaran Islam secara luas dilakukan oleh syekh Abdul Wahid bin Syarif Sulaiman al-Patani, seorang ulama dari Kesultanan Johor. Peninggalan sejarah Kesultanan Buton berupa Benteng Kraton dan Batupoaro, yaitu batu tempat berkhalwat (mengasingkan diri) Syekh Abdul Wahid di akhir keberadaannya di Buton.
13) Kesultanan Goa (abad ke-16).
Kesultanan Goa terletak di sebelah selatan Pulau Sulawesi.Kerajaan Goa berubah menjadi kesultanan pada akhir abad ke-16, di masa pemerintahan Sultan Alauddin (1593-1639).
Pada masa kepemimpinan Sultan Hasanuddin terjadi perang Makassar (1666-1669) meawan Belanda.Kesultanan Goa selanjutnya dikuasai oleh Belanda setelah dipaksa menyerah dan menandatangani Perjanjian Bongaya.Peninggalan Kesultanan Goa berupa kompleks makam Sultan Goa dan bekas rumah Sultan Goa terakhir di Makassar (Sulawesi Selatan).
14) Kesultanan Johor (abad ke-16).
Kesultanan Johor berdiri setelah Kesultanan Malaka dikalahkan oleh Portugis.Sultan Alauddin Riayat Syah membangun Kesultanan Johor pada sekitar tahun 1530-1536.Masa kejayaan kesultanan ini terjadi pada masa pemerintahan Sultan Abdul Jalil Riayat Syah II.Kesultanan Johor memperkuat dirinya dengan mengadakan sebuah aliansi bersama Kesultanan Riau sehingga disebut Kesultanan Johor-Riau.Kesultanan Johor-Riau berakhir setelah Raja Haji wafat dan wilayah tersebut dikuasai oleh Belanda.
15) Kesultanan Kutai (abad ke-16).\
Kesultanan Kutai terletak di sekitar Sungai Mahakam, Kalimanta bagian timur.Pada awalnya, Kutai merupakan kerajaan yang dipengaruhi ajaran Hindu dan Buddha.Islam berkembang pada masa kepemimpinan Aji Raja Mahkota (1525-1600).
Penyebaran Islam dilakukan oleh seorang mubalig bernama Said Muhammad bin Abdullah bin Abu Bakar al-Warsak. Kesultanan ini mencapai kejayaannya pada masa Aji Sultan Muhammad Salehuddin (1780-1850) memerintah.Kesultanan Kutai mengalami kemunduran setelah Aji Sultan Muhammad Salehuddin meninggal dunia.Peninggalan sejarah Kesultanan Kutai berupa makam para sultan di Kutai Lama (dekat Anggana).
16) Kesultanan Pajang (abad ke-16).
Kesultanan Pajang merupakan kerjaan Islam pertama di pedalaman Jawa.Kesultanan ini didirikan oleh Joko Tingkir pada 1546, setelah Trenggono, Sultan Demak, wafat.Joko Tingkir atau Sultan Adiwijaya membawa pengaruh Islam dari wilayah pesisir ke wilayah pedalaman Jawa.Kesultanan Pajang hanya bertahan selama 45 tahun karena dihancurkan oleh Kesultanan Mataram pada 1618.Peninggalan Kesultanan Pajang berupa makam Pangeran Benowo.
17) Kesultanan Mataram (abad ke-16).
Kesultanan Mataram beridiri sejak 1582.Kesultanan ini berawal dari wilayah Kesultanan Pajang yang dihadiahkan oleh Sultan Adiwijaya kepada Kiai Ageng Pamanahan.Sultan pertama Mataram adalah Panembahan Senopati (1582-1601).
Puncak kekuasaan Kesultanan Mataram tercapai pada masa kepemimpinan Sultan Agung (1613-1645).Kesultanan Mataram melemah setelah terjadi perpecahan wilayah akibat Perjanjian Giyanti serta campur tangan pihak Belanda.Kesultanan Mataram selanjutnya terbagi menjadi empat wilayah yaitu Kesultanan Yogyakarta, Pakualaman, Kasunanan Surakarta, dan Mangkunegara. Peninggalan Kesultanan Mataram antara lain berupa pintu gerbang Masjid Kotagede di Yogyakarta.
18) Kesultanan Palembang (abad ke-16).
Pada awalnya, Kesultanan Palembang termasuk dalam wilayah kekuasaan Kesultanan Demak.Sultan pertama sekaligus pendiri Kesultanan ini adalah Ki Gendeng Suro (1539-1572).Pengetahuan dan keilmuan Islam berkembang pesat dengan hadirnya ulama Arab yang menetap di Palembang.Kesultanan Palembang menjadi bandar transit dan ekspor lada karena letaknya yang strategis.Belanda kemudian menghapuskan Kesultanan Palembang setelah berhasil mengalahkan Sultan Mahmud Badaruddin.Salatu satu peninggalan Palembang adalah Masjid Agung Palembang yang didirikan pada masa kepemimpinan Sultan Abdur Rahman.
19) Kesultanan Bima (abad ke-17).
Kesultanan Bima adalah kerajaan Islam yang terletak di Pulau Sumbawa bagian timur. Kerajaan Bima berubah menjadi kesultanan Islam pada 1620 setelah rajanya, La Ka'i, memeluk agama Islam dan mengganti namanya menjadi Sultan Abdul Kahir. Pada masa pemerintahan Sultan Abdul Khair Sirajuddin (1640-1682), Kesultanan Bima menjadi pusat penyebaran Islam kedua di timur Nusantara setelah Makassar.Kesultanan Bima berakhir pada 1951, ketika Muhammad Salahuddin, sultan terakhir, wafat. Peninggalan Kesultanan Bima antara lain berupa kompleks istana yang dilengkapi dengan pintu lare-lare atau pintu gerbang kesultanan.
20) Kesultanan Siak Sri Indrapura (abad ke-18).
Siak Sri Indrapura adalah sebuah kesultanan Melayu, didirikan (1723) oleh Sultan Abdul Jalil Rahmat Syah, dan penyebarab Islam di Sumatera Timur.Pusatnya adalah Desa Buantan, kemudian pindah ke Siak Sir Indrapura (sekitar 90 km ke timur laut Pekanbaru).Wilayah kekuasaan Siak Sri Indrapura meliputi Siak Asli, Bukit Batu, Merbau, Tebing Tinggi, Bangko, Tanah Putih dan Pulau Bengkalis (Kabupaten Bengkalis); Tapung Kiri dan Tapung Kanan (Kampar); Pekanbaru; dan sekitarnya. Istana bekas tempat tinggal dan pusat Kesultanan Siak Sri Indrapura sampai sekarang masih berdiri dengan megah di pinggir Sungai Siak dan merupakan salah satu objek pariwisata di daerah Riau.
G. Pengaruh Islam di Asia Tenggara[14]
Islam begitu berpengaruh di kawasan Asia Tenggara, adapun beberapa pengaruh Islam adalah sebagai berikut:
a. Sistem Pemerintahan
i. Wujudnya institusi kesultanan Islam di beberapa Negara.
ii. Ulama menjadi penasehat bagi Raja/sultan
iii. Islam sebagai agama resmi dan mayoritas.
iv. Undang-undang berlandaskan hukum Islam
v. Wujudnya semangat jihad
b. Sistem Pendidikan
i. Pendidikan Islam disampaikan kepada semua lapisan masyarakat
ii. Sekolah, pesantren, madrasah, dan Mesjid sebagai institusi pendidikan dan Basis Islam
c. Cara hidup
i. Penggunaan Pakaian yang menutup aurat
ii. Mengamalkan konseppersaudaraan sesama Islam
iii. Persamaan taraf sesama manusia
iv. Sifat tolong-menolong, hormat menghormati, dan amalan bergotong-royong
d. Bahasa dan Kesusastraan
i. Bentuk tulisan Arab-Melayu
ii. Banyak istilah Arab digunakan dalam bahasa Melayu
iii. Hasil kesusasteraan Melayu terpengaruh dengan gaya dan tata bahasa
iv. Bentuk sastera Melayu dipengaruhi, bentuk sastera Islam
e. Kesenian
i. Seni pada batu nisan dan ukiran kayu
ii. Seni bangunan Islam mempengaruhi bentuk masjid, kubah, mimbar, mihrab dan menara azan.
f. Ekonomi
i. Terbentuknya Institusi ekonomi Islam seperti baitulmal
ii. Amalan zakat dan sedekah
iii. Amalan riba, penindasan dan penipuan dilarang dalam perdagangan
Dalam historiografi Asia Tenggara, diterima secara luas bahwa sejarah Asia Tenggara pada umumnya dibagi menjadi dua periode yaitu, Asia Tenggara yang ter-India-kan dan periode Asia Tenggara yang ter-Islam-kan sebelum datangnya era Kolonial. Penyebaran Islam ke Kepulauan Asia Tenggara di mulai sekitar akhir abad ke-13 dan awal abad ke-14. Kedatangan Islam menandai awal menelusuri lanskap sosio-politik dan kultural indigenos di dunia melayu sebelum penetrasi budaya hindu serta asal-usul dan proses akulturasi dari pengaruh Hindu dan Islam di kawasan Asia Tenggara.
Masa prasejarah kepulauan Asia Tenggara tidak terlalu jelas. Orang-orang dari kepulauan yang menggunakan rumpun bahasa Autronesia itu mengawali migrasi ke arah selatan dari daratan Asia menuju kepulauan Asia Tenggara antara 3000 SM hingga 1000 SM. Riset yang dilakukan oleh para antropolog, arkeolog dan pakar linguistik, menyebutkan bahwa penduduk kepulauan Malaya ini berpindah tempat dari cina selatan menuju pulau-pulau sekarang dikenal sebagai Filipina sekitar tahun 2500 SM dan kemudian menyebar ke Malaysia dan Indonesia. Penduduk awal Asia Tenggara menganut Animisme sebelum masuknya Hinduisme yang datang dari anak benua india. Agama-agama asli orang austronesia adalah Shamanisme atau Animisme yang mengakui bahwa manusia, binatang, pohon, tumbuhan, batuan, arus sungai dan gunung, mengandung kekuatan spritual yang sangat kuat.
Sejarah Islam dikepulauan Asia Tenggara merupakan sebuah topik diskusi yang hidup dikalangan sejarawan sejak tahun 1860-an. Islamisasi adalah sebuah proses akulturasi dimana kontak-kontak berbagai kelompok budaya yang berbeda mengarah pada penerimaan pola-pola budaya baru oleh satu atau kedua kelompok dengan mengambil seluruh atau sebagian dari budaya kelompok yang lain. Perdebatan tersebut terfokus pada dua isu, yakni asal-usul dan perkembangan Islam di kepulauan Asia Tenggara.Sejarawan pada umumnya, menerima fakta bahwa pedagang-pedagang Muslim adalah penyebar pertama budaya Islam ke kepulauan Asia Tenggara. Jadi, para sejarawan membidik tepat ke arah pedagang Arab Muslim dan pedagang India muslim yang kemungkinan besar merupakan sumber-sumber penyebar Islam ke kawasan Asia Tenggara. Karena itu, dua aliran pemikiran utama yang dikembangkan, yaitu berasal-usul Arab dan berasal-usul India.
Teori yang berasal-usul Arab ini sangat populer dikalangan orang Eropa, khususnya sarjana-sarjana belanda tahun 1860-an. Drewes menguraikan dasara pemikiran aliran ini : “adalah jelas bahwa di masa lalu, penyebaran Islam di Indonesia dan semenanjung Melayu seharusnya dianggap berasal dari orang Arab. Mengingat Islam berasal-usul tanah Arab, tampaknya masuk akal untuk mencari kaitan antara agama ini dan kehadiran orang-orang arab di mana pun orang arab dan Islam berada. Di Indonesia dan Semenanjung Melayu, orang-orang Arab dapat ditemukan dibanyak tempat. Jadi, tampaknya mereka adalah orang-orang yang membawa Islam ke kawasan Asia Tenggara
Jhon Crawfurd pada tahun 1820 telah menunjukkan bahwa Islam dikepulauan Asia Tenggara mungkin diperkenalkan oleh orang-orang arab dan para pengikut Nabi Muhammad dari pesisir timur India. Akan tetapi, para pakar yang memperdebatkan asal-usul Islam di kepulauan Asia Tenggara tidak hanya gagal dalam mencapai kesepakatan tentang asal-usul dan perkembangan Islam di kepulauan Asia Tenggara.
Kebangkitan Islam di Asia Tenggara merupakan kebangkitan yang dikondisikan sejarah, budaya politik serta lingkungan ekonomi lokal dan etnis. Sebagai contoh, kebangkitan Islam di Indonesia lebih menaruh perhatian pada masalah kemiskinan, kesenjangan pendapatan dan eksploitasi ekonomi dari pada di Malaysia yang tampaknya lebih terlibat dalam permasalahan identitas dan simbol-simbol serta ritus-ritus yang membantu mendefinisikan kebangkitan tersebut. Kesadaran Islamis pada dua minoritas muslim di wilayah ini juga dapat mencerminkan dua bentuk yang sangat berbeda. Di Mungthai selatan secara menyeluruh ideologis konservatif, sedangkan di Filipina bagian selatan cenderung lebih radikal.Oleh sebab hal inilah yang memperlihatkan bahwa kebangkitan Islam dikondisikan oleh sesuatu yang ada di wilayah masing-masing.
B. Teori Masuknya Islam ke Asia Tenggara
Sejak abad pertama, kawasan laut Asia Tenggara, khususnya Selat Malaka sudah mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kegiatan pelayaran dan perdagangan internasional yang dapat menghubungkan negeri-negeri di Asia Timur Jauh, Asia Tenggara dan Asia Barat. Perkembangan pelayaran dan perdagangan internasional yang terbentang jauh dari Teluk Persia sampai China melalui Selat Malaka itu kelihatan sejalan pula dengan muncul dan berkembangnya kekuasaan besar, yaitu China dibawah Dinasti Tang (618-907), kerajaan Sriwijaya (abad ke-7-14), dan Dinasti Umayyah (660-749).
Masuknya Islam ke berbagai wilayah di Asia tenggara tidak berada dalam satu waktu yang bersamaan tetapi berada dalam satu kesatuan proses sejarah yang panjang. Kerajaan-kerajaan dan wilayah itupun berada dalam situasi politik dan kondisi sosial budaya yang berbeda-beda. Ketika sriwijaya mengembangkan kekuasaannya sekitar abad VII dan VIII, jalur selat malaka sudah ramai oleh para pedagang Muslim. Data ini diperkuat dengan berita Cina jaman dinasti T’ang yang dapat memberikan gambaran bahwa ketika itu telah ada masyarakat Muslim di kanfu (kanton) dan daerah Sumatera. Diperkirakan terjalinnya perdagangan yang bersifat Internasional ketika itu juga sebagai akibat kegiatan kerajaan Cina jaman dinasti T’ang di Asia timur dengan kerajaan Islam dibawah Bani Umayyah di bagian Barat, dan tentunya kerajaan Sriwijaya sendiri di wilayah Asia Tenggara.
Keberadaan pedagang-pedagang di Asia Tenggara ketika itu mungkin belum memberikan pengaruh pada kerajaan-kerajaan yang ada. Setelah pecahnya pemberontakan petani Cina Selatan terhadap kaisar Hi-Tsung (878-889 M) yang menyebabkan banyak orang Islam di bunuh maka mulailah mereka mencari perlindungan ke Kedah. Hal ini berarti orang Islam telah mulai melakukan politik yang tentunya banyak membawa akibat pada kerajaan di Asia Tenggara dan Cina. Syed Naguib al-attas mengatakan bahwa sejak abad VII orang Islam telah mendirikan perkampungan di kanton dengan derajat keagamaan yang tinggi dan menyelenggarakan pemerintahan perkampungan sendiri di Kedah dan Palembang[2].
Ada beberapa teori tentang masuknya Islam ke kawasan Asia Tenggara, seperti teori kedatangan Islam ke Asia Tenggara dari Arab, Cina dan India.
1. Teori kedatangan Islam ke Asia Tenggara dari Arab
Dikemukakan oleh John Crawford[3].Menurutnya Islam datang dari Arab melalui pedagang. Buktinya catatan China mengatakan orang Arab dan Persia telah mempunyai pusat perniagaan di Canton sejak tahun 300 M. Pedagang Arab yang ke China singgah di pelabuhan Asia Tenggara tepatnya di Selat Malaka karena posisinya yang strategis, dalam jalur perdagangan. Kemudian Pedagang Arab ini tinggal beberapa bulan di Asia Tenggara dan ada yang menetap serta membina perkampungan Arab.Perkampungan ini juga menjadi tempat untuk berdagang.Ada juga pedagang Arab yang menikah dengan wanita setempat dan menyebarkan Islam.Karena sebagian besar pedagang menggunakan jalur laut sebagai sarana transportasi maka pada masa menunggu angin muson/musim digunakan oleh pedagang Arab untuk mengembangkan Islam.
Mulai abad ke-7 dan ke-8 (abad ke-1 dan ke-2 H), orang Muslim Persia dan Arab sudah turut serta dalam kegiatan pelayaran dan perdagangan sampai ke negeri China.Pada masa pemerintahan Tai Tsung (627-650) kaisar ke-2 dari Dinasti Tang, telah datang empat orang Muslim dari jazirah Arabia. Yang pertama, bertempat di Canton (Guangzhou), yang kedua menetap dikota Chow, yang ketiga dan keempat bermukim di Coang Chow. Orang Muslim pertama, Sa’ad bin Abi Waqqas, adalah seorang muballigh dan sahabat Nabi Muhammad SAW dalam sejarah Islam di China. Ia bukan saja mendirikan masjid di Canto, yang disebut masjid Wa-Zhin-Zi (masjid kenangan atas nabi). Karena itu, sampai sekarang kaum Muslim China membanggakan sejarah perkembangan Islam di negeri mereka, yang dibawa langsung oleh sahabat dekat Nabi Muhammad SAW sendiri, sejak abad ke-7 dan sesudahnya.[4]
Adapun beberapa bukti dari teori ini yaitu :
· Telah ada perkampungan Arab di Sumatera (Barus) pada 625 M (menurut literatur kuno Tingkok.[5]
· Persamaan penulisan dan kesusasteraan Asia Tenggara dan Arab.
· Karya-karya yang menceritakan pengIslaman raja tempatan oleh syeikh dari Tanah Arab contohnya hikayat Raja-raja samudra Pasai mengatakan Raja Malik diIslamkan oleh ahli sufi dari Arab yaitu Syeikh Ismail.
2. Teori kedatangan Islam ke Asia Tenggara dari Cina.
Dikemukakan oleh E.G Eredia dan S.Q. Fatimi. Menurut Eredia, Canton pernah menjadi pusat Perdagangan bagi para pedagang Arab hingga pedagang Cina memeluk Islam. Pedagang China Islam ini kemudiannya berdagang di Asia tenggara disamping menyebarkan Islam.
Sedangkan menurut Fatimi, pedagang Cina Canton pernah berpindah beramai-ramai ke Asia Tenggara.
Adapun bukti kedatangan Islam dari China ini, yaitu :
· Pada Batu Bersurat Terengganu, batu nisan yang mempunyai ayat al-Quran di Pekan, Pahang.
· Wujud persamaan antara seni Bangunan Cina dengan seni Bangunan masjid di Kelantan, Melaka dan Jawa yaitu seperti bumbung pagoda, ciri khas atap genteng dari China.
3. Teori kedatangan Islam ke Asia Tenggara dari India/Gujarat.
Dikemukakan oleh S.Hurgronje, Menurutnya Islam datang dari Gujarat/India dan pantai Koromandel di semenanjung India. Hubungan dagang Asia Tenggara dengan India telah terwujud sejak lama, hal ini memberikan peluang bagi pedagang Islam India untuk menyebarkan Islam.
Adapun beberapa bukti dari teori ini yaitu
· Terdapat batu marmar pada batu nisan mempunyai cirri buatan India, contohnya di batu nisan Raja Malik Pasai.
· Unsur budaya India amat banyak kita jumpai di Negara-negara Asia Tenggara.
Kurun waktu abad ke-11 hingga abad ke-14 adalah fase awal dari perkembangan Islam di kepulauan Asia Tenggara. Pedagang-pedagang arab dan Muslim India adalah agen-agen perubahan yang mebawa Islam ke kawasan itu. Tersebarnya Islam Tidak terlepas dari pengaruh kerajaan yang berada di nusantara yang di pimpin oleh raja-raja yang memeluk agama Islam.Seperti, kerajaan Samudera Pasai yang dipimpin oleh Sultan Malik As-saleh.Perlak (Peureulak) adalah sebuah bandar niaga penting di pesisir timur Sumatera Utara pada abad ke-13.Marco Polo mengunjungi pelabuhan itu pada tahun 1292 dan melaporkannya telah menjadi sebuah negara Islam.Marco Polo menulis tentang Perlak. “kerajaan ini, anda harus tahu sering dikunjungi saudagar-saudagar Saracen secara teratur, yang kemudian membaiat penduduk pribumi pada hukum Muhammad Shallallahu‘alaihiwasallam[6]
C. Cara-cara Datang dan Berkembangnya Islam di Asia Tenggara
MenurutUka Tjandrasasmita[7], saluran-saluran Islamisasi yang berkembang ada beberapa yaitu:
1. Saluran Perdagangan
Pada taraf permulaan, proses masuknya Islam adalah melalui perdagangan. Kesibukan lalu-lintas perdagangan pada abad ke-7 hingga ke-16 membuat pedagangpedagang Muslim (Arab, Persia dan India) turut ambil bagian dalam perdagangan dari negeri-negeri bagian Barat, Tenggara dan Timur Benua Asia.Saluran Islamisasi melaui perdagangan ini sangat menguntungkan karena para raja dan bangsawan turut serta dalam kegiatan perdagangan, bahkan mereka menjadi pemilik kapal dan saham.Mereka berhasil mendirikan masjid dan mendatangkan mullah-mullah dari luar sehingga jumlah mereka menjadi banyak, dan karenanya anak-anak Muslim itu menjadi orang Jawa dan kaya-kaya.Di beberapa tempat penguasa-penguasa Jawa yang menjabat sebagai Bupati Majapahit yang ditempatkan di pesisir Utara Jawa banyak yang masuk Islam, bukan karena hanya faktor politik dalam negeri yang sedang goyah, tetapi karena factor hubungan ekonomi drengan pedagang-rpedrarrgarng Muslim.
Perkembangan selanjutnya mereka kemudian mengambil alih perdagangan dan kekuasaan di tempat-tempat tinggalnya.
2. Saluran Perkawinan
Dari sudut ekonomi, para pedagang Muslim memiliki status sosial yang lebih baik daripada kebanyakan pribumi, sehingga penduduk pribumi terutama puteri-puteri bangsawan, tertarik untuk menjadi isteri saudagar-saudagar itu.Sebelum dikawin mereka diIslamkan terlebih dahulu. Setelah mereka mempunyai keturunan, lingkungan mereka makin luas, akhirnya timbul kampung-kampung, daerah-daerah dan kerajaan Muslim
Dalam perkembangan berikutnya, ada pula wanita Muslim yang dikawini oleh keturunan bangsawan; tentu saja setelah mereka masuk Islam terlebih dahulu. Jalur perkawinan ini jauh lebih menguntungkan apabila antara saudagar Muslim dengan anak bangsawan atau anak raja dan anak adipati, karena raja dan adipati atau bangsawan itu kemudian turut mempercepat proses Islamisasi. Demikianlah yang terjadi antara Raden Rahmat atau sunan Ampel dengan Nyai Manila, Sunan Gunung Jati dengan puteri Kawunganten, Brawijaya dengan puteri Campa yang mempunyai keturunan Raden Patah (Raja pertama Demak) dan lain-lain.
3. Saluran Tasawuf
Pengajar-pengajar tasawuf atau para sufi mengajarkan teosofi yang bercampur dengana jaran yang sudah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia. Mereka mahir dalam soal magis dan mempunyai kekuatan-kekuatan menyembuhkan. Diantara mereka juga ada yang mengawini puteri-puteri bangsawab setempat. Dengan tasawuf, “bentuk” Islam yang diajarkan kepada penduduk pribumi mempunyai persamaan dengan alam pikiran mereka yang sebelumnya menganut agama Hindu, sehingga agama baru itu mudah dimengerti dan diterima. Diantara ahli-ahli tasawuf yang memberikan ajaran yang mengandung persamaan dengan alam pikiran Indonesia pra-Islam itu adalah Hamzah Fansuri di Aceh, Syekh Lemah Abang, dan Sunan Panggung di Jawa. Ajaran mistik seperti ini masih dikembangkan di abad ke-19 M bahkan di abad ke-20 M ini.
4. Saluran Pendidikan
Islamisasi juga dilakukan melalui pendidikan, baik pesantren maupun pondok yang diselenggarakan oleh guru-guru agama, kiai-kiai dan ulama.Di pesantren atau pondok itu, calon ulama, guru agama dan kiai mendapat pendidikan agama.Setelah keluar dari pesantren, mereka pulang ke kampung masing-masing atau berdakwak ketempat tertentu mengajarkan Islam.Misalnya, pesantren yang didirikan oleh Raden rahmat di Ampel Denta Surabaya, dan Sunan Giri di Giri.Kleuaran pesantren ini banyak yang diundang ke Maluku untuk mengajarkan Agama Islam.
5. Saluran Kesenian
Saluran Islamisasi melaui kesenian yang paling terkenal adalah pertunjukan wayang.Dikatakan, Sunan Kalijaga adalah tokoh yang paling mahir dalam mementaskan wayang. Dia tidak pernah meminta upah pertunjukan, tetapi ia meminta para penonton untuk mengikutinya mengucapkan kalimat syahadat. Sebagian besar cerita wayang masih dipetik dari cerita Mahabarata dan Ramayana, tetapi dalam serita itu di sisipkan ajaran nama-nama pahlawan Islam.Kesenian-kesenian lainnya juga dijadikan alat Islamisasi, seperti sastra (hikayat, babad dan sebagainya), seni bangunan dan seni ukir.
6. Saluran Politik
Di Maluku dan Sulawesi selatan, kebanyakan rakyat masuk Islam setelah rajanya memeluk Islam terlebih dahulu.Pengaruh politik raja sangat membantu tersebarnya Islam di daerah ini.Di samping itu, baik di Sumatera dan Jawa maupun di Indonesia Bagian Timur, demi kepentingan politik, kerajaan-kerajaan Islam memerangi kerajaan-kerajaan non Islam.Kemenangan kerajaan Islam secara politis banyak menarik penduduk kerajaan bukan Islam itu masuk Islam.
Untuk lebih memperjelas bagaimana proses masuknya agama Islam di Asia Tenggara ini, ada 3 teori diharapkan dapat membantu memperjelas tentang penerimaan Islam yang sebenarnya:
a. Menekankan peran kaum pedagang yang telah melembagakan diri mereka di beberapa wilayah pesisir lndonesia, dan wilayah Asia Tenggara yang lain yang kemudian melakukan asimilasi dengan jalan menikah dengan beberapa keluarga penguasa local yang telah menyumbangkan peran diplomatik, dan pengalaman lnternasional terhadap perusahaan perdagangan para penguasa pesisir. Kelompok pertama yang memeluk agama lslam adalah dari penguasa lokal yang berusaha menarik simpati lalu-lintas Muslim dan menjadi persekutuan dalam bersaing menghadapi pedagang-pedagang Hindu dari Jawa. Beberapa tokoh di wilayah pesisir tersebut menjadikan konversi ke agama lslam untuk melegitimasi perlawanan mereka terhadap otoritas Majapahit dan untuk melepaskan diri dari pemerintahan beberapa lmperium wilayah tengah Jawa.
b. Menekankan peran kaum misionari dari Gujarat, Bengal dan Arabia. Kedatangan para sufi bukan hanya sebagai guru tetapi sekaligus juga sebagai pedagang dan politisi yang memasuki lingkungan istana para penguasa, perkampungan kaum pedagang, dan memasuki perkampungan di wilayah pedalaman. Mereka mampu mengkomunikasikan visi agama mereka dalam bentuknya, yang sesuai dengan keyakinan yang telah berkembang di wilayah Asia Tenggara. Dengan demikian dimungkinkan bahwa masuknya Islam ke Asia Tenggara agaknya tidak lepas dengan kultur daerah setempat.
c. Lebih menekankan makna lslam bagi masyarakat umum dari pada bagi kalangan elite pemerintah. Islam telah menyumbang sebuah landasan ldeologis bagi kebajikan lndividual, bagi solidaritas kaum tani dan komunitas pedagang, dan bagi lntegrasi kelompok parochial yang lebih kecil menjadi masyarakat yang lebih besar (Lapidus, 1999:720-721). Agaknya ketiga teori tersebut bisa jadi semuanya berlaku, sekalipun dalam kondisi yang berbeda antara satu daerah dengan yang lainnya. Tidak terdapat proses tunggal atau sumber tunggal bagi penyebaran lslam di Asia Tenggara, namun para pedagang dan kaum sufi pengembara, pengaruh para murid, dan penyebaran berbagai sekolah agaknya merupakan faktor penyebaran lslam yang sangat penting.
D. Tahap-tahap Perkembangan Islam[8]
1. Kehadiran para pedagang Muslim (7 - 12 M)
Fase ini diyakini sebagai fase permulaan dari proses sosialisasi Islam di kawasan Asia Tenggara, yang dimulai dengan kontak sosial budaya antara pendatang Muslim dengan penduduk setempat.
Pada fase pertama ini, tidak ditemukan data mengenai masuknya penduduk asli ke dalam Islam. Bukti yang cukup jelas mengenai hal ini baru diperoleh jauh kemudian, yakni pada permulaan abad ke-13 M / 7 H. Sangat mungkin dalam kurun abad ke 1 sampai 4 H terdapat hubungan perkawinan antara pedagang Muslim dengan penduduk setempat, hingga menjadikan mereka beralih menjadi Muslim. Tetapi ini baru pada tahap dugaan.
Walaupun di Leran - Gresik, terdapat sebuah batu nisan bertuliskan Fatimah binti Maimun yang wafat pada tahun 475 H / 1082 M. Namun dari bentuknya, nisan itu menunjukkan pola gaya hias makam dari abad ke-16 M seperti yang ditemukan di Campa, yakni berisi tulisan yang berupa do'a-do'a kepada Allah.
2. Terbentuknya Kerajaan Islam (13-16M)
Pada fase kedua ini, Islam semakin tersosialisasi dalam masyarakat Nusantara dengan mulai terbentuknya pusat kekuasaan Islam. Pada akhir abad ke-13 kerajaan Samudera Pasai sebagai kerajaan Islam pertama di Indonesia merebut jalur perdagangan di Selat Malaka yang sebelumnya dikuasai oleh kerajaan Sriwijaya. Hal ini terus berlanjut hingga pada permulaan abad ke-14 berdiri kerajaan Malaka di Semenanjung Malaysia.
Sultan Mansyur Syah (w. 1477 M) adalah sultan keenam Kerajaan Malaka yang membuat Islam sangat berkembang di Pesisir timur Sumatera dan Semenanjung Malaka.Di bagian lain, di Jawa saat itu sudah memperlihatkan bukti kuatnya peranan kelompok Masyarakat Muslim, terutama di pesisir utara.
3. Pelembagaan Islam
Pada fase ini sosialisasi Islam semakin tak terbendung lagi masuk ke pusat-pusat kekuasaan, merembes terus sampai hampir ke seluruh wilayah.Hal ini tidak bisa dilepaskan dari peranan para penyebar dan pengajar Islam.Mereka menduduki berbagai jabatan dalam struktur birokrasi kerajaan, dan banyak diantara mereka menikah dengan penduduk pribumi. Dengan kata lain, Islam dikukuhkan di pusat-pusat kekuasaan di Nusantara melalui jalur perdagangan, perkawinan dengan elit birokrasi dan ekonomi, di samping dengan sosialisasi langsung pada masyarakat bawah. Pengaruh Islamisasi yang pada awalnya hanya berpusat di satu tempat telah jauh meluas ke wilayah-wilayah lain di Asia tenggara.
Islam Begitu cepat berkembang dan dapat diterima dengan baik di masyarakat karena Dalam Penyebaran dan perkembangannya, dengan jalan damai.tidak pernah ada ekspedisi militer ataupun kekerasan untuk Islamisasi ini.
E. Perkembangan Islam di negara-negara Asia Tenggara[9]
a. Islam di Indonesia
Dalam buku Indonesia karya Mahmud Syakir disebutkan bahwa Indonesia terdiri dari kumpulan pulau yang jumlahnya terbanyak di dunia (lebih dari 13.600 pulau) dihubungkan dengan dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.Juga dihubungkan oleh setengah bola dunia utara dan selatan.Luas wilayah ini mencapai 1.919.440 km2, letaknya di Asia Tenggara.Pulau-pulau terbesar adalah Sumatera, Jawa, Irian, dan Borneo (Kalilmantan).
Dari segi jumlah penduduk, negeri ini menempati urutan keempat terbanyak di dunia, setelah China, India dan Amerika Serikat tapi urutan pertama pada tingkat dunia Islam.Mayoritas mereka berasal dari Melayu dan China. Presentase kaum muslim di negeri ini mencapai 89 % (sebagian besar adalah pengikut Sunni), juga terdapat sedikit Nasrani, Hindu dan Budha[10]. Sebanyak 12,9 persen dari total Muslim dunia hidup di Indonesia.[11]
Waktu kapan Islam masuk ke Indonesia masih ada perbedaan pendapat, berikut beberapa teori mengenai masuknya Islam ke Indonesia[12], yaitu :
1. Teori Gujarat
Teori ini merupakan teori tertua yang menjelaskan tentang masuknya Islam di Nusantara. Dinamakan Teori Gujarat, karena bertolak dari pandangannya yang mengatakan bahwa Islam masuk ke Nusantara berasal dari Gujarat, pada abad ke-13 M, dan pelakunya adalah pedagang India Muslim.
Bukti-bukti dari teori ini yaitu:
· bukti batu nisan Sultan pertama Kerajaan Samudera Pasai, yakni Malik al-Shaleh yang wafat pada 1297. relif nisan tersebut bersifat Hinduistis yang mempunyai kesamaan dengan nisan yang terdapat di Gujarat.
· adanya kenyataan bahwa agama Islam disebarkan melalui jalan dagang antara Indonesia-Cambai (Gujarat)-Timur Tengah-Eropa.
2. Teori Makkah
Teori ini dicetuskan oleh Hamka, Ia lebih menguatkan teorinya dengan mendasarkan pandangannya pada peranan bangsa Arab sebagai pembawa agama Islam ke Indonesia, kemudian diikuti oleh orang Persia dan Gujarat. Gujarat dinyatakan sebagai tempat singgah semata, dan Makkah sebagai pusat, atau Mesir sebagai tempat pengambilan ajaran Islam.
Hamka menolak pendapat yang mengatakan bahwa Islam baru masuk pada abad 13, karena kenyataanya di Nusantara pada abad itu telah berdiri suatu kekuatan politik Islam, maka sudah tentu Islam masuk jauh sebelumnya yakni abad ke-7 (670 M) atau pada abad pertama Hijriyah.
Pendapat ini juga di dukung oleh Drs. Juned Periduri yang berkesimpulan bahwa agama Islam pertama kali masuk pada abad ke-7. Hal ini didasarkan pada penyelidikan sebuah makam Syeikh Mukaiddin di Tapanuli yang berangka tahun 48 H (670 M).
Pada 674 M telah terdapat perkampungan perdagangan Arab Islam di Pantai Barat Sumatera, bersumber dari berita Cina.kemudian berita Cina ini ditulis kembali oleh T.W. Arnold (1896), J.C. van Leur (1955) dan Hamka (1958). Timbulnya perkampungan perdagangan Arab Islam ini karena ditunjang oleh kekuatan laut Arab.
Dari keterangan tentang peranan bangsa Arab dalam dunia perniagaan seperti di atas, kemudian dikuatkan dengan kenyataan sejarah adanya perkampungan Arab Islam di pantai barat Sumatera di abad ke-7, maka terbukalah kemungkinan peranan bangsa Arab dalam memasukkan Islam ke Nusantara.
3. Teori Persia
Pencetus teori ini adalah P.A. Hoesein Djajadiningrat. Teori ini berpendapat bahwa agama Islam yang masuk ke Nusantara berasal dari Persia, singgah ke Gujarat, sedangkan waktunya sekitar abad ke-13. Teori ini lebih menitikberatkan tinjauannya kepada kebudayaan yang hidup di kalangan masyarakat Islam Indonesia yang dirasakan memiliki persamaan dengan Persia (Morgan, 1963:139-140). Di antaranya adalah:
· Peringatan 10 Muharram atau Asyura sebagai hari peringayan Syi'ah atas syahidnya Husein.
· Adanya kesamaan ajaran antara Syaikh Siti Jenar dengan ajaran Sufi Iran al-Hallaj, sekalipun al-Hallaj telah meninggal pada 310H / 922M, tetapi ajarannya berkembang terus dalam bentuk puisi, sehingga memungkinkan Syeikh Siti Jenar yang hidup pada abad ke-16 dapat mempelajarinya.
Dari uraian tentang tiga teori masuknya Islam ke Indonesia di atas, dapat dilihat beberapa perbedaan dan kesamaannya:
o Teori Gujarat dan Persia mempunyai persamaan pandangan mengenai masuknya agama Islam ke Nusantara berasal dari Gujarat. Perbedaannya terletak pada teori Gujarat yang melihat ajaran Islam di Indonesia mempunyai kesamaan ajaran dengan mistik di India. Sedangkan teori Persia memandang adanya kesamaan dengan ajaran Sufi di Persia. Gujarat dipandangnya sebagai daerah yang dipengaruhi oleh Persia, dan menjadi tempat singgah ajaran Syi'ah ke Indonesia.
o Dalam hal Gujarat sebagai tempat singgah, teori Persia mempunyai persamaan dengan teori Makkah, tetapi yang membedakannya adalah teori Makkah memandang Gujarat sebagai tempat singgah perjalanan perjalanan laut antara Indonesia dengan Timur Tengah, sedangkan ajaran Islam diambilnya dari Makkah atau dari Mesir.
o Teori Gujarat dan Persia keduanya tidak memandang peranan bangsa Arab dalam perdagangan. Dalam hal ini keduanya lebih memandang pada peranan orang India Muslim. keduanya meyakini Islam masuk di Nusantara pada abad ke-13. Sebaliknya teori Makkah lebih meyakini Islam masuk di Nusantara pada abad ke-7, karena abad ke-13 dianggap sebagai saat-saat perkembangan Islam di Nusantara.
o Dalam melihat sumber negara yang mempengaruhi Islam di Nusantara, teori Makkah lebih berpendirian pada Makkah dan Mesir dengan mendasarkan tinjauannya pada besarnya pengaruh madzhab Syafi'i di Indonesia. Sedangkan teori Persia, meskipun mengakui pengaruh madzhab Syafi'i di Indonesia tetapi, bagi teori ini, hal itu merupakan pengaruh madzhab Syafi'i yang berkembang di Malabar, oleh karena itu teori ini lebih menunjuk India sebagai negara asal Islam Indonesia.
Walaupun dari analisa perbandingan di atas ketiga teori tersebut lebih menampakkan tajamnya perbedaan dari pada persamaan, namun ada titik temu yang bisa disimpulkan yakni, bahwa :
Pertama, Islam masuk dan berkembang melalui jalan damai (infiltrasi kultural),
Kedua, Islam tidak mengenal adanya misi sebagaimana yang dijalankan oleh kalangan Kristen dan Katolik.
Para Ulama awal yang menyebarkan Islam di Indonesia adalah Hamzah Fansuri,Syamsuddin Al-Sumatrani, Nuruddin Ar-Raniri, Abdurauf Singkel, Syeikh Muhammad Yusuf Al-Makassari, Syeikh Abdussamad al-Palimbani, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, Syeikh Muhammad Nafis al-Banjari, Syeikh Muhammad bin Umar al-Nawawi al-Bantani, Khatib Minangkabau.
b. Islam di Malaysia
Islam merupakan agama resmi negara federasi Malaysia.Hampir 50% dari 13 juta penduduknya adalah Muslim dan sebagian besar diantaranya adalah orang melayu yang tinggal di Semenanjung Malaysia.Adapun sisanya terdiri dari kelompok-kelompok etnik yang minoritas yakni diantaranya Cina yang terdiri sekitar 38% dari penduduk Malaysia dan yang lainnya India dan Arab. Diantara warga Muslim dan non Muslim dapat hidup rukun tanpa ada permusuhan sehingga masyarakat di sana tentram dan damai. Perkembangan Islam di Malaysia telah membawa peradaban-peradaban baru yang diakui Dunia Islam. Sampai saat ini Muslim Malaysia dikenal sebagai Muslim yang taat ibadahnya, kuat memegang hukum Islam dan juga kehidupan beragamanya yang damai serta mencerminkan keIslaman agamanya baik di perkampungan maupun dalam pemerintahan. Mengenai hasil peradaban Islam di Malaysia ini juga tidak kalah dengan negara-negara Islam yang lain, seperti:
a) Adanya bangunan-bangunan masjid yang megah seperti Masjid Ubaidiyah di Kuala Kancong.
b) Banyaknya bangunan-bangunan sekolah Islam.
c) Berlakunya hukum Islam pada pemerintahan Malaysia (hukum Islam di sana mendapat kedudukan khusus karena dijadikan hukum negara).
Selain itu juga keputusan yang diambil oleh Perdana Mentri Mahatir Muhammad pada tahun 1982untuk menjalankan kebijakan penanaman nilai-nilai islami dalam pemerintahan juga membuat peran islam semakin penting terutama ketika kebijakan tersebut dilaksanakan secara nyata.
c. Islam di Singapura
Komunitas muslim di Singapura terdiri dari 2 kelompok, yaitu migran dari wilayah indonesia dan migran dari luar wilayah indonesia (India dan Arab). Studi islam di Singapura telah lama berkembang. Hal ini dapat dilihat dari hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti muslim. Selanjutnya, disebutkan bahwa etnis melayu merupakan komunitas muslim terbesar di Singapura. Tapi berdasarkan hasil sensus tahun 1980 yang menyatakan bahwa orang-orang muslim Singapura tertinggal dari etnis lain dalam bidang sosial ekonomi, maka lembaga-lembaga muslim memberikan motivasi untuk meningkatkan pendidikan dan berkompetensi secara profesional. Dari gerakan tersebut muncullah beberapa profesional muslim seperti Maarof Saleh (Presiden Himpunan Belia Islam), Dr. Muhd. Hussain Muthalib (Direktur Eksekutif MUIS dan Dosen University of Singapore) dan Ridwan Abdullah (Presiden The Muslem Convert Assosiation Darul Arqam). Sedangkan dalam bidang pendidikan, pada tahun 1981 ini didirikan sebuah lembaga yang bergerak pada permasalahan pendidikan anak muslim (MENDAKI) dan mendapatkan dukungan dari pemerintah setempat. Keberadaan lembaga ini juga mempercepat lahirnya karya-karya yang terkait dengan pendidikan bagi kaum minoritasmuslim di Singapura.
d. Islam di Thailand
Islam di Muangthai adalah agama minoritas hanya 4 %, selain itu masyarakat Muangthai menganut agama Budha dan Hindu.Orang Melayu Muslim merupakan golongan minoritas terbesar ke-dua di Muangthai, sesudah golongan Cina.Mereka tergolong Muslim Sunni dari madzab Syafi’I yang merupakan madzab paling besar dikalangan umat Islam di Muangthai.Ikatan-ikatan budayanya telah membantu memupuk suatu perasaan keterasingan dikalangan mereka terhadap lembaga-lembaga sosial, budaya, dan politik Muangthai.Sejak bangsa Muangthai untuk pertama kali menyatakan daerah itu sebagai wilayah yang takluk kepada kekuasaannya.Pada akhir abad ke-13 orang Melayu Muslim terus-menerus memberontak terhadap kekuasaan Muangthai.Keinginan mereka adalah untuk menjadi bagian dari Dunia budaya Melayu Muslim dengan pemerintahan otonom.Akhirnya keinginan yang tak pernah mengendor itu pudar dalam sejarah, dan ciri-ciri sosial ekonomi dan budaya mereka telah membuat mereka sadar bahwa mereka hanyalah kelompok kecil yang mempunyai identitas terpisah dari bagian utama penduduk Negeri Muangthai.Masyarakat Muslim di Muangthai sebagian besar berlatarbelakang pedesaan. Dan Perkembangan Islam di Muangthai telah banyak membawa peradaban-peradaban, misalnya :
a) Di Bangkok terdaftar sekitar 2000 bangunan masjid yang sangat megah dan indah.
b) Golongan Tradisional dan golongan ortodoks telah menerbitkan majalah Islam “Rabittah”.
c) Golongam modernis berhasil menerbitkan jurnal “Al Jihad”.
e. Islam di Brunei Darussalam
Brunei Darussalam memperoleh kemerdekaan penuhnya pada tanggal 1 januari 1984. Penduduk negara ini terdiri dari 65% suku melayu, 25% keturunan cina dan sisanya kelompok pribumi kalimantan. Beberapa sumber menyatakan bahwa agama islam masuk ke negara ini pada abad ke-15, dan sejak itu negara ini berubah menjadi kesultanan Islam. Agama resminya juga Islam dan tradisi keislaman juga dijaga sangat baik sampai sekarang.Dari segi politik situasi di negara ini terbilang tenang dan stabil karena ukuran negara ini kecil. Dan sebagai agama resmi negara islam mendapatkan perlindungan dari negara. Dominasi keluarga kerajaan di bidang pemerintahan dan tidak adanya demokrasi politik memungkinkan pemerintah memberlakukan kebijakan di bidang agama dan bidang lainnya tanpa banyak kesulitan.
f. Islam di Filiphina
Islam tersebar di wilayah ini pada abad ke-6 H/12 M. Saat itu penjajah Portugis telah sampai di wilayah ini. Kemudian disusul oleh Belanda dan Inggris yang datang pada tahun 1211H/1796 M. Terjadilah perlawanan dan revolusi di negeri ini sejak tahun 1305 H. Negeri ini berada dibawah perlindungan Inggris sejak tahun 1367 H/ 1947 M, dan mengumumkan diri sebagai negara republic yang merdeka pada tahun 1385 H/ 1965 M. Adapun di Filiphina, Islam tersebar hampir mencapai seluruh kepulauannya, pula telah berdiri pemerintahan Islam. Akan tetapi, munculah arus pemiliran keagamaan yang dibawa oleh penjajah Spanyol yang amat dibenci.Pada tahun 928 H/ 1521 M, secara mendadak Spanyol menyerbu kepulauankepulauan Filipina. Mereka datang denagn membawa seluruh dendam orang-orang salib terhadap kaum muslimin,. Maka, situasi di Filipina saat itu hamper sama denagn situasi yang dialami oleh Islam Andalusia. Penjajah Spanyol berada di Filiphina ini hingga tahun 1316 H/ 1898 M. Selama masa yang hampir mencapai 4 abad, telah terjadi upaya penjauhan ajaran Islam dari generasi kaum muslim secara berturut-turut lewat jalan peperangan yang menghancurkan kaum muslimin dan memaksa mereka untuk memeluk agama Nasrani denagn ancaman kekerasan. Sekalipun demikian, mereka tidak juga mampu mengalahkan pemerintahan-pemerintahn Muslim, sehingga disana masih tersisa beberapa pemerintahan.Spanyol belum berhasil sepenuhnya menguasai Filipina khususnya kepulauan Mindanao dan Sulu. Amerika Serikat kemudian menguasai kepulauan Filipina pada tahun 1317 H/1899 M. Maka timbulah perlawanan menentanganya dan berlangsung hingga tahun 1339 H/ 1920 M. Setelah itu kaum Muslimin menyerah, karena mereka tealh ditimpa penyakit “wahn”(penyakit cinta dunia dan takut mati). Kemudian tersebarlah berbagai penyakit, kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan diantara mereka.Pada saat itulah orang-orang salib menawarkan berbagai bantuan, hingga akhirnya Islam surut kembali di negeri itu. Amerika lalu mengumumkan kemerdekaan bagi Filipina pada tahun 1366 H/ 1946 M. Sekarang ini Islam hanya tinggal ada di 13 wilayah di selatan filipina, yang sampai saat ini masih tetap menuntut pemerintahan otonomi dengan segala upayanya.
F. Kerajaan Islam di Asia Tenggara
Penyebaran Islam di wilayah Asia Tenggara ditandai dengan berdirinya kesultanan Islam di kawasan tersebut. Sejarah perkembangan kesultanan Islam di Asia Tenggara tidak lepas dari kepentingan perdagangan dan syiar agama yang dibawa oleh para saudagar dan ulama muslim dari Asia Barat. Adapun Malaka dikenal sebagai pintu gerbang Nusantara.Julukan ini diberikan mengingat peranannya sebagai jalan lalu lintas antara Asia Timur san Asia Barat bagi para pedagang yang hendak keluar masuk pelabuhan-pelabuhan di Asia Tenggara.Berikut ini adalah profil beberapa kesultanan Islam yang pernah berkuasa di Asia Tenggara.
1) Kesultanan Samudera Pasai (abad ke-13)\
Samudera Pasai merupakan kesultanan Islam pertama[13] di Indonesia.Letak kesultanan ini di Aceh Utara.Sultan pertama Samudera Pasai adalah Malikush Shaleh.Letak Samudera Pasai sangat strategis sebagai pusat pelayaran dan perdagangan di Nusantara. Banyak pedagang muslim dari Arab, Cina dan India datang untuk berdagang dan menyebarkan Islam. Kesultanan ini memperoleh sumber pendapatan yang besar dari pajak perdagangan dan pelayaran.Samudera Pasai ditaklukkan Portugis pada 1521. Sejarah Kesultanan Samudera Pasai dapat diketahui antara lain dengan ditemukannya uang dirham emas dengan tulisan nama sultan yang memerintah Samudera Pasai.
2) Kesultanan Malaka (abad ke-15)
Kesultanan ini terletak di Semenanjung Malaka.Islam di Malaka berasal dari Kesultanan Samudera Pasai.Pendiri Kesultanan Malaka adalah Paramesywara, seorang pangeran dari Sriwijaya.Paramesywara menikah dengan putri sultan Samudera Pasai dan kemudian masuk Islam.Kesultanan Malaka mencapai puncak kejayaan pada masa pemerintahan Sultan Muzaffar Syah (1445-1459).
Kesultanan ini runtuh ketika Portugis menyerang dan mengalahkan Malaka pada 1511.Peninggalan sejarah Kesultanan Malaka barupa mata uang yang merupakan peninggalan dari akhir abad ke-15 dan benteng A'Farmosa yang merupakan bukti penaklukkan Malaka oleh pasukan Portugis.
3) Kesultanan Islam Pattani (abad ke-15).
Kehadiran Islam di Pattani dimulai dengan kedatangan Syekh Said, mubalig dari Pasai, yang berhasil menyembuhkan raja Pattani bernama Phaya Tu Nakpa yang sedang sakit parah.Phaya Tu Nakpa (1486-1530) beragama Budha kemudian masuk Islam dan bergelar Sultan Ismail Syah.Kesultanan Pattani mengalami kemajuan pesat setelah menjalin hubungan dagang dengan Kesultanan Malaka.Kesultanan Pattani kemudian menjadi pusat perdagangan dan pelabuhan, terutama bagi pedagang dari Cina dan India.Kejayaan Pattani berakhir setelah dikalahkan Kerajaan Siam dari Bangkok. Peninggalan sejarah Pattani berupa nisan kubur yang disebut Batu Aceh yang melambangkan kedekatan hubungan dengan Samudera Pasai.
4) Kesultanan Brunei Darussalam (abad ke-15).
Kesultanan Brunei Darussalam merupakan kesultanan Islam yang terletak di Pulau Kalimantan sebelah utara.Islam pertama kali masuk ke Brunei pada 977, dibawa saudagar Cina. Setelah raja Awang Alak Betatar (1406-1408) masuk Islam, ia mengubah kerajaan itu menjadi kesultanan. Kata "Darussalam" ditambahkan pada kata "Brunei" pada abad ke-15 untuk menekankan Islam sebaga agama negara.Kesultanan Brunei Darussalam berkembang menjadi pusat penyebaran Islam dan perdagangan wilayah Melayu ketika Kesultanan Malaka jatuh ke tangan Portugis.Kesultanan Brunei Darussalam pernah dikuasai Inggris pada 1888, di masa kepemimpinan Sultan Hasyim Jalilu Ageramaddin, sultan ke-15, namun dapat meraih kemerdekaannya dari Inggris 1983.
5) Kesultanan Islam Sulu (abad ke-15).
Kesultanan Sulu merupakan kesultanan Islam yang terletak di Filipina bagian selatan.Islam masuk dan berkembang di Sulu melalui orang Arab yang melewati jalur perdagangan Malaka dan Filipina.Pembawa Islam di Sulu adalah Syarif Karim al-Makdum, orang Arab yang ahli ilmu pengobatan. Abu Bakar, seorang dai dari Arab, menikah dengan putri dari pangeran Bwansa dan kemudian memerintah di Sulu dengan mengangkat dirinya sebagai Sultan.
6) Kesultanan Ternate (abad ke-15).
Kesultanan Islam terbesar di Maluku adalah Kesultanan Ternate.Penyebaran Islam di daerah ini dilakukan oleh para ulama dan pedagang dari Pulau Jawa.Islam menjadi agam kerajaan setelah Sultan Zainal Abidin memerintah.Kesultanan Ternate menjadi salah satu pusat penyebaran Islam di kawasan timur Nusantara.Kesultanan Ternate mencapai kejayaannya pada masa pemerintahan Sultan Babullah.Kesultanan Ternate bersaing dengan Kesultanan Tidore terutama dalam perdagangan.Kesultanan Ternate berakhir setelah ditaklukkan oleh VOC (Verenidge Osst-Indische Compagnie) pada 1660. Peninggalan Kesultanan Ternate antara lain Benteng Portugis dan bekas istana di Ternate (Maluku Utara).
7) Kesultanan Aceh Darussalam (abad ke-16).
Kesultanan Aceh atau Aceh Darussalam adalah kerajaan Islam yang terletak di Pulau Sumatera bagian utara.Kesultanan ini didirikan pada 1541 oleh Sultan Ali Mughayat Syah.Kesultanan Aceh mengantikan peran Kesultanan Samudera Pasai dan Kesultanan Malaka yang jatuh ke tangan Portugis, terutama dalam perdagangan dan pelayaran.Kesultanan ini mengalami puncak kejayaan pada masa kepemimpinan Sultan Iskandar Muda.Kesultanan Aceh akhirnya jatuh ke dalam kekuasaan pemerintah Hindia Belanda pada 1912. Peninggalan sejarah Kesultanan Aceh antara lain Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh dan Cakra Donya, yaitu lonceng hadiah dari kaisar Cina.
8) Kesultanan Demak (abad ke-16).
Kesultanan Demak adalah kesultanan Islam pertama di Pulau Jawa.Raja Demak pertama adalah Raden Fatah, bupati Majapahit di Bintoro dan mencapai puncak kejayaan di bawah kepemimpinan Sultan Trengono.Kesultanan Demak berhasil melebarkan kekuasaannya sampai ke daerah luar Jawa, seperti Kesultanan Banjar, Kerajaan Kotawaringin, dan Kesultanan Kutai di Kalimantan.Kesultanan ini mengalami kemunduran di masa Sunan Prawoto karena beberapa daerah taklukkan Demak memberontak.Peninggalan Kesultanan Demak yang paling terkenal adalah Masjid Agung Demak. Ciri khas masjid ini adalah bangunannya ditopang empat tiang atau saka guru yang dibangun empat orang sunan dari sembilan wali (Wali Songo), yaitu Sunan Ampel, Sunan Gunung Jati, Sunan Bonang, dan Sunan Kalijaga.
9) Kesultanan Cirebon (abad ke-16).
Kesultanan Cirebon merupakan kerajaan Islam pertama di Jawa Barat.Kesultanan Cirebon didirikan pada 1450 oleh Pangeran Walangsungsang.Tokoh yang paling berperan menjadikan Cirebon sebagai Kesultanan Islam adalah Syarif Hidayatullah. Sepeninggal Panembahan Girilaya (1650-1662), Kesultanan Cirebon dibagi menjadi dua oleh kedua anaknya, menjadi Kesultanan Kasepuhan dan Kesultanan Kanoman. Meskipun tidak mempunyai kekuasaan administratif, Kesultanan Cirebon tetap bartahan sampai saat ini.
10) Kesultanan Banjar (abad ke-16).
Kesultanan Banjar merupakan kesultanan Islam yang terletak di Pulau Kalimantan bagian selatan.Kesultanan ini pada walnya bernama Daha, sebuah kerajaan Hindu yang berubah menjadi kesultanan Islam.Kesultanan Banjar berdiri pada 1595 dengan penguasa pertama Sultan Suriansyah.Islam masuk ke wilayah ini tahun 1470, bersamaan dengan melemahnya kerajaan Maajapahit di Pulau Jawa.Penyebaran Islam secara luas dilakukan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, seorang ulama yang menjadi Mufti Besar Kalimantan.Kesultanan Banjar mengalami kemunduran dengan terjadinya pergolakan masyarakat yang menentang pengangkatan Pangeran Tamjidillah (1857-1859) sebagai sultan oleh Belanda.Pada 1859-1905, terjadi perang Banjar yang dipimpin Pangeran Antasari (1809-1862) melawan Belanda.Akibat dari perang ini, Belanda menghapuskan Kesultanan Banjar pada 1860.Peninggalan sejarah Kesultanan Banjar dapat dilihat dari bangunan masjid di Desa Kuin, Banjar Barat (Banjarmasin) yang dibangun pada masa pemerintahan Sultan Tamjidillah.
11) Kesultanan Banten (abad ke-16).
Kesultanan ini adalah kesultanan terbesar di Jawa Barat.Kesultanan Banten didirikan Sunan Gunung Jati pada 1524.Pada masa pemerintahan Sultan Maulana Hasanuddin, Islam telah mengalami perkembangan pesat.Hal ini ditandai dengan berdirinya bangunan masjid dan pesantren.Kesultanan Banten mencapai masa keemasannya di masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa (1651-1683).
Kesultanan ini mengalami kemunduran setelah terjadi perang melawan Belanda.Peninggalan Kesultanan Banten berupa Masjid Agung Banten, Menara Banten, Benteng Speelwijk, dan bekas Keraton Surosowan.
12) Kesultanan Buton (abad ke-16).
Kesultanan Buton merupakan kerajaan Islam yang terletak di Pulau Buton, Sulawesi bagian tenggara.Kerajaan Buton menjadi kesultanan setelah Halu Oleo, raja ke-6, memeluk agama Islam. Penyebaran Islam secara luas dilakukan oleh syekh Abdul Wahid bin Syarif Sulaiman al-Patani, seorang ulama dari Kesultanan Johor. Peninggalan sejarah Kesultanan Buton berupa Benteng Kraton dan Batupoaro, yaitu batu tempat berkhalwat (mengasingkan diri) Syekh Abdul Wahid di akhir keberadaannya di Buton.
13) Kesultanan Goa (abad ke-16).
Kesultanan Goa terletak di sebelah selatan Pulau Sulawesi.Kerajaan Goa berubah menjadi kesultanan pada akhir abad ke-16, di masa pemerintahan Sultan Alauddin (1593-1639).
Pada masa kepemimpinan Sultan Hasanuddin terjadi perang Makassar (1666-1669) meawan Belanda.Kesultanan Goa selanjutnya dikuasai oleh Belanda setelah dipaksa menyerah dan menandatangani Perjanjian Bongaya.Peninggalan Kesultanan Goa berupa kompleks makam Sultan Goa dan bekas rumah Sultan Goa terakhir di Makassar (Sulawesi Selatan).
14) Kesultanan Johor (abad ke-16).
Kesultanan Johor berdiri setelah Kesultanan Malaka dikalahkan oleh Portugis.Sultan Alauddin Riayat Syah membangun Kesultanan Johor pada sekitar tahun 1530-1536.Masa kejayaan kesultanan ini terjadi pada masa pemerintahan Sultan Abdul Jalil Riayat Syah II.Kesultanan Johor memperkuat dirinya dengan mengadakan sebuah aliansi bersama Kesultanan Riau sehingga disebut Kesultanan Johor-Riau.Kesultanan Johor-Riau berakhir setelah Raja Haji wafat dan wilayah tersebut dikuasai oleh Belanda.
15) Kesultanan Kutai (abad ke-16).\
Kesultanan Kutai terletak di sekitar Sungai Mahakam, Kalimanta bagian timur.Pada awalnya, Kutai merupakan kerajaan yang dipengaruhi ajaran Hindu dan Buddha.Islam berkembang pada masa kepemimpinan Aji Raja Mahkota (1525-1600).
Penyebaran Islam dilakukan oleh seorang mubalig bernama Said Muhammad bin Abdullah bin Abu Bakar al-Warsak. Kesultanan ini mencapai kejayaannya pada masa Aji Sultan Muhammad Salehuddin (1780-1850) memerintah.Kesultanan Kutai mengalami kemunduran setelah Aji Sultan Muhammad Salehuddin meninggal dunia.Peninggalan sejarah Kesultanan Kutai berupa makam para sultan di Kutai Lama (dekat Anggana).
16) Kesultanan Pajang (abad ke-16).
Kesultanan Pajang merupakan kerjaan Islam pertama di pedalaman Jawa.Kesultanan ini didirikan oleh Joko Tingkir pada 1546, setelah Trenggono, Sultan Demak, wafat.Joko Tingkir atau Sultan Adiwijaya membawa pengaruh Islam dari wilayah pesisir ke wilayah pedalaman Jawa.Kesultanan Pajang hanya bertahan selama 45 tahun karena dihancurkan oleh Kesultanan Mataram pada 1618.Peninggalan Kesultanan Pajang berupa makam Pangeran Benowo.
17) Kesultanan Mataram (abad ke-16).
Kesultanan Mataram beridiri sejak 1582.Kesultanan ini berawal dari wilayah Kesultanan Pajang yang dihadiahkan oleh Sultan Adiwijaya kepada Kiai Ageng Pamanahan.Sultan pertama Mataram adalah Panembahan Senopati (1582-1601).
Puncak kekuasaan Kesultanan Mataram tercapai pada masa kepemimpinan Sultan Agung (1613-1645).Kesultanan Mataram melemah setelah terjadi perpecahan wilayah akibat Perjanjian Giyanti serta campur tangan pihak Belanda.Kesultanan Mataram selanjutnya terbagi menjadi empat wilayah yaitu Kesultanan Yogyakarta, Pakualaman, Kasunanan Surakarta, dan Mangkunegara. Peninggalan Kesultanan Mataram antara lain berupa pintu gerbang Masjid Kotagede di Yogyakarta.
18) Kesultanan Palembang (abad ke-16).
Pada awalnya, Kesultanan Palembang termasuk dalam wilayah kekuasaan Kesultanan Demak.Sultan pertama sekaligus pendiri Kesultanan ini adalah Ki Gendeng Suro (1539-1572).Pengetahuan dan keilmuan Islam berkembang pesat dengan hadirnya ulama Arab yang menetap di Palembang.Kesultanan Palembang menjadi bandar transit dan ekspor lada karena letaknya yang strategis.Belanda kemudian menghapuskan Kesultanan Palembang setelah berhasil mengalahkan Sultan Mahmud Badaruddin.Salatu satu peninggalan Palembang adalah Masjid Agung Palembang yang didirikan pada masa kepemimpinan Sultan Abdur Rahman.
19) Kesultanan Bima (abad ke-17).
Kesultanan Bima adalah kerajaan Islam yang terletak di Pulau Sumbawa bagian timur. Kerajaan Bima berubah menjadi kesultanan Islam pada 1620 setelah rajanya, La Ka'i, memeluk agama Islam dan mengganti namanya menjadi Sultan Abdul Kahir. Pada masa pemerintahan Sultan Abdul Khair Sirajuddin (1640-1682), Kesultanan Bima menjadi pusat penyebaran Islam kedua di timur Nusantara setelah Makassar.Kesultanan Bima berakhir pada 1951, ketika Muhammad Salahuddin, sultan terakhir, wafat. Peninggalan Kesultanan Bima antara lain berupa kompleks istana yang dilengkapi dengan pintu lare-lare atau pintu gerbang kesultanan.
20) Kesultanan Siak Sri Indrapura (abad ke-18).
Siak Sri Indrapura adalah sebuah kesultanan Melayu, didirikan (1723) oleh Sultan Abdul Jalil Rahmat Syah, dan penyebarab Islam di Sumatera Timur.Pusatnya adalah Desa Buantan, kemudian pindah ke Siak Sir Indrapura (sekitar 90 km ke timur laut Pekanbaru).Wilayah kekuasaan Siak Sri Indrapura meliputi Siak Asli, Bukit Batu, Merbau, Tebing Tinggi, Bangko, Tanah Putih dan Pulau Bengkalis (Kabupaten Bengkalis); Tapung Kiri dan Tapung Kanan (Kampar); Pekanbaru; dan sekitarnya. Istana bekas tempat tinggal dan pusat Kesultanan Siak Sri Indrapura sampai sekarang masih berdiri dengan megah di pinggir Sungai Siak dan merupakan salah satu objek pariwisata di daerah Riau.
G. Pengaruh Islam di Asia Tenggara[14]
Islam begitu berpengaruh di kawasan Asia Tenggara, adapun beberapa pengaruh Islam adalah sebagai berikut:
a. Sistem Pemerintahan
i. Wujudnya institusi kesultanan Islam di beberapa Negara.
ii. Ulama menjadi penasehat bagi Raja/sultan
iii. Islam sebagai agama resmi dan mayoritas.
iv. Undang-undang berlandaskan hukum Islam
v. Wujudnya semangat jihad
b. Sistem Pendidikan
i. Pendidikan Islam disampaikan kepada semua lapisan masyarakat
ii. Sekolah, pesantren, madrasah, dan Mesjid sebagai institusi pendidikan dan Basis Islam
c. Cara hidup
i. Penggunaan Pakaian yang menutup aurat
ii. Mengamalkan konseppersaudaraan sesama Islam
iii. Persamaan taraf sesama manusia
iv. Sifat tolong-menolong, hormat menghormati, dan amalan bergotong-royong
d. Bahasa dan Kesusastraan
i. Bentuk tulisan Arab-Melayu
ii. Banyak istilah Arab digunakan dalam bahasa Melayu
iii. Hasil kesusasteraan Melayu terpengaruh dengan gaya dan tata bahasa
iv. Bentuk sastera Melayu dipengaruhi, bentuk sastera Islam
e. Kesenian
i. Seni pada batu nisan dan ukiran kayu
ii. Seni bangunan Islam mempengaruhi bentuk masjid, kubah, mimbar, mihrab dan menara azan.
f. Ekonomi
i. Terbentuknya Institusi ekonomi Islam seperti baitulmal
ii. Amalan zakat dan sedekah
iii. Amalan riba, penindasan dan penipuan dilarang dalam perdagangan
RUNTUHNYA BANI ABBASIYAH
RUNTUHNYA BANI ABBASIYAH
A. Kemunduran Bani Abbasiyah
Sebagaimana terlihat dalam periodisasi khilafah Abbasiyah, masa kemunduran dimulai sejak periode kedua. Namun demikian, faktor-faktor penyebab kemunduran itu tidak datang secara tiba-tiba. Benih-benihnya sudah terlihat pada periode pertama, hanya karena khalifah pada periode ini sangat kuat, benih-benih itu tidak sempat berkembang. Dalam sejarah kekuasaan Bani Abbas terlihat bahwa apabila khalifah kuat, para menteri cenderung berperan sebagai kepala pegawai sipil, tetapi jika khalifah lemah, mereka akan berkuasa mengatur roda pemerintahan.
Disamping kelemahan khalifah, banyak faktor lain yang menyebabkan khilafah Abbasiyah menjadi mundur, masing-masing faktor tersebut saling berkaitan satu sama lain. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Faktor dari dalam
salah satu faktor kemuduran bani abbasiyah Adalah faktor dari dalam, dan faktor dari dalam ini meliputi 8 faktor meliputi sebagai berikut :
a) Kemewahan hidup di kalangan penguasa
Perkembangan peradaban dan kebudayaan serta kemajuan besar yang dicapai Bani Abbasiyah pada periode pertama telah mendorong para penguasa untuk hidup mewah, bahkan cenderung mencolok. Setiap khalifah cenderung ingin lebih mewah daripada pendahulunya. Kondisi ini memberi peluang kepada tentara profesional Turki untuk mengambil alih kendali pemerintahan.
b) Melebihkan Bangsa Asing dari Bangsa Arab
Keluarga Abbasiyah memberikan pangkat dan jabatan negara yang penting-penting dan tinggi-tinggi, baik sipil ataupun militer kepada bangsa Persia. Mereka itu sebagian besar diangkat menjadi wazir, panglima tentara, wali provinsi, hakim-hakim dan lain sebagainya. Oleh karena itu, umat Arab benci dan amarah kepada khalifah-khalifah serta menjauhkan diri dari padanya. Kebengisan keluarga Abbasiyah menindas dan menganiaya keluarga Bani Umayah dan perbuatan mereka memusuhi kaum Alawiyin, kian menambah amarah dan sakit hati mereka.
c) Angkara murka terhadap Bani Umayah dan Alawiyin
Keluarga Abbasiyah melakukan siasatnya dengan menindas dan menganiaya Bani Umayah dan memusuhi kaum Alawiyin yang mengakibtkan kerugian bagi dirinya sendiri. Mereka lupa bahwa berdirinya Bani mereka adalah hasil kerja sama dengan keluarga Alawiyin yang tiada sedikit jasanya kepada mereka dalam menjauhkan kekuasaan Bani Umayah. Akibat dari permusuhan kedua keluarga besar itu, yaitu Abbasiyah dan Alawiyin timbullah huru-hara dan pemberontakan hampir diseluruh negeri-negeri Islam.
d) Perebutan kekuasaan antara keluarga Bani Abbasiyah
Banyak sejarawan yang menyatakan bahwa perebutan kekuasaan antara keluarga Bani Abbasiyah ialah ketika terjadinya perang saudara antara al-Amin dan al-Makmun. Tetapi kalau kita cermati lebih dalam bahwa perebutan kekuasaan antara keluarga Bani Abbasiyah adalah ketika masa khalifah Musa al-Hadi yaitu ketika Musa al-Hadi ingin membatalkan putra mahkota yang diberikan khlaifah al-Mahdi kepada Harun ar-Rasyid dan membai’ahkan putranya sendiri yang bernama Jafar. Walaupun hal ini tidak kesampaian dilaksanakan oleh Musa al-Hadi karena dia telah diburu ajalnya.
e) Pengaruh bid’ah-bid’ah agama dan filsafat
Beberapa orang khalifah Abbasiyah seperti Al-Makmun, Al-Muktasim dan Al-Wasiq amat terpengaruh oleh bid’ah-bid’ah agama dan pembahasan-pembahasan filsafat. Hal ini menimbulkan bermacam-macam madzhab dan merenggangkan persatuan umat Islam sehingga mereka terpecah belah kepada beberapa partai golongan dan ini menjauhkan hati kaum agamawan.
f) Konflik keagamaan
Timbulnya konflik keagamaan ini dimulai ketika terjadinya konflik antara Khalifah Ali ibn Thalib dan Muawiyah yang berakhir lahirnya tiga kelompok umat yaitu pengikut Muawiyah, Syi’ah dan Khawarij, ketiga kelompok ini senantiasa berebut pengaruh. Yang senantiasa berpengaruh baik pada masa Bani Umayah atau Abbasiyah. Ketika kekhalifahan Abbasiyah muncul juga kaum zindik yang lahir pada masa Khalifah al-Mahdi, kaum ini menghalalkan yang haram dan mencederakan adab kesopanan dan budi kemanusiaan. Oleh karena itu al-Mahdi berusaha menindas golongan ini, sehingga untuk itu dia mendirikan suatu jawatan istimewa dikepalai oleh seorang yang pangkatnya bernama “Shahibu az-Zanadiqah”. Tugasnya adalah membasmi kaum itu serta mengikis faham dan pengajarannya. Hal ini dilanjutkan oleh anaknya yaitu Khalifah Musa al-Hadi.
g) Luasnya wilayah kekuasaan Bani Abbasiyyah
Luasnya wilayah kekuasaan Bani Abbasiyyah sementara komunikasi pusat dengan daerah sulit dilakukan. Bersamaan dengan itu, tingkat saling percaya di kalangan para penguasa dan pelaksana pemerintahan sangat rendah.
h) Ketergantungan dan kepercayaan khalifah kepada wazir-nya sangat tinggi.
Dalam hal ini kita bisa melihat beberapa khalifah yang terlalu mempercayakan kepercayaannya terhadap wazirnya. Seperti yang dilakukan oleh Khalifah al-Amin yang menyerahkan sekalian urusan Baninya kepada wazirnya Fadhal ibn Rabi. Dia terkenal pandai memfitnahi dan memburukkan orang lain. Dia pula yang menghasut Harun ar-Rasyid untuk menggulingkan keluarga Barmak dan dia juga yang memutusan tali silaturrahim antara adik dan kakak, yaitu antara al-Amin dan al-Makmun yang mengakibatkan meletusnya perang dua saudara dengan tewasnya al-Amin dan naiknya al-Makmun kesinggasana Khalifah.
b. Faktor dari luar
Selanjutnya faktor yang sangat menunjang kemunduran bani abbasitah adalah faktor dari luar, faktor ini memili beberapa macam meliputi :
a) Banyaknya pemberontakan
Banyaknya daerah yang tidak diikuasai oleh khalifah dengan memberikan atau memilih gubernur dari orang yang telah berjasa kepada khalifah sebagai hadiah dan penghormatan untuknya. Ditambah dengan kebijakan yang lebih menekankan pada pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam. Akibatnya provonsi-provinsi yang diberikan khalifah kepada gubernur-gubernur banyak yang ingin melepaskan diri dari genggaman khalifah Abbasiyah. Adapun cara provinsi-provinsi tersebut melepaskan diri dari kekuasaan Baghdad adalah: Pertama, seorang pemimpin lokal memimpin suatu pemberontakan dan berhasil memperoleh kemerdekaan penuh, seperti Bani Umayah di Spanyol dan Idrisiyah di Maroko. Kedua, seseorang yang ditunjuk menjadi gubernur oleh khalifah, kedudukannya semakin bertambah kuat, kemudian melepaskan diri, seperti Bani Aghlabiyah di Tunisia dan Thahiriyah di Kurasan.
b) Bencana Bangsa Turki
Amat besar bahaya umat Turki atas Bani Abbasiyah. Beberapa khalifah menjadi korban mereka. Tiang tua dan segala persediaan rusak binasa olehnya. Kekacauan timbul dimana-mana, sedang khalifah sendiri menjadi permainan dalam tangan panglima-panglima Turki. Perselisihan antara tentara dan rakyat sering terjadi. Permusuhan diantara panglima-panglima Turki itu sendiri kian menambah buruk dan keruh suasana Bani Abbasiyah.
Kelemahan pemerintah pusat di Baghdad itu menjadi peluang bagi kepala-kepala pemerintahan wilayah untuk melakukan siasatnya. Mereka berusaha memutuskan perhubungan dengan khalifah lalu mendirikan kerajaan sendiri-sendiri dalam daerah mereka. Dengan demikian terurailah buhul tali persatuan Bani Abbasiyah dan berdirilah kerajaan kecil-kecil dalam pekarangan Bani itu senndiri.
c) Dominasi Bangsa Persia
Pada awal pemerintahan Bani Abbasiyah, keturunan Parsi bekerjasama dalam mengelola pemerintahan dan Bani Abbasiyah mengalami kemajuan yang cukup pesat dalam berbagai bidang. Pada periode kedua, saat kekhalifahan Bani Abbasiyah sedang mengadakan pergantian khalifah, yaitu dari khalifah Muttaqi kepada khlaifah Muth’ie. Banu Buyah berhasil merebut kekuasaan.
Pada mulanya mereka berkhidmat kepada pembesar-pembesar dari pada khalifah, sehingga banyak dari mereka yang menjadi panglima tentara, diantaranya menjadi panglima besar. Setelah mereka memiliki kedudukan yang kuat, para khalifah Abbasiyah berada di bawah telunjuk mereka dan seluruh pemerintahan berada di tangan mereka. Khalifah Abbasiyah hanya tinggal namanya saja, hanya disebut dalam doa-doa di atas mimbar, bertanda tangan di dalam peraturan dan pengumuman resmi dan nama mereka ditulis atas mata uang, dinar dan dirham.
B. Kehancuran Bani Abbasiyah
a. Faktor dari dalam
a) Lemahnya semangat patriotisme negara
Khilafah Abbasiyah didirikan oleh Bani Abbas yang bersekutu dengan orang-orang Persia. Persekutuan dilatar belakangi oleh persamaan nasib kedua golongan itu pada masa Bani Umayyah berkuasa. Keduanya sama-sama tertindas. Setelah khilafah Abbasiyah berdiri, dinasti Bani Abbas tetap mempertahankan persekutuan itu. Menurut Ibnu Khaldun, ada dua sebab Bani Abbasiyah memilih orang-orang Persia daripada orang-orang Arab, yaitu: pertama, sulit bagi orang-orang Arab untuk melupakan Bani Umayyah. Pada masa itu mereka merupakan warga kelas satu. Kedua, orang-orang Arab sendiri terpecah belah dengan adanya ashabiyah (kesukuan). Dengan demikian, khilafah Abbasiyah tidak ditegakkan di atas ashabiyah tradisional.
Meskipun demikian, orang-orang Persia tidak merasa puas. Mereka menginginkan sebuah dinasti dengan raja dan pegawai dari Persia pula. Sementara itu bangsa Arab beranggapan bahwa darah yang mengalir di tubuh mereka adalah darah (ras) istimewa dan mereka menganggap rendah bangsa non-Arab (‘ajam).
Selain itu, wilayah kekuasaan Abbasiyah pada periode pertama sangat luas, meliputi berbagai bangsa yang berbeda, seperti Maroko, Mesir, Syria, Irak, Persia, Turki dan India. Mereka disatukan dengan bangsa Semit. Kecuali Islam, pada waktu itu tidak ada kesadaran yang merajut elemen-elemen yang bermacam-macam tersebut dengan kuat. Akibatnya, disamping fanatisme kearaban, muncul juga fanatisme bangsa-bangsa lain yang melahirkan gerakan syu’ubiyah.
Fanatisme kebangsaan ini nampaknya dibiarkan berkembang oleh penguasa. Sementara itu, para khalifah menjalankan sistem perbudakan baru. Budak-budak bangsa Persia atau Turki dijadikan pegawai dan tentara. Mereka diberi nasab dinasti dan mendapat gaji. Oleh Bani Abbas, mereka dianggap sebagai hamba. Sistem perbudakan ini telah mempertinggi pengaruh bangsa Persia dan Turki. Karena jumlah dan kekuatan mereka yang besar, mereka merasa bahwa negara adalah milik mereka; mereka mempunyai kekuasaan atas rakyat berdasarkan kekuasaan khalifah. Kecenderungan masing-masing bangsa untuk mendominasi kekuasaan sudah dirasakan sejak awal khalifah Abbasiyah berdiri. Akan tetapi, karena para khalifah adalah orang-orang kuat yang mampu menjaga keseimbangan kekuatan, stabilitas politik dapat terjaga.
Setelah al-Mutawakkil, seorang khalifah yang lemah, naik tahta, dominasi tentara Turki tak terbendung lagi. Sejak itu kekuasaan Bani Abbas sebenarnya sudah berakhir. Kekuasaan berada di tangan orang-orang Turki. Posisi ini kemudian direbut oleh Bani Buwaih, bangsa Persia, pada periode ketiga, dan selanjutnya beralih kepada Dinasti Seljukdan munculnya dinasti-dinasti yang lahir dan ada yang melepaskan diri dari kekuasaan Baghdad pada masa khilafah Abbasiyah. Dan bahkan ada yang mengaku dirinya khilafah. Dari latar belakang dinasti-dinasti itu, nampak jelas adanya persaingan antarbangsa, terutama antara Arab, Persia dan Turki. Disamping latar belakang kebangsaan, dinasti-dinasti itu juga dilatar belakangi paham keagamaan, ada yang berlatar belakang Syi’ah maupun Sunni.
b) Hilangnya sifat amanah
Hilangnya sifat amanah dalam segala perjanjian yang dibuat, sehingga kerusakan moral dan kerendahan budi menghancurkan sifat-sifat baik yang mendukung negara selama ini.
c) Tidak percaya pada kekuatan sendiri
Tidak percaya pada kekuatan sendiri. Dalam mengatasi berbagai pemberontakan, khalifah mengundang kekuatan asing. Akibatnya, kekuatan asing tersebut memanfaatkan kelemahan khalifah.
d) Fanatik madzhab dan keagamaan
Fanatisme keagamaan berkaitan erat dengan persoalan kebangsaan. Karena cita-cita orang Persia tidak sepenuhnya tercapai, kekecewaan mendorong sebagian mereka mempropagandakan ajaran Manuisme, Zoroasterisme dan Mazdakisme. Munculnya gerakan yang dikenal dengan gerakan Zindiq ini menggoda rasa keimanan para khalifah. Al-Mansur berusaha keras memberantasnya, bahkan Al-Mahdi merasa perlu mendirikan jawatan khusus untuk mengawasi kegiatan orang-orang Zindiq dan melakukan mihnah dengan tujuan memberantas bid’ah. Akan tetapi, semua itu tidak menghentikan kegiatan mereka. Konflik antara kaum beriman dengan golongan Zindiq berlanjut mulai dari bentuk yang sangat sederhana seperti polemik tentang ajaran, sampai kepada konflik bersenjata yang menumpahkan darah di kedua belah pihak. Gerakan al-Afsyin dan Qaramithah adalah contoh konflik bersenjata itu.
Pada saat gerakan ini mulai tersudut, pendukungnya banyak berlindung di balik ajaran Syi’ah, sehingga banyak aliran Syi’ah yang dipandang ghulat (ekstrim) dan dianggap menyimpang oleh penganut Syi’ah sendiri. Aliran Syi’ah memang dikenal sebagai aliran politik dalam Islam yang berhadapan dengan paham Ahlussunnah. Antara keduanya sering terjadi konflik yang kadang-kadang juga melibatkan penguasa. Al-Mutawakkil, misalnya, memerintahkan agar makam Husein Ibn Ali di Karballa dihancurkan. Namun anaknya, al-Muntashir (861-862 M.), kembali memperkenankan orang Syi’ah “menziarahi” makam Husein tersebut. Syi’ah pernah berkuasa di dalam khilafah Abbasiyah melalui Bani Buwaih lebih dari seratus tahun. Dinasti Idrisiyah di Marokko dan khilafah Fathimiyah di Mesir adalah dua dinasti Syi’ah yang memerdekakan diri dari Baghdad yang Sunni.
Konflik yang dilatarbelakangi agama tidak terbatas pada konflik antara muslim dan zindiq atau Ahlussunnah dengan Syi’ah saja, tetapi juga antar aliran dalam Islam. Mu’tazilah yang cenderung rasional dituduh sebagai pembuat bid’ah oleh golongan salafy. Perselisihan antara dua golongan ini dipertajam oleh al-Ma’mun, khalifah ketujuh dinasti Abbasiyah (813-833 M), dengan menjadikan Mu’tazilah sebagai mazhab resmi negara dan melakukan mihnah. Pada masa al-Mutawakkil (847-861 M), aliran Mu’tazilah dibatalkan sebagai aliran negara dan golongan Sunni kembali naik daun. Tidak tolerannya pengikut Hanbali terhadap Mu’tazilah yang rasional dipandang oleh tokoh-tokoh ahli filsafat telah menyempitkan horizon intelektual padahal para salaf telah berusaha untuk mengembalikan ajaran Islam secara murni sesuai dengan yang dibawa oleh Rasulullah.
Aliran Mu’tazilah bangkit kembali pada masa Bani Buwaih. Namun pada masa Dinasti Seljuk yang menganut paham Sunni, penyingkiran golongan Mu’tazilah mulai dilakukan secara sistematis. Dengan didukung penguasa aliran Asy’ariyah tumbuh subur dan berjaya. Pikiran-pikiran al-Ghazali yang mendukung aliran ini menjadi ciri utama paham Ahlussunnah. Pemikiran-pemikiran tersebut mempunyai efek yang tidak menguntungkan bagi pengembangan kreativitas intelektual Islam.
e) Kemerosotan ekonomi
Khilafah Abbasiyah juga mengalami kemunduran di bidang ekonomi bersamaan dengan kemunduran di bidang politik. Pada periode pertama, pemerintahan Bani Abbas merupakan pemerintahan yang kaya. Dana yang masuk lebih besar dari yang keluar, sehingga Baitul-Mal penuh dengan harta. Pertambahan dana yang besar diperoleh antara lain dari al-Kharaj, semacam pajak hasil bumi.
Setelah khilafah memasuki periode kemunduran, pendapatan negara menurun sementara pengeluaran meningkat lebih besar. Menurunnya pendapatan negara itu disebabkan oleh makin menyempitnya wilayah kekuasaan, banyaknya terjadi kerusuhan yang mengganggu perekonomian rakyat. diperingannya pajak dan banyaknya dinasti-dinasti kecil yang memerdekakan diri dan tidak lagi membayar upeti. Sedangkan pengeluaran membengkak antara lain disebabkan oleh kehidupan para khalifah dan pejabat semakin mewah. Jenis pengeluaran makin beragam dan para pejabat melakukan korupsi. Kondisi politik yang tidak stabil menyebabkan perekonomian negara morat-marit. Sebaliknya, kondisi ekonomi yang buruk memperlemah kekuatan politik dinasti Abbasiyah kedua, faktor ini saling berkaitan dan tak terpisahkan.
b. Faktor dari luar
a) Disintegrasi
Akibat dari kebijaksanaan yang lebih menekankan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam dari pada persoalan politik itu, provinsi-provinsi tertentu di pinggiran mulai lepas dari genggaman penguasa Bani Abbasiyah, dengan berbagai cara di antaranya pemberontakan yang dilakukan oleh pemimpin lokal dan mereka berhasil memperoleh kemerdekaan penuh. Bahkan berusaha merebut pusat kekuasan di Baghdad.
Hal ini dimanfaatkan oleh pihak luar dan banyak mengorbankan umat, yang berarti juga menghancurkan Sumber Daya Manusia (SDM). Yang paling membahayakan adalah pemerintahan tandingan Fatimiah di Mesir walaupun pemerintahan lainnyapun cukup menjadi perhitungan para khalifah di Baghdad. Pada akhirnya, pemerintah-pemerintah tandingan ini dapat ditaklukan atas bantuan Bani Saljuk atau Buyah.
b) Perang Salib
Perang Salib ini terjadi pada tahun 1095 M, saat Paus Urbanus II berseru kepada umat Kristen di Eropa untuk melakukan perang suci, untuk memperoleh kembali keleluasaan berziarah di Baitul Maqdis yang dikuasai oleh Penguasa Seljuk, serta menghambat pengaruh dan invasi dari tentara Muslim atas wilayah Kristen. Selain seruan Paus Urbanus ada juga dua faktor penyebab terjadinya perang salib yaitu para pedagang besar yang berada di pantai Timur laut Tengah, terutama yang berada di kota Venezia, Genoa dan Pisa berambisi untuk menguasai sejumlah kota dagang di sepanjang pantai Timur dan selatan laut Tengah untuk memperluas jaringan dagang mereka. Sedangkan sebab lainnya adalah orang-orang Kristen beranggapan jika mereka mati dalam perang salib maka jaminannya adalah surga.
Periodesasi perang salib terbagi menjadi tiga, yaitu :
Pertama, periode penaklukan yang dimulai oleh pidato Paus Urbanus II yang memotivasi untuk berperang salib. Pada periode ini terjadi beberapa pertempuran yaitu gerakan yang dipimpin oleh Pierre I’ermitte melawan pasukan Dinasti Bani Saljuk. Pasukan ini mudah dipatahkan oleh pasukan Bani Saljuk.
Kedua, Gerakan yang dipimpin oleh Godfrey of Bouillon. Gerakan ini merupakan gerakan terorganisir rapi. Mereka berhasil menundukan kota Palestina (Yerussalem) pada 7 Juli 1099 dan melakukan pembantaian besar-besaran terhadap umat Islam. Begitu juga mereka menundukkan Anatalia Selatan, Tarsus, Antiolia, Allepo, Edessa, Tripoli, Syam, Arce dan Bait al-Maqdis.
Ketiga, periode reaksi umat Islam (1144-1192). Periode ini muncullah pasukan yang dikomandani oleh Imanuddin Zangi untuk membendung pasukan salib bahkan pasukan ini dapat merebut Aleppo dan Edessa. Lalu setelah wafatnya Imanuddin Zangi maka anaknya menggantikannya yaitu Nuruddin Zangi, dia berhasil menaklukan Damaskus, Antiolia dan Mesir. Di Mesir muncullah Shalahuddin al-Ayyubi (Saladin) yang berhasil membebaskan Bait al-Maqdis. Dari keberhasilan umat Islam tersebut membangkitkan kaum Salib untuk mengirim ekspedisi militer yang lebih kuat. Ekspedisi ini dipimpin oleh raja-raja besar Eropa, seperti Frederick I, Richard I dan Philip II. Disini terjadiilah pertempuran sengit antara pasukan Richard dan pihak Saladin. Pada akhirnya keduanya melakukan gencatan senjata dan membuat perjanjian. Ketiga, yaitu periode perang saudara kecil-kecilan atau periode kehancuran di dalam pasukan Salib.
Walaupun umat Islam berhasil mempertahankan daerah-daerahnya dari tentara Salib, namun kerugian yang mereka derita banyak sekali, karena peperangan itu terjadi di wilayahnya. Kerugian-kerugian ini mengakibatkan kekuatan politik umat Islam menjadi lemah. Dalam kondisi demikian mereka bukan menjadi bersatu, tetapi malah terpecah belah. Banyak Bani kecil yang memerdekakan diri dari pemerintahan pusat Abbasiyah di Baghdad.
c) Serangan Bangsa Mongol dan jatuhnya Baghdad
Pada tahun 565 H/1258 M, tentara Mongol yang berkekuatan sekitar 200.000 orang tiba di salah satu pintu Baghdad. Khalifah Al-Musta’shim, penguasa terakhir Bani Abbas di Baghdad (1243 – 1258), betul-betul tidak berdaya dan tidak mampu membendung “topan” tentara Hulagu Khan.
Pada saat yang kritis tersebut, wazir khilafah Abbasiyah, Ibn Alqami ingin mengambil kesempatan dengan menipu khalifah. la mengatakan kepada khalifah, “Saya telah menemui mereka untuk perjanjian damai. Hulagu Khan ingin mengawinkan anak perempuannya dengan Abu Bakr Ibn Mu’tashim, putera khalifah. Dengan demikian, Hulagu Khan akan menjamin posisimu. la tidak menginginkan sesuatu kecuali kepatuhan, sebagaimana kakek-kakekmu terhadap sulthan-sulthan Seljuk“.
Khalifah menerima usul itu, la keluar bersama beberapa orang pengikut dengan membawa mutiara, permata dan hadiah-hadiah berharga lainnya untuk diserahkan kepada Hulagu Khan. Hadiah-hadiah itu dibagi-bagikan Hulagu kepada para panglimanya. Keberangkatan khalifah disusul oleh para pembesar istana yang terdiri dari ahli fikih dan orang-orang terpandang. Tetapi, sambutan Hulagu Khan sungguh di luar dugaan khalifah. Apa yang dikatakan wazirnya temyata tidak benar. Mereka semua, termasuk wazir sendiri, dibunuh dengan leher dipancung secara bergiliran.
Dengan pembunuhan yang kejam ini berakhirlah kekuasaan Abbasiyah di Baghdad. Kota Baghdad sendiri dihancurkan rata dengan tanah, sebagaimana kota-kota lain yang dilalui tentara Mongol tersebut. Walaupun sudah dihancurkan, Hulagu Khan memantapkan kekuasaannya di Baghdad selama dua tahun, sebelum melanjutkan gerakan ke Syria dan Mesir.
Jatuhnya kota Baghdad pada tahun 1258 M ke tangan bangsa Mongol bukan saja mengakhiri kekuasaan khilafah Bani Abbasiyah di sana, tetapi juga merupakan awal dari masa kemunduran politik dan peradaban Islam, karena Bagdad sebagai pusat kebudayaan dan peradaban Islam yang sangat kaya dengan khazanah ilmu pengetahuan itu ikut pula lenyap dibumihanguskan oleh pasukan Mongol yang dipimpin Hulaghu Khan tersebut.
RUNTUHNYA BANI ABBASIYAH
A. Kemunduran Bani Abbasiyah
Sebagaimana terlihat dalam periodisasi khilafah Abbasiyah, masa kemunduran dimulai sejak periode kedua. Namun demikian, faktor-faktor penyebab kemunduran itu tidak datang secara tiba-tiba. Benih-benihnya sudah terlihat pada periode pertama, hanya karena khalifah pada periode ini sangat kuat, benih-benih itu tidak sempat berkembang. Dalam sejarah kekuasaan Bani Abbas terlihat bahwa apabila khalifah kuat, para menteri cenderung berperan sebagai kepala pegawai sipil, tetapi jika khalifah lemah, mereka akan berkuasa mengatur roda pemerintahan.
Disamping kelemahan khalifah, banyak faktor lain yang menyebabkan khilafah Abbasiyah menjadi mundur, masing-masing faktor tersebut saling berkaitan satu sama lain. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Faktor dari dalam
salah satu faktor kemuduran bani abbasiyah Adalah faktor dari dalam, dan faktor dari dalam ini meliputi 8 faktor meliputi sebagai berikut :
a) Kemewahan hidup di kalangan penguasa
Perkembangan peradaban dan kebudayaan serta kemajuan besar yang dicapai Bani Abbasiyah pada periode pertama telah mendorong para penguasa untuk hidup mewah, bahkan cenderung mencolok. Setiap khalifah cenderung ingin lebih mewah daripada pendahulunya. Kondisi ini memberi peluang kepada tentara profesional Turki untuk mengambil alih kendali pemerintahan.
b) Melebihkan Bangsa Asing dari Bangsa Arab
Keluarga Abbasiyah memberikan pangkat dan jabatan negara yang penting-penting dan tinggi-tinggi, baik sipil ataupun militer kepada bangsa Persia. Mereka itu sebagian besar diangkat menjadi wazir, panglima tentara, wali provinsi, hakim-hakim dan lain sebagainya. Oleh karena itu, umat Arab benci dan amarah kepada khalifah-khalifah serta menjauhkan diri dari padanya. Kebengisan keluarga Abbasiyah menindas dan menganiaya keluarga Bani Umayah dan perbuatan mereka memusuhi kaum Alawiyin, kian menambah amarah dan sakit hati mereka.
c) Angkara murka terhadap Bani Umayah dan Alawiyin
Keluarga Abbasiyah melakukan siasatnya dengan menindas dan menganiaya Bani Umayah dan memusuhi kaum Alawiyin yang mengakibtkan kerugian bagi dirinya sendiri. Mereka lupa bahwa berdirinya Bani mereka adalah hasil kerja sama dengan keluarga Alawiyin yang tiada sedikit jasanya kepada mereka dalam menjauhkan kekuasaan Bani Umayah. Akibat dari permusuhan kedua keluarga besar itu, yaitu Abbasiyah dan Alawiyin timbullah huru-hara dan pemberontakan hampir diseluruh negeri-negeri Islam.
d) Perebutan kekuasaan antara keluarga Bani Abbasiyah
Banyak sejarawan yang menyatakan bahwa perebutan kekuasaan antara keluarga Bani Abbasiyah ialah ketika terjadinya perang saudara antara al-Amin dan al-Makmun. Tetapi kalau kita cermati lebih dalam bahwa perebutan kekuasaan antara keluarga Bani Abbasiyah adalah ketika masa khalifah Musa al-Hadi yaitu ketika Musa al-Hadi ingin membatalkan putra mahkota yang diberikan khlaifah al-Mahdi kepada Harun ar-Rasyid dan membai’ahkan putranya sendiri yang bernama Jafar. Walaupun hal ini tidak kesampaian dilaksanakan oleh Musa al-Hadi karena dia telah diburu ajalnya.
e) Pengaruh bid’ah-bid’ah agama dan filsafat
Beberapa orang khalifah Abbasiyah seperti Al-Makmun, Al-Muktasim dan Al-Wasiq amat terpengaruh oleh bid’ah-bid’ah agama dan pembahasan-pembahasan filsafat. Hal ini menimbulkan bermacam-macam madzhab dan merenggangkan persatuan umat Islam sehingga mereka terpecah belah kepada beberapa partai golongan dan ini menjauhkan hati kaum agamawan.
f) Konflik keagamaan
Timbulnya konflik keagamaan ini dimulai ketika terjadinya konflik antara Khalifah Ali ibn Thalib dan Muawiyah yang berakhir lahirnya tiga kelompok umat yaitu pengikut Muawiyah, Syi’ah dan Khawarij, ketiga kelompok ini senantiasa berebut pengaruh. Yang senantiasa berpengaruh baik pada masa Bani Umayah atau Abbasiyah. Ketika kekhalifahan Abbasiyah muncul juga kaum zindik yang lahir pada masa Khalifah al-Mahdi, kaum ini menghalalkan yang haram dan mencederakan adab kesopanan dan budi kemanusiaan. Oleh karena itu al-Mahdi berusaha menindas golongan ini, sehingga untuk itu dia mendirikan suatu jawatan istimewa dikepalai oleh seorang yang pangkatnya bernama “Shahibu az-Zanadiqah”. Tugasnya adalah membasmi kaum itu serta mengikis faham dan pengajarannya. Hal ini dilanjutkan oleh anaknya yaitu Khalifah Musa al-Hadi.
g) Luasnya wilayah kekuasaan Bani Abbasiyyah
Luasnya wilayah kekuasaan Bani Abbasiyyah sementara komunikasi pusat dengan daerah sulit dilakukan. Bersamaan dengan itu, tingkat saling percaya di kalangan para penguasa dan pelaksana pemerintahan sangat rendah.
h) Ketergantungan dan kepercayaan khalifah kepada wazir-nya sangat tinggi.
Dalam hal ini kita bisa melihat beberapa khalifah yang terlalu mempercayakan kepercayaannya terhadap wazirnya. Seperti yang dilakukan oleh Khalifah al-Amin yang menyerahkan sekalian urusan Baninya kepada wazirnya Fadhal ibn Rabi. Dia terkenal pandai memfitnahi dan memburukkan orang lain. Dia pula yang menghasut Harun ar-Rasyid untuk menggulingkan keluarga Barmak dan dia juga yang memutusan tali silaturrahim antara adik dan kakak, yaitu antara al-Amin dan al-Makmun yang mengakibatkan meletusnya perang dua saudara dengan tewasnya al-Amin dan naiknya al-Makmun kesinggasana Khalifah.
b. Faktor dari luar
Selanjutnya faktor yang sangat menunjang kemunduran bani abbasitah adalah faktor dari luar, faktor ini memili beberapa macam meliputi :
a) Banyaknya pemberontakan
Banyaknya daerah yang tidak diikuasai oleh khalifah dengan memberikan atau memilih gubernur dari orang yang telah berjasa kepada khalifah sebagai hadiah dan penghormatan untuknya. Ditambah dengan kebijakan yang lebih menekankan pada pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam. Akibatnya provonsi-provinsi yang diberikan khalifah kepada gubernur-gubernur banyak yang ingin melepaskan diri dari genggaman khalifah Abbasiyah. Adapun cara provinsi-provinsi tersebut melepaskan diri dari kekuasaan Baghdad adalah: Pertama, seorang pemimpin lokal memimpin suatu pemberontakan dan berhasil memperoleh kemerdekaan penuh, seperti Bani Umayah di Spanyol dan Idrisiyah di Maroko. Kedua, seseorang yang ditunjuk menjadi gubernur oleh khalifah, kedudukannya semakin bertambah kuat, kemudian melepaskan diri, seperti Bani Aghlabiyah di Tunisia dan Thahiriyah di Kurasan.
b) Bencana Bangsa Turki
Amat besar bahaya umat Turki atas Bani Abbasiyah. Beberapa khalifah menjadi korban mereka. Tiang tua dan segala persediaan rusak binasa olehnya. Kekacauan timbul dimana-mana, sedang khalifah sendiri menjadi permainan dalam tangan panglima-panglima Turki. Perselisihan antara tentara dan rakyat sering terjadi. Permusuhan diantara panglima-panglima Turki itu sendiri kian menambah buruk dan keruh suasana Bani Abbasiyah.
Kelemahan pemerintah pusat di Baghdad itu menjadi peluang bagi kepala-kepala pemerintahan wilayah untuk melakukan siasatnya. Mereka berusaha memutuskan perhubungan dengan khalifah lalu mendirikan kerajaan sendiri-sendiri dalam daerah mereka. Dengan demikian terurailah buhul tali persatuan Bani Abbasiyah dan berdirilah kerajaan kecil-kecil dalam pekarangan Bani itu senndiri.
c) Dominasi Bangsa Persia
Pada awal pemerintahan Bani Abbasiyah, keturunan Parsi bekerjasama dalam mengelola pemerintahan dan Bani Abbasiyah mengalami kemajuan yang cukup pesat dalam berbagai bidang. Pada periode kedua, saat kekhalifahan Bani Abbasiyah sedang mengadakan pergantian khalifah, yaitu dari khalifah Muttaqi kepada khlaifah Muth’ie. Banu Buyah berhasil merebut kekuasaan.
Pada mulanya mereka berkhidmat kepada pembesar-pembesar dari pada khalifah, sehingga banyak dari mereka yang menjadi panglima tentara, diantaranya menjadi panglima besar. Setelah mereka memiliki kedudukan yang kuat, para khalifah Abbasiyah berada di bawah telunjuk mereka dan seluruh pemerintahan berada di tangan mereka. Khalifah Abbasiyah hanya tinggal namanya saja, hanya disebut dalam doa-doa di atas mimbar, bertanda tangan di dalam peraturan dan pengumuman resmi dan nama mereka ditulis atas mata uang, dinar dan dirham.
B. Kehancuran Bani Abbasiyah
a. Faktor dari dalam
a) Lemahnya semangat patriotisme negara
Khilafah Abbasiyah didirikan oleh Bani Abbas yang bersekutu dengan orang-orang Persia. Persekutuan dilatar belakangi oleh persamaan nasib kedua golongan itu pada masa Bani Umayyah berkuasa. Keduanya sama-sama tertindas. Setelah khilafah Abbasiyah berdiri, dinasti Bani Abbas tetap mempertahankan persekutuan itu. Menurut Ibnu Khaldun, ada dua sebab Bani Abbasiyah memilih orang-orang Persia daripada orang-orang Arab, yaitu: pertama, sulit bagi orang-orang Arab untuk melupakan Bani Umayyah. Pada masa itu mereka merupakan warga kelas satu. Kedua, orang-orang Arab sendiri terpecah belah dengan adanya ashabiyah (kesukuan). Dengan demikian, khilafah Abbasiyah tidak ditegakkan di atas ashabiyah tradisional.
Meskipun demikian, orang-orang Persia tidak merasa puas. Mereka menginginkan sebuah dinasti dengan raja dan pegawai dari Persia pula. Sementara itu bangsa Arab beranggapan bahwa darah yang mengalir di tubuh mereka adalah darah (ras) istimewa dan mereka menganggap rendah bangsa non-Arab (‘ajam).
Selain itu, wilayah kekuasaan Abbasiyah pada periode pertama sangat luas, meliputi berbagai bangsa yang berbeda, seperti Maroko, Mesir, Syria, Irak, Persia, Turki dan India. Mereka disatukan dengan bangsa Semit. Kecuali Islam, pada waktu itu tidak ada kesadaran yang merajut elemen-elemen yang bermacam-macam tersebut dengan kuat. Akibatnya, disamping fanatisme kearaban, muncul juga fanatisme bangsa-bangsa lain yang melahirkan gerakan syu’ubiyah.
Fanatisme kebangsaan ini nampaknya dibiarkan berkembang oleh penguasa. Sementara itu, para khalifah menjalankan sistem perbudakan baru. Budak-budak bangsa Persia atau Turki dijadikan pegawai dan tentara. Mereka diberi nasab dinasti dan mendapat gaji. Oleh Bani Abbas, mereka dianggap sebagai hamba. Sistem perbudakan ini telah mempertinggi pengaruh bangsa Persia dan Turki. Karena jumlah dan kekuatan mereka yang besar, mereka merasa bahwa negara adalah milik mereka; mereka mempunyai kekuasaan atas rakyat berdasarkan kekuasaan khalifah. Kecenderungan masing-masing bangsa untuk mendominasi kekuasaan sudah dirasakan sejak awal khalifah Abbasiyah berdiri. Akan tetapi, karena para khalifah adalah orang-orang kuat yang mampu menjaga keseimbangan kekuatan, stabilitas politik dapat terjaga.
Setelah al-Mutawakkil, seorang khalifah yang lemah, naik tahta, dominasi tentara Turki tak terbendung lagi. Sejak itu kekuasaan Bani Abbas sebenarnya sudah berakhir. Kekuasaan berada di tangan orang-orang Turki. Posisi ini kemudian direbut oleh Bani Buwaih, bangsa Persia, pada periode ketiga, dan selanjutnya beralih kepada Dinasti Seljukdan munculnya dinasti-dinasti yang lahir dan ada yang melepaskan diri dari kekuasaan Baghdad pada masa khilafah Abbasiyah. Dan bahkan ada yang mengaku dirinya khilafah. Dari latar belakang dinasti-dinasti itu, nampak jelas adanya persaingan antarbangsa, terutama antara Arab, Persia dan Turki. Disamping latar belakang kebangsaan, dinasti-dinasti itu juga dilatar belakangi paham keagamaan, ada yang berlatar belakang Syi’ah maupun Sunni.
b) Hilangnya sifat amanah
Hilangnya sifat amanah dalam segala perjanjian yang dibuat, sehingga kerusakan moral dan kerendahan budi menghancurkan sifat-sifat baik yang mendukung negara selama ini.
c) Tidak percaya pada kekuatan sendiri
Tidak percaya pada kekuatan sendiri. Dalam mengatasi berbagai pemberontakan, khalifah mengundang kekuatan asing. Akibatnya, kekuatan asing tersebut memanfaatkan kelemahan khalifah.
d) Fanatik madzhab dan keagamaan
Fanatisme keagamaan berkaitan erat dengan persoalan kebangsaan. Karena cita-cita orang Persia tidak sepenuhnya tercapai, kekecewaan mendorong sebagian mereka mempropagandakan ajaran Manuisme, Zoroasterisme dan Mazdakisme. Munculnya gerakan yang dikenal dengan gerakan Zindiq ini menggoda rasa keimanan para khalifah. Al-Mansur berusaha keras memberantasnya, bahkan Al-Mahdi merasa perlu mendirikan jawatan khusus untuk mengawasi kegiatan orang-orang Zindiq dan melakukan mihnah dengan tujuan memberantas bid’ah. Akan tetapi, semua itu tidak menghentikan kegiatan mereka. Konflik antara kaum beriman dengan golongan Zindiq berlanjut mulai dari bentuk yang sangat sederhana seperti polemik tentang ajaran, sampai kepada konflik bersenjata yang menumpahkan darah di kedua belah pihak. Gerakan al-Afsyin dan Qaramithah adalah contoh konflik bersenjata itu.
Pada saat gerakan ini mulai tersudut, pendukungnya banyak berlindung di balik ajaran Syi’ah, sehingga banyak aliran Syi’ah yang dipandang ghulat (ekstrim) dan dianggap menyimpang oleh penganut Syi’ah sendiri. Aliran Syi’ah memang dikenal sebagai aliran politik dalam Islam yang berhadapan dengan paham Ahlussunnah. Antara keduanya sering terjadi konflik yang kadang-kadang juga melibatkan penguasa. Al-Mutawakkil, misalnya, memerintahkan agar makam Husein Ibn Ali di Karballa dihancurkan. Namun anaknya, al-Muntashir (861-862 M.), kembali memperkenankan orang Syi’ah “menziarahi” makam Husein tersebut. Syi’ah pernah berkuasa di dalam khilafah Abbasiyah melalui Bani Buwaih lebih dari seratus tahun. Dinasti Idrisiyah di Marokko dan khilafah Fathimiyah di Mesir adalah dua dinasti Syi’ah yang memerdekakan diri dari Baghdad yang Sunni.
Konflik yang dilatarbelakangi agama tidak terbatas pada konflik antara muslim dan zindiq atau Ahlussunnah dengan Syi’ah saja, tetapi juga antar aliran dalam Islam. Mu’tazilah yang cenderung rasional dituduh sebagai pembuat bid’ah oleh golongan salafy. Perselisihan antara dua golongan ini dipertajam oleh al-Ma’mun, khalifah ketujuh dinasti Abbasiyah (813-833 M), dengan menjadikan Mu’tazilah sebagai mazhab resmi negara dan melakukan mihnah. Pada masa al-Mutawakkil (847-861 M), aliran Mu’tazilah dibatalkan sebagai aliran negara dan golongan Sunni kembali naik daun. Tidak tolerannya pengikut Hanbali terhadap Mu’tazilah yang rasional dipandang oleh tokoh-tokoh ahli filsafat telah menyempitkan horizon intelektual padahal para salaf telah berusaha untuk mengembalikan ajaran Islam secara murni sesuai dengan yang dibawa oleh Rasulullah.
Aliran Mu’tazilah bangkit kembali pada masa Bani Buwaih. Namun pada masa Dinasti Seljuk yang menganut paham Sunni, penyingkiran golongan Mu’tazilah mulai dilakukan secara sistematis. Dengan didukung penguasa aliran Asy’ariyah tumbuh subur dan berjaya. Pikiran-pikiran al-Ghazali yang mendukung aliran ini menjadi ciri utama paham Ahlussunnah. Pemikiran-pemikiran tersebut mempunyai efek yang tidak menguntungkan bagi pengembangan kreativitas intelektual Islam.
e) Kemerosotan ekonomi
Khilafah Abbasiyah juga mengalami kemunduran di bidang ekonomi bersamaan dengan kemunduran di bidang politik. Pada periode pertama, pemerintahan Bani Abbas merupakan pemerintahan yang kaya. Dana yang masuk lebih besar dari yang keluar, sehingga Baitul-Mal penuh dengan harta. Pertambahan dana yang besar diperoleh antara lain dari al-Kharaj, semacam pajak hasil bumi.
Setelah khilafah memasuki periode kemunduran, pendapatan negara menurun sementara pengeluaran meningkat lebih besar. Menurunnya pendapatan negara itu disebabkan oleh makin menyempitnya wilayah kekuasaan, banyaknya terjadi kerusuhan yang mengganggu perekonomian rakyat. diperingannya pajak dan banyaknya dinasti-dinasti kecil yang memerdekakan diri dan tidak lagi membayar upeti. Sedangkan pengeluaran membengkak antara lain disebabkan oleh kehidupan para khalifah dan pejabat semakin mewah. Jenis pengeluaran makin beragam dan para pejabat melakukan korupsi. Kondisi politik yang tidak stabil menyebabkan perekonomian negara morat-marit. Sebaliknya, kondisi ekonomi yang buruk memperlemah kekuatan politik dinasti Abbasiyah kedua, faktor ini saling berkaitan dan tak terpisahkan.
b. Faktor dari luar
a) Disintegrasi
Akibat dari kebijaksanaan yang lebih menekankan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam dari pada persoalan politik itu, provinsi-provinsi tertentu di pinggiran mulai lepas dari genggaman penguasa Bani Abbasiyah, dengan berbagai cara di antaranya pemberontakan yang dilakukan oleh pemimpin lokal dan mereka berhasil memperoleh kemerdekaan penuh. Bahkan berusaha merebut pusat kekuasan di Baghdad.
Hal ini dimanfaatkan oleh pihak luar dan banyak mengorbankan umat, yang berarti juga menghancurkan Sumber Daya Manusia (SDM). Yang paling membahayakan adalah pemerintahan tandingan Fatimiah di Mesir walaupun pemerintahan lainnyapun cukup menjadi perhitungan para khalifah di Baghdad. Pada akhirnya, pemerintah-pemerintah tandingan ini dapat ditaklukan atas bantuan Bani Saljuk atau Buyah.
b) Perang Salib
Perang Salib ini terjadi pada tahun 1095 M, saat Paus Urbanus II berseru kepada umat Kristen di Eropa untuk melakukan perang suci, untuk memperoleh kembali keleluasaan berziarah di Baitul Maqdis yang dikuasai oleh Penguasa Seljuk, serta menghambat pengaruh dan invasi dari tentara Muslim atas wilayah Kristen. Selain seruan Paus Urbanus ada juga dua faktor penyebab terjadinya perang salib yaitu para pedagang besar yang berada di pantai Timur laut Tengah, terutama yang berada di kota Venezia, Genoa dan Pisa berambisi untuk menguasai sejumlah kota dagang di sepanjang pantai Timur dan selatan laut Tengah untuk memperluas jaringan dagang mereka. Sedangkan sebab lainnya adalah orang-orang Kristen beranggapan jika mereka mati dalam perang salib maka jaminannya adalah surga.
Periodesasi perang salib terbagi menjadi tiga, yaitu :
Pertama, periode penaklukan yang dimulai oleh pidato Paus Urbanus II yang memotivasi untuk berperang salib. Pada periode ini terjadi beberapa pertempuran yaitu gerakan yang dipimpin oleh Pierre I’ermitte melawan pasukan Dinasti Bani Saljuk. Pasukan ini mudah dipatahkan oleh pasukan Bani Saljuk.
Kedua, Gerakan yang dipimpin oleh Godfrey of Bouillon. Gerakan ini merupakan gerakan terorganisir rapi. Mereka berhasil menundukan kota Palestina (Yerussalem) pada 7 Juli 1099 dan melakukan pembantaian besar-besaran terhadap umat Islam. Begitu juga mereka menundukkan Anatalia Selatan, Tarsus, Antiolia, Allepo, Edessa, Tripoli, Syam, Arce dan Bait al-Maqdis.
Ketiga, periode reaksi umat Islam (1144-1192). Periode ini muncullah pasukan yang dikomandani oleh Imanuddin Zangi untuk membendung pasukan salib bahkan pasukan ini dapat merebut Aleppo dan Edessa. Lalu setelah wafatnya Imanuddin Zangi maka anaknya menggantikannya yaitu Nuruddin Zangi, dia berhasil menaklukan Damaskus, Antiolia dan Mesir. Di Mesir muncullah Shalahuddin al-Ayyubi (Saladin) yang berhasil membebaskan Bait al-Maqdis. Dari keberhasilan umat Islam tersebut membangkitkan kaum Salib untuk mengirim ekspedisi militer yang lebih kuat. Ekspedisi ini dipimpin oleh raja-raja besar Eropa, seperti Frederick I, Richard I dan Philip II. Disini terjadiilah pertempuran sengit antara pasukan Richard dan pihak Saladin. Pada akhirnya keduanya melakukan gencatan senjata dan membuat perjanjian. Ketiga, yaitu periode perang saudara kecil-kecilan atau periode kehancuran di dalam pasukan Salib.
Walaupun umat Islam berhasil mempertahankan daerah-daerahnya dari tentara Salib, namun kerugian yang mereka derita banyak sekali, karena peperangan itu terjadi di wilayahnya. Kerugian-kerugian ini mengakibatkan kekuatan politik umat Islam menjadi lemah. Dalam kondisi demikian mereka bukan menjadi bersatu, tetapi malah terpecah belah. Banyak Bani kecil yang memerdekakan diri dari pemerintahan pusat Abbasiyah di Baghdad.
c) Serangan Bangsa Mongol dan jatuhnya Baghdad
Pada tahun 565 H/1258 M, tentara Mongol yang berkekuatan sekitar 200.000 orang tiba di salah satu pintu Baghdad. Khalifah Al-Musta’shim, penguasa terakhir Bani Abbas di Baghdad (1243 – 1258), betul-betul tidak berdaya dan tidak mampu membendung “topan” tentara Hulagu Khan.
Pada saat yang kritis tersebut, wazir khilafah Abbasiyah, Ibn Alqami ingin mengambil kesempatan dengan menipu khalifah. la mengatakan kepada khalifah, “Saya telah menemui mereka untuk perjanjian damai. Hulagu Khan ingin mengawinkan anak perempuannya dengan Abu Bakr Ibn Mu’tashim, putera khalifah. Dengan demikian, Hulagu Khan akan menjamin posisimu. la tidak menginginkan sesuatu kecuali kepatuhan, sebagaimana kakek-kakekmu terhadap sulthan-sulthan Seljuk“.
Khalifah menerima usul itu, la keluar bersama beberapa orang pengikut dengan membawa mutiara, permata dan hadiah-hadiah berharga lainnya untuk diserahkan kepada Hulagu Khan. Hadiah-hadiah itu dibagi-bagikan Hulagu kepada para panglimanya. Keberangkatan khalifah disusul oleh para pembesar istana yang terdiri dari ahli fikih dan orang-orang terpandang. Tetapi, sambutan Hulagu Khan sungguh di luar dugaan khalifah. Apa yang dikatakan wazirnya temyata tidak benar. Mereka semua, termasuk wazir sendiri, dibunuh dengan leher dipancung secara bergiliran.
Dengan pembunuhan yang kejam ini berakhirlah kekuasaan Abbasiyah di Baghdad. Kota Baghdad sendiri dihancurkan rata dengan tanah, sebagaimana kota-kota lain yang dilalui tentara Mongol tersebut. Walaupun sudah dihancurkan, Hulagu Khan memantapkan kekuasaannya di Baghdad selama dua tahun, sebelum melanjutkan gerakan ke Syria dan Mesir.
Jatuhnya kota Baghdad pada tahun 1258 M ke tangan bangsa Mongol bukan saja mengakhiri kekuasaan khilafah Bani Abbasiyah di sana, tetapi juga merupakan awal dari masa kemunduran politik dan peradaban Islam, karena Bagdad sebagai pusat kebudayaan dan peradaban Islam yang sangat kaya dengan khazanah ilmu pengetahuan itu ikut pula lenyap dibumihanguskan oleh pasukan Mongol yang dipimpin Hulaghu Khan tersebut.
Sebagaimana terlihat dalam periodisasi khilafah Abbasiyah, masa kemunduran dimulai sejak periode kedua. Namun demikian, faktor-faktor penyebab kemunduran itu tidak datang secara tiba-tiba. Benih-benihnya sudah terlihat pada periode pertama, hanya karena khalifah pada periode ini sangat kuat, benih-benih itu tidak sempat berkembang. Dalam sejarah kekuasaan Bani Abbas terlihat bahwa apabila khalifah kuat, para menteri cenderung berperan sebagai kepala pegawai sipil, tetapi jika khalifah lemah, mereka akan berkuasa mengatur roda pemerintahan.
Disamping kelemahan khalifah, banyak faktor lain yang menyebabkan khilafah Abbasiyah menjadi mundur, masing-masing faktor tersebut saling berkaitan satu sama lain. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Faktor dari dalam
salah satu faktor kemuduran bani abbasiyah Adalah faktor dari dalam, dan faktor dari dalam ini meliputi 8 faktor meliputi sebagai berikut :
a) Kemewahan hidup di kalangan penguasa
Perkembangan peradaban dan kebudayaan serta kemajuan besar yang dicapai Bani Abbasiyah pada periode pertama telah mendorong para penguasa untuk hidup mewah, bahkan cenderung mencolok. Setiap khalifah cenderung ingin lebih mewah daripada pendahulunya. Kondisi ini memberi peluang kepada tentara profesional Turki untuk mengambil alih kendali pemerintahan.
b) Melebihkan Bangsa Asing dari Bangsa Arab
Keluarga Abbasiyah memberikan pangkat dan jabatan negara yang penting-penting dan tinggi-tinggi, baik sipil ataupun militer kepada bangsa Persia. Mereka itu sebagian besar diangkat menjadi wazir, panglima tentara, wali provinsi, hakim-hakim dan lain sebagainya. Oleh karena itu, umat Arab benci dan amarah kepada khalifah-khalifah serta menjauhkan diri dari padanya. Kebengisan keluarga Abbasiyah menindas dan menganiaya keluarga Bani Umayah dan perbuatan mereka memusuhi kaum Alawiyin, kian menambah amarah dan sakit hati mereka.
c) Angkara murka terhadap Bani Umayah dan Alawiyin
Keluarga Abbasiyah melakukan siasatnya dengan menindas dan menganiaya Bani Umayah dan memusuhi kaum Alawiyin yang mengakibtkan kerugian bagi dirinya sendiri. Mereka lupa bahwa berdirinya Bani mereka adalah hasil kerja sama dengan keluarga Alawiyin yang tiada sedikit jasanya kepada mereka dalam menjauhkan kekuasaan Bani Umayah. Akibat dari permusuhan kedua keluarga besar itu, yaitu Abbasiyah dan Alawiyin timbullah huru-hara dan pemberontakan hampir diseluruh negeri-negeri Islam.
d) Perebutan kekuasaan antara keluarga Bani Abbasiyah
Banyak sejarawan yang menyatakan bahwa perebutan kekuasaan antara keluarga Bani Abbasiyah ialah ketika terjadinya perang saudara antara al-Amin dan al-Makmun. Tetapi kalau kita cermati lebih dalam bahwa perebutan kekuasaan antara keluarga Bani Abbasiyah adalah ketika masa khalifah Musa al-Hadi yaitu ketika Musa al-Hadi ingin membatalkan putra mahkota yang diberikan khlaifah al-Mahdi kepada Harun ar-Rasyid dan membai’ahkan putranya sendiri yang bernama Jafar. Walaupun hal ini tidak kesampaian dilaksanakan oleh Musa al-Hadi karena dia telah diburu ajalnya.
e) Pengaruh bid’ah-bid’ah agama dan filsafat
Beberapa orang khalifah Abbasiyah seperti Al-Makmun, Al-Muktasim dan Al-Wasiq amat terpengaruh oleh bid’ah-bid’ah agama dan pembahasan-pembahasan filsafat. Hal ini menimbulkan bermacam-macam madzhab dan merenggangkan persatuan umat Islam sehingga mereka terpecah belah kepada beberapa partai golongan dan ini menjauhkan hati kaum agamawan.
f) Konflik keagamaan
Timbulnya konflik keagamaan ini dimulai ketika terjadinya konflik antara Khalifah Ali ibn Thalib dan Muawiyah yang berakhir lahirnya tiga kelompok umat yaitu pengikut Muawiyah, Syi’ah dan Khawarij, ketiga kelompok ini senantiasa berebut pengaruh. Yang senantiasa berpengaruh baik pada masa Bani Umayah atau Abbasiyah. Ketika kekhalifahan Abbasiyah muncul juga kaum zindik yang lahir pada masa Khalifah al-Mahdi, kaum ini menghalalkan yang haram dan mencederakan adab kesopanan dan budi kemanusiaan. Oleh karena itu al-Mahdi berusaha menindas golongan ini, sehingga untuk itu dia mendirikan suatu jawatan istimewa dikepalai oleh seorang yang pangkatnya bernama “Shahibu az-Zanadiqah”. Tugasnya adalah membasmi kaum itu serta mengikis faham dan pengajarannya. Hal ini dilanjutkan oleh anaknya yaitu Khalifah Musa al-Hadi.
g) Luasnya wilayah kekuasaan Bani Abbasiyyah
Luasnya wilayah kekuasaan Bani Abbasiyyah sementara komunikasi pusat dengan daerah sulit dilakukan. Bersamaan dengan itu, tingkat saling percaya di kalangan para penguasa dan pelaksana pemerintahan sangat rendah.
h) Ketergantungan dan kepercayaan khalifah kepada wazir-nya sangat tinggi.
Dalam hal ini kita bisa melihat beberapa khalifah yang terlalu mempercayakan kepercayaannya terhadap wazirnya. Seperti yang dilakukan oleh Khalifah al-Amin yang menyerahkan sekalian urusan Baninya kepada wazirnya Fadhal ibn Rabi. Dia terkenal pandai memfitnahi dan memburukkan orang lain. Dia pula yang menghasut Harun ar-Rasyid untuk menggulingkan keluarga Barmak dan dia juga yang memutusan tali silaturrahim antara adik dan kakak, yaitu antara al-Amin dan al-Makmun yang mengakibatkan meletusnya perang dua saudara dengan tewasnya al-Amin dan naiknya al-Makmun kesinggasana Khalifah.
b. Faktor dari luar
Selanjutnya faktor yang sangat menunjang kemunduran bani abbasitah adalah faktor dari luar, faktor ini memili beberapa macam meliputi :
a) Banyaknya pemberontakan
Banyaknya daerah yang tidak diikuasai oleh khalifah dengan memberikan atau memilih gubernur dari orang yang telah berjasa kepada khalifah sebagai hadiah dan penghormatan untuknya. Ditambah dengan kebijakan yang lebih menekankan pada pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam. Akibatnya provonsi-provinsi yang diberikan khalifah kepada gubernur-gubernur banyak yang ingin melepaskan diri dari genggaman khalifah Abbasiyah. Adapun cara provinsi-provinsi tersebut melepaskan diri dari kekuasaan Baghdad adalah: Pertama, seorang pemimpin lokal memimpin suatu pemberontakan dan berhasil memperoleh kemerdekaan penuh, seperti Bani Umayah di Spanyol dan Idrisiyah di Maroko. Kedua, seseorang yang ditunjuk menjadi gubernur oleh khalifah, kedudukannya semakin bertambah kuat, kemudian melepaskan diri, seperti Bani Aghlabiyah di Tunisia dan Thahiriyah di Kurasan.
b) Bencana Bangsa Turki
Amat besar bahaya umat Turki atas Bani Abbasiyah. Beberapa khalifah menjadi korban mereka. Tiang tua dan segala persediaan rusak binasa olehnya. Kekacauan timbul dimana-mana, sedang khalifah sendiri menjadi permainan dalam tangan panglima-panglima Turki. Perselisihan antara tentara dan rakyat sering terjadi. Permusuhan diantara panglima-panglima Turki itu sendiri kian menambah buruk dan keruh suasana Bani Abbasiyah.
Kelemahan pemerintah pusat di Baghdad itu menjadi peluang bagi kepala-kepala pemerintahan wilayah untuk melakukan siasatnya. Mereka berusaha memutuskan perhubungan dengan khalifah lalu mendirikan kerajaan sendiri-sendiri dalam daerah mereka. Dengan demikian terurailah buhul tali persatuan Bani Abbasiyah dan berdirilah kerajaan kecil-kecil dalam pekarangan Bani itu senndiri.
c) Dominasi Bangsa Persia
Pada awal pemerintahan Bani Abbasiyah, keturunan Parsi bekerjasama dalam mengelola pemerintahan dan Bani Abbasiyah mengalami kemajuan yang cukup pesat dalam berbagai bidang. Pada periode kedua, saat kekhalifahan Bani Abbasiyah sedang mengadakan pergantian khalifah, yaitu dari khalifah Muttaqi kepada khlaifah Muth’ie. Banu Buyah berhasil merebut kekuasaan.
Pada mulanya mereka berkhidmat kepada pembesar-pembesar dari pada khalifah, sehingga banyak dari mereka yang menjadi panglima tentara, diantaranya menjadi panglima besar. Setelah mereka memiliki kedudukan yang kuat, para khalifah Abbasiyah berada di bawah telunjuk mereka dan seluruh pemerintahan berada di tangan mereka. Khalifah Abbasiyah hanya tinggal namanya saja, hanya disebut dalam doa-doa di atas mimbar, bertanda tangan di dalam peraturan dan pengumuman resmi dan nama mereka ditulis atas mata uang, dinar dan dirham.
B. Kehancuran Bani Abbasiyah
a. Faktor dari dalam
a) Lemahnya semangat patriotisme negara
Khilafah Abbasiyah didirikan oleh Bani Abbas yang bersekutu dengan orang-orang Persia. Persekutuan dilatar belakangi oleh persamaan nasib kedua golongan itu pada masa Bani Umayyah berkuasa. Keduanya sama-sama tertindas. Setelah khilafah Abbasiyah berdiri, dinasti Bani Abbas tetap mempertahankan persekutuan itu. Menurut Ibnu Khaldun, ada dua sebab Bani Abbasiyah memilih orang-orang Persia daripada orang-orang Arab, yaitu: pertama, sulit bagi orang-orang Arab untuk melupakan Bani Umayyah. Pada masa itu mereka merupakan warga kelas satu. Kedua, orang-orang Arab sendiri terpecah belah dengan adanya ashabiyah (kesukuan). Dengan demikian, khilafah Abbasiyah tidak ditegakkan di atas ashabiyah tradisional.
Meskipun demikian, orang-orang Persia tidak merasa puas. Mereka menginginkan sebuah dinasti dengan raja dan pegawai dari Persia pula. Sementara itu bangsa Arab beranggapan bahwa darah yang mengalir di tubuh mereka adalah darah (ras) istimewa dan mereka menganggap rendah bangsa non-Arab (‘ajam).
Selain itu, wilayah kekuasaan Abbasiyah pada periode pertama sangat luas, meliputi berbagai bangsa yang berbeda, seperti Maroko, Mesir, Syria, Irak, Persia, Turki dan India. Mereka disatukan dengan bangsa Semit. Kecuali Islam, pada waktu itu tidak ada kesadaran yang merajut elemen-elemen yang bermacam-macam tersebut dengan kuat. Akibatnya, disamping fanatisme kearaban, muncul juga fanatisme bangsa-bangsa lain yang melahirkan gerakan syu’ubiyah.
Fanatisme kebangsaan ini nampaknya dibiarkan berkembang oleh penguasa. Sementara itu, para khalifah menjalankan sistem perbudakan baru. Budak-budak bangsa Persia atau Turki dijadikan pegawai dan tentara. Mereka diberi nasab dinasti dan mendapat gaji. Oleh Bani Abbas, mereka dianggap sebagai hamba. Sistem perbudakan ini telah mempertinggi pengaruh bangsa Persia dan Turki. Karena jumlah dan kekuatan mereka yang besar, mereka merasa bahwa negara adalah milik mereka; mereka mempunyai kekuasaan atas rakyat berdasarkan kekuasaan khalifah. Kecenderungan masing-masing bangsa untuk mendominasi kekuasaan sudah dirasakan sejak awal khalifah Abbasiyah berdiri. Akan tetapi, karena para khalifah adalah orang-orang kuat yang mampu menjaga keseimbangan kekuatan, stabilitas politik dapat terjaga.
Setelah al-Mutawakkil, seorang khalifah yang lemah, naik tahta, dominasi tentara Turki tak terbendung lagi. Sejak itu kekuasaan Bani Abbas sebenarnya sudah berakhir. Kekuasaan berada di tangan orang-orang Turki. Posisi ini kemudian direbut oleh Bani Buwaih, bangsa Persia, pada periode ketiga, dan selanjutnya beralih kepada Dinasti Seljukdan munculnya dinasti-dinasti yang lahir dan ada yang melepaskan diri dari kekuasaan Baghdad pada masa khilafah Abbasiyah. Dan bahkan ada yang mengaku dirinya khilafah. Dari latar belakang dinasti-dinasti itu, nampak jelas adanya persaingan antarbangsa, terutama antara Arab, Persia dan Turki. Disamping latar belakang kebangsaan, dinasti-dinasti itu juga dilatar belakangi paham keagamaan, ada yang berlatar belakang Syi’ah maupun Sunni.
b) Hilangnya sifat amanah
Hilangnya sifat amanah dalam segala perjanjian yang dibuat, sehingga kerusakan moral dan kerendahan budi menghancurkan sifat-sifat baik yang mendukung negara selama ini.
c) Tidak percaya pada kekuatan sendiri
Tidak percaya pada kekuatan sendiri. Dalam mengatasi berbagai pemberontakan, khalifah mengundang kekuatan asing. Akibatnya, kekuatan asing tersebut memanfaatkan kelemahan khalifah.
d) Fanatik madzhab dan keagamaan
Fanatisme keagamaan berkaitan erat dengan persoalan kebangsaan. Karena cita-cita orang Persia tidak sepenuhnya tercapai, kekecewaan mendorong sebagian mereka mempropagandakan ajaran Manuisme, Zoroasterisme dan Mazdakisme. Munculnya gerakan yang dikenal dengan gerakan Zindiq ini menggoda rasa keimanan para khalifah. Al-Mansur berusaha keras memberantasnya, bahkan Al-Mahdi merasa perlu mendirikan jawatan khusus untuk mengawasi kegiatan orang-orang Zindiq dan melakukan mihnah dengan tujuan memberantas bid’ah. Akan tetapi, semua itu tidak menghentikan kegiatan mereka. Konflik antara kaum beriman dengan golongan Zindiq berlanjut mulai dari bentuk yang sangat sederhana seperti polemik tentang ajaran, sampai kepada konflik bersenjata yang menumpahkan darah di kedua belah pihak. Gerakan al-Afsyin dan Qaramithah adalah contoh konflik bersenjata itu.
Pada saat gerakan ini mulai tersudut, pendukungnya banyak berlindung di balik ajaran Syi’ah, sehingga banyak aliran Syi’ah yang dipandang ghulat (ekstrim) dan dianggap menyimpang oleh penganut Syi’ah sendiri. Aliran Syi’ah memang dikenal sebagai aliran politik dalam Islam yang berhadapan dengan paham Ahlussunnah. Antara keduanya sering terjadi konflik yang kadang-kadang juga melibatkan penguasa. Al-Mutawakkil, misalnya, memerintahkan agar makam Husein Ibn Ali di Karballa dihancurkan. Namun anaknya, al-Muntashir (861-862 M.), kembali memperkenankan orang Syi’ah “menziarahi” makam Husein tersebut. Syi’ah pernah berkuasa di dalam khilafah Abbasiyah melalui Bani Buwaih lebih dari seratus tahun. Dinasti Idrisiyah di Marokko dan khilafah Fathimiyah di Mesir adalah dua dinasti Syi’ah yang memerdekakan diri dari Baghdad yang Sunni.
Konflik yang dilatarbelakangi agama tidak terbatas pada konflik antara muslim dan zindiq atau Ahlussunnah dengan Syi’ah saja, tetapi juga antar aliran dalam Islam. Mu’tazilah yang cenderung rasional dituduh sebagai pembuat bid’ah oleh golongan salafy. Perselisihan antara dua golongan ini dipertajam oleh al-Ma’mun, khalifah ketujuh dinasti Abbasiyah (813-833 M), dengan menjadikan Mu’tazilah sebagai mazhab resmi negara dan melakukan mihnah. Pada masa al-Mutawakkil (847-861 M), aliran Mu’tazilah dibatalkan sebagai aliran negara dan golongan Sunni kembali naik daun. Tidak tolerannya pengikut Hanbali terhadap Mu’tazilah yang rasional dipandang oleh tokoh-tokoh ahli filsafat telah menyempitkan horizon intelektual padahal para salaf telah berusaha untuk mengembalikan ajaran Islam secara murni sesuai dengan yang dibawa oleh Rasulullah.
Aliran Mu’tazilah bangkit kembali pada masa Bani Buwaih. Namun pada masa Dinasti Seljuk yang menganut paham Sunni, penyingkiran golongan Mu’tazilah mulai dilakukan secara sistematis. Dengan didukung penguasa aliran Asy’ariyah tumbuh subur dan berjaya. Pikiran-pikiran al-Ghazali yang mendukung aliran ini menjadi ciri utama paham Ahlussunnah. Pemikiran-pemikiran tersebut mempunyai efek yang tidak menguntungkan bagi pengembangan kreativitas intelektual Islam.
e) Kemerosotan ekonomi
Khilafah Abbasiyah juga mengalami kemunduran di bidang ekonomi bersamaan dengan kemunduran di bidang politik. Pada periode pertama, pemerintahan Bani Abbas merupakan pemerintahan yang kaya. Dana yang masuk lebih besar dari yang keluar, sehingga Baitul-Mal penuh dengan harta. Pertambahan dana yang besar diperoleh antara lain dari al-Kharaj, semacam pajak hasil bumi.
Setelah khilafah memasuki periode kemunduran, pendapatan negara menurun sementara pengeluaran meningkat lebih besar. Menurunnya pendapatan negara itu disebabkan oleh makin menyempitnya wilayah kekuasaan, banyaknya terjadi kerusuhan yang mengganggu perekonomian rakyat. diperingannya pajak dan banyaknya dinasti-dinasti kecil yang memerdekakan diri dan tidak lagi membayar upeti. Sedangkan pengeluaran membengkak antara lain disebabkan oleh kehidupan para khalifah dan pejabat semakin mewah. Jenis pengeluaran makin beragam dan para pejabat melakukan korupsi. Kondisi politik yang tidak stabil menyebabkan perekonomian negara morat-marit. Sebaliknya, kondisi ekonomi yang buruk memperlemah kekuatan politik dinasti Abbasiyah kedua, faktor ini saling berkaitan dan tak terpisahkan.
b. Faktor dari luar
a) Disintegrasi
Akibat dari kebijaksanaan yang lebih menekankan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam dari pada persoalan politik itu, provinsi-provinsi tertentu di pinggiran mulai lepas dari genggaman penguasa Bani Abbasiyah, dengan berbagai cara di antaranya pemberontakan yang dilakukan oleh pemimpin lokal dan mereka berhasil memperoleh kemerdekaan penuh. Bahkan berusaha merebut pusat kekuasan di Baghdad.
Hal ini dimanfaatkan oleh pihak luar dan banyak mengorbankan umat, yang berarti juga menghancurkan Sumber Daya Manusia (SDM). Yang paling membahayakan adalah pemerintahan tandingan Fatimiah di Mesir walaupun pemerintahan lainnyapun cukup menjadi perhitungan para khalifah di Baghdad. Pada akhirnya, pemerintah-pemerintah tandingan ini dapat ditaklukan atas bantuan Bani Saljuk atau Buyah.
b) Perang Salib
Perang Salib ini terjadi pada tahun 1095 M, saat Paus Urbanus II berseru kepada umat Kristen di Eropa untuk melakukan perang suci, untuk memperoleh kembali keleluasaan berziarah di Baitul Maqdis yang dikuasai oleh Penguasa Seljuk, serta menghambat pengaruh dan invasi dari tentara Muslim atas wilayah Kristen. Selain seruan Paus Urbanus ada juga dua faktor penyebab terjadinya perang salib yaitu para pedagang besar yang berada di pantai Timur laut Tengah, terutama yang berada di kota Venezia, Genoa dan Pisa berambisi untuk menguasai sejumlah kota dagang di sepanjang pantai Timur dan selatan laut Tengah untuk memperluas jaringan dagang mereka. Sedangkan sebab lainnya adalah orang-orang Kristen beranggapan jika mereka mati dalam perang salib maka jaminannya adalah surga.
Periodesasi perang salib terbagi menjadi tiga, yaitu :
Pertama, periode penaklukan yang dimulai oleh pidato Paus Urbanus II yang memotivasi untuk berperang salib. Pada periode ini terjadi beberapa pertempuran yaitu gerakan yang dipimpin oleh Pierre I’ermitte melawan pasukan Dinasti Bani Saljuk. Pasukan ini mudah dipatahkan oleh pasukan Bani Saljuk.
Kedua, Gerakan yang dipimpin oleh Godfrey of Bouillon. Gerakan ini merupakan gerakan terorganisir rapi. Mereka berhasil menundukan kota Palestina (Yerussalem) pada 7 Juli 1099 dan melakukan pembantaian besar-besaran terhadap umat Islam. Begitu juga mereka menundukkan Anatalia Selatan, Tarsus, Antiolia, Allepo, Edessa, Tripoli, Syam, Arce dan Bait al-Maqdis.
Ketiga, periode reaksi umat Islam (1144-1192). Periode ini muncullah pasukan yang dikomandani oleh Imanuddin Zangi untuk membendung pasukan salib bahkan pasukan ini dapat merebut Aleppo dan Edessa. Lalu setelah wafatnya Imanuddin Zangi maka anaknya menggantikannya yaitu Nuruddin Zangi, dia berhasil menaklukan Damaskus, Antiolia dan Mesir. Di Mesir muncullah Shalahuddin al-Ayyubi (Saladin) yang berhasil membebaskan Bait al-Maqdis. Dari keberhasilan umat Islam tersebut membangkitkan kaum Salib untuk mengirim ekspedisi militer yang lebih kuat. Ekspedisi ini dipimpin oleh raja-raja besar Eropa, seperti Frederick I, Richard I dan Philip II. Disini terjadiilah pertempuran sengit antara pasukan Richard dan pihak Saladin. Pada akhirnya keduanya melakukan gencatan senjata dan membuat perjanjian. Ketiga, yaitu periode perang saudara kecil-kecilan atau periode kehancuran di dalam pasukan Salib.
Walaupun umat Islam berhasil mempertahankan daerah-daerahnya dari tentara Salib, namun kerugian yang mereka derita banyak sekali, karena peperangan itu terjadi di wilayahnya. Kerugian-kerugian ini mengakibatkan kekuatan politik umat Islam menjadi lemah. Dalam kondisi demikian mereka bukan menjadi bersatu, tetapi malah terpecah belah. Banyak Bani kecil yang memerdekakan diri dari pemerintahan pusat Abbasiyah di Baghdad.
c) Serangan Bangsa Mongol dan jatuhnya Baghdad
Pada tahun 565 H/1258 M, tentara Mongol yang berkekuatan sekitar 200.000 orang tiba di salah satu pintu Baghdad. Khalifah Al-Musta’shim, penguasa terakhir Bani Abbas di Baghdad (1243 – 1258), betul-betul tidak berdaya dan tidak mampu membendung “topan” tentara Hulagu Khan.
Pada saat yang kritis tersebut, wazir khilafah Abbasiyah, Ibn Alqami ingin mengambil kesempatan dengan menipu khalifah. la mengatakan kepada khalifah, “Saya telah menemui mereka untuk perjanjian damai. Hulagu Khan ingin mengawinkan anak perempuannya dengan Abu Bakr Ibn Mu’tashim, putera khalifah. Dengan demikian, Hulagu Khan akan menjamin posisimu. la tidak menginginkan sesuatu kecuali kepatuhan, sebagaimana kakek-kakekmu terhadap sulthan-sulthan Seljuk“.
Khalifah menerima usul itu, la keluar bersama beberapa orang pengikut dengan membawa mutiara, permata dan hadiah-hadiah berharga lainnya untuk diserahkan kepada Hulagu Khan. Hadiah-hadiah itu dibagi-bagikan Hulagu kepada para panglimanya. Keberangkatan khalifah disusul oleh para pembesar istana yang terdiri dari ahli fikih dan orang-orang terpandang. Tetapi, sambutan Hulagu Khan sungguh di luar dugaan khalifah. Apa yang dikatakan wazirnya temyata tidak benar. Mereka semua, termasuk wazir sendiri, dibunuh dengan leher dipancung secara bergiliran.
Dengan pembunuhan yang kejam ini berakhirlah kekuasaan Abbasiyah di Baghdad. Kota Baghdad sendiri dihancurkan rata dengan tanah, sebagaimana kota-kota lain yang dilalui tentara Mongol tersebut. Walaupun sudah dihancurkan, Hulagu Khan memantapkan kekuasaannya di Baghdad selama dua tahun, sebelum melanjutkan gerakan ke Syria dan Mesir.
Jatuhnya kota Baghdad pada tahun 1258 M ke tangan bangsa Mongol bukan saja mengakhiri kekuasaan khilafah Bani Abbasiyah di sana, tetapi juga merupakan awal dari masa kemunduran politik dan peradaban Islam, karena Bagdad sebagai pusat kebudayaan dan peradaban Islam yang sangat kaya dengan khazanah ilmu pengetahuan itu ikut pula lenyap dibumihanguskan oleh pasukan Mongol yang dipimpin Hulaghu Khan tersebut.
RUNTUHNYA BANI ABBASIYAH
A. Kemunduran Bani Abbasiyah
Sebagaimana terlihat dalam periodisasi khilafah Abbasiyah, masa kemunduran dimulai sejak periode kedua. Namun demikian, faktor-faktor penyebab kemunduran itu tidak datang secara tiba-tiba. Benih-benihnya sudah terlihat pada periode pertama, hanya karena khalifah pada periode ini sangat kuat, benih-benih itu tidak sempat berkembang. Dalam sejarah kekuasaan Bani Abbas terlihat bahwa apabila khalifah kuat, para menteri cenderung berperan sebagai kepala pegawai sipil, tetapi jika khalifah lemah, mereka akan berkuasa mengatur roda pemerintahan.
Disamping kelemahan khalifah, banyak faktor lain yang menyebabkan khilafah Abbasiyah menjadi mundur, masing-masing faktor tersebut saling berkaitan satu sama lain. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Faktor dari dalam
salah satu faktor kemuduran bani abbasiyah Adalah faktor dari dalam, dan faktor dari dalam ini meliputi 8 faktor meliputi sebagai berikut :
a) Kemewahan hidup di kalangan penguasa
Perkembangan peradaban dan kebudayaan serta kemajuan besar yang dicapai Bani Abbasiyah pada periode pertama telah mendorong para penguasa untuk hidup mewah, bahkan cenderung mencolok. Setiap khalifah cenderung ingin lebih mewah daripada pendahulunya. Kondisi ini memberi peluang kepada tentara profesional Turki untuk mengambil alih kendali pemerintahan.
b) Melebihkan Bangsa Asing dari Bangsa Arab
Keluarga Abbasiyah memberikan pangkat dan jabatan negara yang penting-penting dan tinggi-tinggi, baik sipil ataupun militer kepada bangsa Persia. Mereka itu sebagian besar diangkat menjadi wazir, panglima tentara, wali provinsi, hakim-hakim dan lain sebagainya. Oleh karena itu, umat Arab benci dan amarah kepada khalifah-khalifah serta menjauhkan diri dari padanya. Kebengisan keluarga Abbasiyah menindas dan menganiaya keluarga Bani Umayah dan perbuatan mereka memusuhi kaum Alawiyin, kian menambah amarah dan sakit hati mereka.
c) Angkara murka terhadap Bani Umayah dan Alawiyin
Keluarga Abbasiyah melakukan siasatnya dengan menindas dan menganiaya Bani Umayah dan memusuhi kaum Alawiyin yang mengakibtkan kerugian bagi dirinya sendiri. Mereka lupa bahwa berdirinya Bani mereka adalah hasil kerja sama dengan keluarga Alawiyin yang tiada sedikit jasanya kepada mereka dalam menjauhkan kekuasaan Bani Umayah. Akibat dari permusuhan kedua keluarga besar itu, yaitu Abbasiyah dan Alawiyin timbullah huru-hara dan pemberontakan hampir diseluruh negeri-negeri Islam.
d) Perebutan kekuasaan antara keluarga Bani Abbasiyah
Banyak sejarawan yang menyatakan bahwa perebutan kekuasaan antara keluarga Bani Abbasiyah ialah ketika terjadinya perang saudara antara al-Amin dan al-Makmun. Tetapi kalau kita cermati lebih dalam bahwa perebutan kekuasaan antara keluarga Bani Abbasiyah adalah ketika masa khalifah Musa al-Hadi yaitu ketika Musa al-Hadi ingin membatalkan putra mahkota yang diberikan khlaifah al-Mahdi kepada Harun ar-Rasyid dan membai’ahkan putranya sendiri yang bernama Jafar. Walaupun hal ini tidak kesampaian dilaksanakan oleh Musa al-Hadi karena dia telah diburu ajalnya.
e) Pengaruh bid’ah-bid’ah agama dan filsafat
Beberapa orang khalifah Abbasiyah seperti Al-Makmun, Al-Muktasim dan Al-Wasiq amat terpengaruh oleh bid’ah-bid’ah agama dan pembahasan-pembahasan filsafat. Hal ini menimbulkan bermacam-macam madzhab dan merenggangkan persatuan umat Islam sehingga mereka terpecah belah kepada beberapa partai golongan dan ini menjauhkan hati kaum agamawan.
f) Konflik keagamaan
Timbulnya konflik keagamaan ini dimulai ketika terjadinya konflik antara Khalifah Ali ibn Thalib dan Muawiyah yang berakhir lahirnya tiga kelompok umat yaitu pengikut Muawiyah, Syi’ah dan Khawarij, ketiga kelompok ini senantiasa berebut pengaruh. Yang senantiasa berpengaruh baik pada masa Bani Umayah atau Abbasiyah. Ketika kekhalifahan Abbasiyah muncul juga kaum zindik yang lahir pada masa Khalifah al-Mahdi, kaum ini menghalalkan yang haram dan mencederakan adab kesopanan dan budi kemanusiaan. Oleh karena itu al-Mahdi berusaha menindas golongan ini, sehingga untuk itu dia mendirikan suatu jawatan istimewa dikepalai oleh seorang yang pangkatnya bernama “Shahibu az-Zanadiqah”. Tugasnya adalah membasmi kaum itu serta mengikis faham dan pengajarannya. Hal ini dilanjutkan oleh anaknya yaitu Khalifah Musa al-Hadi.
g) Luasnya wilayah kekuasaan Bani Abbasiyyah
Luasnya wilayah kekuasaan Bani Abbasiyyah sementara komunikasi pusat dengan daerah sulit dilakukan. Bersamaan dengan itu, tingkat saling percaya di kalangan para penguasa dan pelaksana pemerintahan sangat rendah.
h) Ketergantungan dan kepercayaan khalifah kepada wazir-nya sangat tinggi.
Dalam hal ini kita bisa melihat beberapa khalifah yang terlalu mempercayakan kepercayaannya terhadap wazirnya. Seperti yang dilakukan oleh Khalifah al-Amin yang menyerahkan sekalian urusan Baninya kepada wazirnya Fadhal ibn Rabi. Dia terkenal pandai memfitnahi dan memburukkan orang lain. Dia pula yang menghasut Harun ar-Rasyid untuk menggulingkan keluarga Barmak dan dia juga yang memutusan tali silaturrahim antara adik dan kakak, yaitu antara al-Amin dan al-Makmun yang mengakibatkan meletusnya perang dua saudara dengan tewasnya al-Amin dan naiknya al-Makmun kesinggasana Khalifah.
b. Faktor dari luar
Selanjutnya faktor yang sangat menunjang kemunduran bani abbasitah adalah faktor dari luar, faktor ini memili beberapa macam meliputi :
a) Banyaknya pemberontakan
Banyaknya daerah yang tidak diikuasai oleh khalifah dengan memberikan atau memilih gubernur dari orang yang telah berjasa kepada khalifah sebagai hadiah dan penghormatan untuknya. Ditambah dengan kebijakan yang lebih menekankan pada pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam. Akibatnya provonsi-provinsi yang diberikan khalifah kepada gubernur-gubernur banyak yang ingin melepaskan diri dari genggaman khalifah Abbasiyah. Adapun cara provinsi-provinsi tersebut melepaskan diri dari kekuasaan Baghdad adalah: Pertama, seorang pemimpin lokal memimpin suatu pemberontakan dan berhasil memperoleh kemerdekaan penuh, seperti Bani Umayah di Spanyol dan Idrisiyah di Maroko. Kedua, seseorang yang ditunjuk menjadi gubernur oleh khalifah, kedudukannya semakin bertambah kuat, kemudian melepaskan diri, seperti Bani Aghlabiyah di Tunisia dan Thahiriyah di Kurasan.
b) Bencana Bangsa Turki
Amat besar bahaya umat Turki atas Bani Abbasiyah. Beberapa khalifah menjadi korban mereka. Tiang tua dan segala persediaan rusak binasa olehnya. Kekacauan timbul dimana-mana, sedang khalifah sendiri menjadi permainan dalam tangan panglima-panglima Turki. Perselisihan antara tentara dan rakyat sering terjadi. Permusuhan diantara panglima-panglima Turki itu sendiri kian menambah buruk dan keruh suasana Bani Abbasiyah.
Kelemahan pemerintah pusat di Baghdad itu menjadi peluang bagi kepala-kepala pemerintahan wilayah untuk melakukan siasatnya. Mereka berusaha memutuskan perhubungan dengan khalifah lalu mendirikan kerajaan sendiri-sendiri dalam daerah mereka. Dengan demikian terurailah buhul tali persatuan Bani Abbasiyah dan berdirilah kerajaan kecil-kecil dalam pekarangan Bani itu senndiri.
c) Dominasi Bangsa Persia
Pada awal pemerintahan Bani Abbasiyah, keturunan Parsi bekerjasama dalam mengelola pemerintahan dan Bani Abbasiyah mengalami kemajuan yang cukup pesat dalam berbagai bidang. Pada periode kedua, saat kekhalifahan Bani Abbasiyah sedang mengadakan pergantian khalifah, yaitu dari khalifah Muttaqi kepada khlaifah Muth’ie. Banu Buyah berhasil merebut kekuasaan.
Pada mulanya mereka berkhidmat kepada pembesar-pembesar dari pada khalifah, sehingga banyak dari mereka yang menjadi panglima tentara, diantaranya menjadi panglima besar. Setelah mereka memiliki kedudukan yang kuat, para khalifah Abbasiyah berada di bawah telunjuk mereka dan seluruh pemerintahan berada di tangan mereka. Khalifah Abbasiyah hanya tinggal namanya saja, hanya disebut dalam doa-doa di atas mimbar, bertanda tangan di dalam peraturan dan pengumuman resmi dan nama mereka ditulis atas mata uang, dinar dan dirham.
B. Kehancuran Bani Abbasiyah
a. Faktor dari dalam
a) Lemahnya semangat patriotisme negara
Khilafah Abbasiyah didirikan oleh Bani Abbas yang bersekutu dengan orang-orang Persia. Persekutuan dilatar belakangi oleh persamaan nasib kedua golongan itu pada masa Bani Umayyah berkuasa. Keduanya sama-sama tertindas. Setelah khilafah Abbasiyah berdiri, dinasti Bani Abbas tetap mempertahankan persekutuan itu. Menurut Ibnu Khaldun, ada dua sebab Bani Abbasiyah memilih orang-orang Persia daripada orang-orang Arab, yaitu: pertama, sulit bagi orang-orang Arab untuk melupakan Bani Umayyah. Pada masa itu mereka merupakan warga kelas satu. Kedua, orang-orang Arab sendiri terpecah belah dengan adanya ashabiyah (kesukuan). Dengan demikian, khilafah Abbasiyah tidak ditegakkan di atas ashabiyah tradisional.
Meskipun demikian, orang-orang Persia tidak merasa puas. Mereka menginginkan sebuah dinasti dengan raja dan pegawai dari Persia pula. Sementara itu bangsa Arab beranggapan bahwa darah yang mengalir di tubuh mereka adalah darah (ras) istimewa dan mereka menganggap rendah bangsa non-Arab (‘ajam).
Selain itu, wilayah kekuasaan Abbasiyah pada periode pertama sangat luas, meliputi berbagai bangsa yang berbeda, seperti Maroko, Mesir, Syria, Irak, Persia, Turki dan India. Mereka disatukan dengan bangsa Semit. Kecuali Islam, pada waktu itu tidak ada kesadaran yang merajut elemen-elemen yang bermacam-macam tersebut dengan kuat. Akibatnya, disamping fanatisme kearaban, muncul juga fanatisme bangsa-bangsa lain yang melahirkan gerakan syu’ubiyah.
Fanatisme kebangsaan ini nampaknya dibiarkan berkembang oleh penguasa. Sementara itu, para khalifah menjalankan sistem perbudakan baru. Budak-budak bangsa Persia atau Turki dijadikan pegawai dan tentara. Mereka diberi nasab dinasti dan mendapat gaji. Oleh Bani Abbas, mereka dianggap sebagai hamba. Sistem perbudakan ini telah mempertinggi pengaruh bangsa Persia dan Turki. Karena jumlah dan kekuatan mereka yang besar, mereka merasa bahwa negara adalah milik mereka; mereka mempunyai kekuasaan atas rakyat berdasarkan kekuasaan khalifah. Kecenderungan masing-masing bangsa untuk mendominasi kekuasaan sudah dirasakan sejak awal khalifah Abbasiyah berdiri. Akan tetapi, karena para khalifah adalah orang-orang kuat yang mampu menjaga keseimbangan kekuatan, stabilitas politik dapat terjaga.
Setelah al-Mutawakkil, seorang khalifah yang lemah, naik tahta, dominasi tentara Turki tak terbendung lagi. Sejak itu kekuasaan Bani Abbas sebenarnya sudah berakhir. Kekuasaan berada di tangan orang-orang Turki. Posisi ini kemudian direbut oleh Bani Buwaih, bangsa Persia, pada periode ketiga, dan selanjutnya beralih kepada Dinasti Seljukdan munculnya dinasti-dinasti yang lahir dan ada yang melepaskan diri dari kekuasaan Baghdad pada masa khilafah Abbasiyah. Dan bahkan ada yang mengaku dirinya khilafah. Dari latar belakang dinasti-dinasti itu, nampak jelas adanya persaingan antarbangsa, terutama antara Arab, Persia dan Turki. Disamping latar belakang kebangsaan, dinasti-dinasti itu juga dilatar belakangi paham keagamaan, ada yang berlatar belakang Syi’ah maupun Sunni.
b) Hilangnya sifat amanah
Hilangnya sifat amanah dalam segala perjanjian yang dibuat, sehingga kerusakan moral dan kerendahan budi menghancurkan sifat-sifat baik yang mendukung negara selama ini.
c) Tidak percaya pada kekuatan sendiri
Tidak percaya pada kekuatan sendiri. Dalam mengatasi berbagai pemberontakan, khalifah mengundang kekuatan asing. Akibatnya, kekuatan asing tersebut memanfaatkan kelemahan khalifah.
d) Fanatik madzhab dan keagamaan
Fanatisme keagamaan berkaitan erat dengan persoalan kebangsaan. Karena cita-cita orang Persia tidak sepenuhnya tercapai, kekecewaan mendorong sebagian mereka mempropagandakan ajaran Manuisme, Zoroasterisme dan Mazdakisme. Munculnya gerakan yang dikenal dengan gerakan Zindiq ini menggoda rasa keimanan para khalifah. Al-Mansur berusaha keras memberantasnya, bahkan Al-Mahdi merasa perlu mendirikan jawatan khusus untuk mengawasi kegiatan orang-orang Zindiq dan melakukan mihnah dengan tujuan memberantas bid’ah. Akan tetapi, semua itu tidak menghentikan kegiatan mereka. Konflik antara kaum beriman dengan golongan Zindiq berlanjut mulai dari bentuk yang sangat sederhana seperti polemik tentang ajaran, sampai kepada konflik bersenjata yang menumpahkan darah di kedua belah pihak. Gerakan al-Afsyin dan Qaramithah adalah contoh konflik bersenjata itu.
Pada saat gerakan ini mulai tersudut, pendukungnya banyak berlindung di balik ajaran Syi’ah, sehingga banyak aliran Syi’ah yang dipandang ghulat (ekstrim) dan dianggap menyimpang oleh penganut Syi’ah sendiri. Aliran Syi’ah memang dikenal sebagai aliran politik dalam Islam yang berhadapan dengan paham Ahlussunnah. Antara keduanya sering terjadi konflik yang kadang-kadang juga melibatkan penguasa. Al-Mutawakkil, misalnya, memerintahkan agar makam Husein Ibn Ali di Karballa dihancurkan. Namun anaknya, al-Muntashir (861-862 M.), kembali memperkenankan orang Syi’ah “menziarahi” makam Husein tersebut. Syi’ah pernah berkuasa di dalam khilafah Abbasiyah melalui Bani Buwaih lebih dari seratus tahun. Dinasti Idrisiyah di Marokko dan khilafah Fathimiyah di Mesir adalah dua dinasti Syi’ah yang memerdekakan diri dari Baghdad yang Sunni.
Konflik yang dilatarbelakangi agama tidak terbatas pada konflik antara muslim dan zindiq atau Ahlussunnah dengan Syi’ah saja, tetapi juga antar aliran dalam Islam. Mu’tazilah yang cenderung rasional dituduh sebagai pembuat bid’ah oleh golongan salafy. Perselisihan antara dua golongan ini dipertajam oleh al-Ma’mun, khalifah ketujuh dinasti Abbasiyah (813-833 M), dengan menjadikan Mu’tazilah sebagai mazhab resmi negara dan melakukan mihnah. Pada masa al-Mutawakkil (847-861 M), aliran Mu’tazilah dibatalkan sebagai aliran negara dan golongan Sunni kembali naik daun. Tidak tolerannya pengikut Hanbali terhadap Mu’tazilah yang rasional dipandang oleh tokoh-tokoh ahli filsafat telah menyempitkan horizon intelektual padahal para salaf telah berusaha untuk mengembalikan ajaran Islam secara murni sesuai dengan yang dibawa oleh Rasulullah.
Aliran Mu’tazilah bangkit kembali pada masa Bani Buwaih. Namun pada masa Dinasti Seljuk yang menganut paham Sunni, penyingkiran golongan Mu’tazilah mulai dilakukan secara sistematis. Dengan didukung penguasa aliran Asy’ariyah tumbuh subur dan berjaya. Pikiran-pikiran al-Ghazali yang mendukung aliran ini menjadi ciri utama paham Ahlussunnah. Pemikiran-pemikiran tersebut mempunyai efek yang tidak menguntungkan bagi pengembangan kreativitas intelektual Islam.
e) Kemerosotan ekonomi
Khilafah Abbasiyah juga mengalami kemunduran di bidang ekonomi bersamaan dengan kemunduran di bidang politik. Pada periode pertama, pemerintahan Bani Abbas merupakan pemerintahan yang kaya. Dana yang masuk lebih besar dari yang keluar, sehingga Baitul-Mal penuh dengan harta. Pertambahan dana yang besar diperoleh antara lain dari al-Kharaj, semacam pajak hasil bumi.
Setelah khilafah memasuki periode kemunduran, pendapatan negara menurun sementara pengeluaran meningkat lebih besar. Menurunnya pendapatan negara itu disebabkan oleh makin menyempitnya wilayah kekuasaan, banyaknya terjadi kerusuhan yang mengganggu perekonomian rakyat. diperingannya pajak dan banyaknya dinasti-dinasti kecil yang memerdekakan diri dan tidak lagi membayar upeti. Sedangkan pengeluaran membengkak antara lain disebabkan oleh kehidupan para khalifah dan pejabat semakin mewah. Jenis pengeluaran makin beragam dan para pejabat melakukan korupsi. Kondisi politik yang tidak stabil menyebabkan perekonomian negara morat-marit. Sebaliknya, kondisi ekonomi yang buruk memperlemah kekuatan politik dinasti Abbasiyah kedua, faktor ini saling berkaitan dan tak terpisahkan.
b. Faktor dari luar
a) Disintegrasi
Akibat dari kebijaksanaan yang lebih menekankan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam dari pada persoalan politik itu, provinsi-provinsi tertentu di pinggiran mulai lepas dari genggaman penguasa Bani Abbasiyah, dengan berbagai cara di antaranya pemberontakan yang dilakukan oleh pemimpin lokal dan mereka berhasil memperoleh kemerdekaan penuh. Bahkan berusaha merebut pusat kekuasan di Baghdad.
Hal ini dimanfaatkan oleh pihak luar dan banyak mengorbankan umat, yang berarti juga menghancurkan Sumber Daya Manusia (SDM). Yang paling membahayakan adalah pemerintahan tandingan Fatimiah di Mesir walaupun pemerintahan lainnyapun cukup menjadi perhitungan para khalifah di Baghdad. Pada akhirnya, pemerintah-pemerintah tandingan ini dapat ditaklukan atas bantuan Bani Saljuk atau Buyah.
b) Perang Salib
Perang Salib ini terjadi pada tahun 1095 M, saat Paus Urbanus II berseru kepada umat Kristen di Eropa untuk melakukan perang suci, untuk memperoleh kembali keleluasaan berziarah di Baitul Maqdis yang dikuasai oleh Penguasa Seljuk, serta menghambat pengaruh dan invasi dari tentara Muslim atas wilayah Kristen. Selain seruan Paus Urbanus ada juga dua faktor penyebab terjadinya perang salib yaitu para pedagang besar yang berada di pantai Timur laut Tengah, terutama yang berada di kota Venezia, Genoa dan Pisa berambisi untuk menguasai sejumlah kota dagang di sepanjang pantai Timur dan selatan laut Tengah untuk memperluas jaringan dagang mereka. Sedangkan sebab lainnya adalah orang-orang Kristen beranggapan jika mereka mati dalam perang salib maka jaminannya adalah surga.
Periodesasi perang salib terbagi menjadi tiga, yaitu :
Pertama, periode penaklukan yang dimulai oleh pidato Paus Urbanus II yang memotivasi untuk berperang salib. Pada periode ini terjadi beberapa pertempuran yaitu gerakan yang dipimpin oleh Pierre I’ermitte melawan pasukan Dinasti Bani Saljuk. Pasukan ini mudah dipatahkan oleh pasukan Bani Saljuk.
Kedua, Gerakan yang dipimpin oleh Godfrey of Bouillon. Gerakan ini merupakan gerakan terorganisir rapi. Mereka berhasil menundukan kota Palestina (Yerussalem) pada 7 Juli 1099 dan melakukan pembantaian besar-besaran terhadap umat Islam. Begitu juga mereka menundukkan Anatalia Selatan, Tarsus, Antiolia, Allepo, Edessa, Tripoli, Syam, Arce dan Bait al-Maqdis.
Ketiga, periode reaksi umat Islam (1144-1192). Periode ini muncullah pasukan yang dikomandani oleh Imanuddin Zangi untuk membendung pasukan salib bahkan pasukan ini dapat merebut Aleppo dan Edessa. Lalu setelah wafatnya Imanuddin Zangi maka anaknya menggantikannya yaitu Nuruddin Zangi, dia berhasil menaklukan Damaskus, Antiolia dan Mesir. Di Mesir muncullah Shalahuddin al-Ayyubi (Saladin) yang berhasil membebaskan Bait al-Maqdis. Dari keberhasilan umat Islam tersebut membangkitkan kaum Salib untuk mengirim ekspedisi militer yang lebih kuat. Ekspedisi ini dipimpin oleh raja-raja besar Eropa, seperti Frederick I, Richard I dan Philip II. Disini terjadiilah pertempuran sengit antara pasukan Richard dan pihak Saladin. Pada akhirnya keduanya melakukan gencatan senjata dan membuat perjanjian. Ketiga, yaitu periode perang saudara kecil-kecilan atau periode kehancuran di dalam pasukan Salib.
Walaupun umat Islam berhasil mempertahankan daerah-daerahnya dari tentara Salib, namun kerugian yang mereka derita banyak sekali, karena peperangan itu terjadi di wilayahnya. Kerugian-kerugian ini mengakibatkan kekuatan politik umat Islam menjadi lemah. Dalam kondisi demikian mereka bukan menjadi bersatu, tetapi malah terpecah belah. Banyak Bani kecil yang memerdekakan diri dari pemerintahan pusat Abbasiyah di Baghdad.
c) Serangan Bangsa Mongol dan jatuhnya Baghdad
Pada tahun 565 H/1258 M, tentara Mongol yang berkekuatan sekitar 200.000 orang tiba di salah satu pintu Baghdad. Khalifah Al-Musta’shim, penguasa terakhir Bani Abbas di Baghdad (1243 – 1258), betul-betul tidak berdaya dan tidak mampu membendung “topan” tentara Hulagu Khan.
Pada saat yang kritis tersebut, wazir khilafah Abbasiyah, Ibn Alqami ingin mengambil kesempatan dengan menipu khalifah. la mengatakan kepada khalifah, “Saya telah menemui mereka untuk perjanjian damai. Hulagu Khan ingin mengawinkan anak perempuannya dengan Abu Bakr Ibn Mu’tashim, putera khalifah. Dengan demikian, Hulagu Khan akan menjamin posisimu. la tidak menginginkan sesuatu kecuali kepatuhan, sebagaimana kakek-kakekmu terhadap sulthan-sulthan Seljuk“.
Khalifah menerima usul itu, la keluar bersama beberapa orang pengikut dengan membawa mutiara, permata dan hadiah-hadiah berharga lainnya untuk diserahkan kepada Hulagu Khan. Hadiah-hadiah itu dibagi-bagikan Hulagu kepada para panglimanya. Keberangkatan khalifah disusul oleh para pembesar istana yang terdiri dari ahli fikih dan orang-orang terpandang. Tetapi, sambutan Hulagu Khan sungguh di luar dugaan khalifah. Apa yang dikatakan wazirnya temyata tidak benar. Mereka semua, termasuk wazir sendiri, dibunuh dengan leher dipancung secara bergiliran.
Dengan pembunuhan yang kejam ini berakhirlah kekuasaan Abbasiyah di Baghdad. Kota Baghdad sendiri dihancurkan rata dengan tanah, sebagaimana kota-kota lain yang dilalui tentara Mongol tersebut. Walaupun sudah dihancurkan, Hulagu Khan memantapkan kekuasaannya di Baghdad selama dua tahun, sebelum melanjutkan gerakan ke Syria dan Mesir.
Jatuhnya kota Baghdad pada tahun 1258 M ke tangan bangsa Mongol bukan saja mengakhiri kekuasaan khilafah Bani Abbasiyah di sana, tetapi juga merupakan awal dari masa kemunduran politik dan peradaban Islam, karena Bagdad sebagai pusat kebudayaan dan peradaban Islam yang sangat kaya dengan khazanah ilmu pengetahuan itu ikut pula lenyap dibumihanguskan oleh pasukan Mongol yang dipimpin Hulaghu Khan tersebut.
Subscribe to:
Posts
(
Atom
)
Powered by Blogger.
Blog Archive
-
2015
(15)
- December (5)
-
September
(10)
- PERKEMBANGAN ISLAM DI BENUA AFRIKA
- PERKEMBANGAN ISLAM DI ASIA TENGGARA
- RUNTUHNYA BANI ABBASIYAH
- KEBERHASILAN DAN PERKEMBVANGAN ILMU PENGETAHUAN PA...
- SEJARAH BERDURUNYA BANI ABBASIYAH DI BAGHDAD
- KESULITAN YANG DIHADAPI KHURAFAUR RASYIDIN
- KEBIJAKAN PEMERINTAHAN KHLAFAUR RASYIDIN
- KEBERHASILA YANG DI RAIH KHULAFAUR RASYIDIN
- PROSES PEMILIHAN KHULAFAUR ROSYIDIN
- STRATEGI DAKWAH KHULAFAUR ROSYIDIN
© Mania Ilmu 2013 . Powered by Bootstrap , Blogger templates and RWD Testing Tool Published..Gooyaabi Templates